-->
Program Training Pendidikan Kedinasan Dan Tenaga Kependidikan
Program Pembinaan Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, pengetahuan, dan perilaku mental karyawan pemerintah di banyak sekali bidang pembangunan. Usaha tersebut dimaksudkan untuk lebih menyiapkan dan menyesuaikan mutu tenaga dengan bidang tugasnya semoga sanggup secara terus menerus mengikuti dan menguasai cara-cara pengelolaan bidang kiprah yang selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat, perkembangan dunia pada umumnya dan khususnya perkembangan teknologi.

Pada tahun 1997/98 jumlah mahasiswa agenda kedinasan secara keseluruhan yaitu sebanyak 139,3 ribu orang. Jumlah mahasiswa tersebut mengalami fluktuasi semenjak 1993/94 alasannya yaitu adanya perubahan status terhadap beberapa perguruan tinggi tinggi kedinasan (PTK) menjadi perguruan tinggi tinggi swasta (PTS) dan pembatalan pengelolaan beberapa agenda studi yang sudah dilaksanakan di perguruan tinggi tinggi negeri (PTN). Mahasiswa PTK tersebut tersebar di banyak sekali forum pendidikan yang berada di bawah pengelolaan banyak sekali Departemen atau LPND antara lain di Departemen Dalam Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Kesehatan, Departemen Keuangan, Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi, Departemen Penerangan, Departemen Perhubungan, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Pertambangan dan Energi, Departemen Pertanian, Departemen Sosial, Departemen Tenaga Kerja, Badan Pertanahan Nasional, Badan Tenaga Atom Nasional, Sekretariat Negara, dan Lembaga Administrasi Negara.

Program Pembinaan Tenaga Kependidikan
Pembinaan tenaga kependidikan dan kebudayaan bertujuan untuk meningkatkan mutu tenaga kependidikan semoga agenda pembangunan pendidikan sanggup dilaksanakan dengan lebih baik, efektif, dan efisien. Kegiatan yang dilakukan mencakup penyetaraan guru SD setara D2, penyetaraan guru SLTP setara D3, pendidikan guru SD (D2-PGSD), pendidikan guru sekolah menengah (PGSM), serta penataran bagi tenaga pendidikan luar sekolah. Selain itu melalui agenda ini diupayakan pula peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

Pendidikan tenaga kependidikan ditingkatkan mutunya antara lain, melalui penelusuran minat dan kemampuan, pengembangan sistem seleksi, penyediaan masukana dan pramasukana pendidikan yang lebih berkarakter dan sesuai dengan kurikulum dan jenis pekerjaan di tempat lulusan bertugas.

Penyetaraan guru SD setara D2 dilaksanakan melalui agenda pola mencar ilmu jarak jauh (PBJJ) yang dikelola Universitas Terbuka dengan memakai modul dan dikombinasikan dengan aktivitas tutorial secara berkala. Dalam kurun waktu 1993/94 hingga dengan 1997/98 guru SD yang mengikuti penyetaraan D2 melalui Universitas Terbuka yaitu sebanyak 400 ribu orang, terdiri dari 38,6 ribu pada tahun 1993/94 dan selama 4 tahun Repelita VI sekitar 341,4 ribu. Di samping itu semenjak tahun 1996/1997 sudah dimulai penyetaraan D2 yang diselengggarakan dengan pola tatap muka pada forum pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).

Dalam upaya memenuhi kebutuhan calon guru gres untuk SD, agenda D2 pendidikan guru sekolah dasar (D2-PGSD) yang diselenggarakan oleh LPTK dengan pola tatap muka terus dilanjutkan. Program yang dilaksanakan semenjak tahun 1990/91 tersebut diselenggarakan di 10 IKIP Negeri dan 1 IKIP Swasta, 2 STKIP Negeri, serta 18 FKIP Negeri dan 5 FKIP Swasta. Program D2-PGSD ini diperlukan sanggup mendukung agenda Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dengan tersedianya calon guru SD yang lebih berkarakter.

Selama kurun waktu 1993/94 hingga dengan 1997/98 jumlah mahasiswa agenda D2-PGSD mencapai lebih dari 24 ribu orang, dan sudah lulus sekitar 21,2 ribu orang. Dalam Repelita VI jumlah mahasiswa agenda tersebut lebih dari 17,1 ribu orang, dan lulus sebanyak 14,1 ribu. Jumlah mahasiswa tersebut pada tahun 1997/98 saja lebih dari 10,1 ribu orang. Jumlah tersebut menurun sekitar 4,5 ribu mahasiswa bila dibandingkan dengan jumlah mahasiswa pada tahun 1996/97, alasannya yaitu agenda D2-PGSD semenjak tahun 1996/97 spesialuntuk menampung mahasiswa gres dari lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan Sekolah Guru Olahraga (SGO) yang sudah melaksanakan wiyata bakti di banyak sekali sekolah khususnya di kawasan terpencil, kawasan transmigrasi, dan kawasan belum sempurnanya/susah guru. Hal ini dimaksudkan untuk menuntaskan pengangkatan guru lulusan SPG dan SGO tersebut. Di samping itu, pembatasan jumlah mahasiswa gres tersebut yaitu sejalan dengan kebutuhan akan suplemen guru sekolah dasar yang semakin menurun.

Program Pembinaan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Luar Sekolah

Peningkatan kualitas guru di tingkat SLTP dilakukan melalui agenda penyetaraan guru SLTP setara D3. Dalam kurun waktu yang sama jumlah guru SLTP akseptor agenda penyetaraan D3 melalui PBJJ Universitas Terbuka yaitu 77,7 ribu orang. Penyetaraan guru SLTP setara D3 tersebut yaitu untuk guru bidang studi MIPA, Bahasa lnggris, Bahasa Indonesia, IPS dan guru untuk Sekolah Luar Biasa.

Untuk meningkatkan mutu guru SLTA, semenjak tahun 1996/97 dilaksanakan penyetaraan pendidikan guru dari Diploma 3 (D3) ke Strata 1 (SI) melalui agenda Pendidikan Guru Sekolah Menengah (PGSM). Sampai dengan tahun 1997/98 guru SLTA akseptor agenda ini yang diselenggarakan di 17 LPTK yaitu sebanyak 11.300 orang.

Di samping itu untuk meningkatkan agenda aktivitas tenaga kependidikan pendidikan luar sekolah, cowok dan olahraga (Diklusepora) sudah dilakukan pengembangan kiprah dan fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) yang bertugas melaksanakan percontohan dan pengendalian mutu pelayanan agenda Diklusepora. Sesuai dengan kiprah dan fungsi SKB dan BPKB tersebut maka dituntut pula peningkatan. kualitas dan kuantitas bagi pamong mencar ilmu dan penilik melalui kegiatan-kegiatan petes. Pada final Repelita V (1993/94) jumlah pamong mencar ilmu yang sudah dilatih sebanyak 458 orang, dan selama 4 tahun Repelita VI jumlah pamong yang dilatih mencapai 1.124 orang. Sedangkan jumlah penilik yang dilatih pada tahun 1993/94 sebanyak 368, dan selama 4 tahun Repelita VI mencapai 6.395 orang.

KEBUDAYAAN NASIONAL DAN KEPERCAYAAN

Kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan diupayakan untuk terus ditingkatkan antara lain melalui training karier yang terencana, peningkatan tuntidakboleh kependidikan yang sudah dilakukan tiga kali selama Repelita VI termasuk tuntidakboleh bagi pamong mencar ilmu yang bertugas diluar sekolah, peningkatan honorarium kelebihan jam mengajar bagi guru yang mengajar lebih dari jam wajib mengajar, dan penghargaan bagi mereka yang bertugas di kawasan terpencil, menyerupai mempersembahkan tuntidakboleh pengabdian. Kesejahteraan guru diupayakan pula dengan mempersembahkan kegampangan kenaikan pangkat/jabatan dengan sistem angka kredit. melaluiataubersamaini peraturan yang gres seorang guru sanggup dimungkinkan untuk naik pangkat hingga ke jenjang tertinggi kepangkatan apabila bisa mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan. Upaya lain untuk meningkatkan kesejahteraan guru yaitu dengan menambah tuntidakboleh pendidikan. Di samping itu, disediakan pula asrama guru untuk mereka yang bertugas di kawasan terpencil.

b. Program Penunjang
1. Program Penelitian dan Pengembangan Pendidikan
Program penelitian dan pengembangan pendidikan bertujuan untuk memperoleh masukan bagi upaya perbaikan, perluasan, pendalaman, dan penyempurnaan sistem pendidikan nasional yang menyangkut penyelenggaraan aktivitas pendidikan, serta masukana dan pramasukana penunjang. Program ini dilaksanakan antara lain melalui aktivitas penelitian dan ujicoba kurikulum baru, metode mencar ilmu mengajar baru, dan alat peraga baru, serta sistem training tenaga kependidikan yang berdampak pada peningkatan mutu, kesesuaian, efisiensi, dan efektivitas pendidikan.

Selama Repelita VI sudah dilakukan aktivitas berupa:
  1. penelitian dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, yaitu penelitian ihwal kemampuan guru bidang studi matematika di SMU, cara penentuan kelulusan, kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian di tingkat kelas, mutu soal pilihan ganda untuk ujian sumatif, pelaksanaan SMU Plus, penelitian ihwal kemampuan guru SD dalam mengajar Bahasa Indonesia, penelitian ihwal metode mengajar di TK, penelitian ihwal model petes guru pada jenjang pendidikan dasar, serta survei mutu pendidikan tingkat SLTP; model peningkatan kemampuan baca tulis siswa sekolah dasar, dan sistem training profesional guru;
  2. penelitian terkena upaya peningkatan pemerataan dan ekspansi peluang memperoleh pendidikan, yaitu penelitian ihwal pelaksanaan pemberantasan buta huruf melalui Operasi Bhakti Manunggal Aksara, serta penelitian ihwal anak yang mengalami kesusahan mencar ilmu di pendidikan dasar;
  3. penelitian ihwal kesesuaian antara pendidikan nasional dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia, yaitu penelitian ihwal upaya pendidikan akal pekerti dan bimbingan siswa dari banyak sekali lingkungan kebudayaan dan pendidikan, serta pengembangan pendidikan seks di Indonesia;
  4. penelitian ihwal keterkaitan pendidikan dengan dunia usaha, yaitu penelitian ihwal pelaksanaan sistem ganda, serta penelitian ihwal pelaksanaan kurikulum pendidikan luar sekolah agenda Paket A dan Paket B;
  5. penelitian terkena upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan, yaitu perencanaan dan pengawasan; daya ramal NEM tingkat SLTP terhadap keberhasilan siswa di SMU; efisiensi sistem dan daya ramal alat seleksi masuk perguruan tinggi tinggi; kesentidakboleh antara kurikulum/Garis-garis Besar Pokok Pengajaran dengan buku sejarah; penelitian ihwal perencanaan Repelita VI1, serta penelitian terkena pengelolaan masukana pendidikan dalam rangka Wajib Belajar Sembilan Tahun.
Selain penelitian-penelitian tersebut di atas sudah dilakukan pula aktivitas pengkajian permasalahan oleh Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN). Kegiatan pengkajian tersebut mencakup permasalahan ihwal :
  1. pengembangan sistem analisis data dan informasi kebijakan pendidikan dan kebudayaan; isu-isu kebijakan pendidikan dan kebudayaannya terhadap pengelolaan pendidikan dasar dan menengah yang lebih efektif,
  2. pengembangan kualitas sumber daya insan pada jenjang pendidikan tinggi
  3. peran pendidikan dalam pengembangan kepedulian sosial,
  4. pelaksanaan pendidikan dan kebudayaan kawasan tingkat 11 otonomi dan pemantauan serta penilaian pelaksanaan penyerahan urusan yang diserahkan dan yang tidak diserahkan pada kabupaten percontohan, dan penyiapan materi kajian dalam rangka pencanangan otonomi pada kotamadya ibukota propinsi.
2. Program Pengembangan Informasi Pendidikan
Program ini bertujuan meningkatkan, mengembangkan, dan memantapkan sistem informasi pendidikan sehingga bisa mempersembahkan data dan informasi yang akurat, tepat waktu dan sesuai kebutuhan guna proses pengambilan keputuhan, baik di tingkat sentra maupun kawasan serta untuk mempersembahkan data dan informasi dalam rangka meningkatkan peranserta masyarakat dalam pembangunan pendidikan. Kegiatan yang dilakukan antara lain mencakup pengembangan sistem analis data dan informasi kebijaksanaan, pengkajian dan peneeaahan kebijaksanaan pendidikan dan kebudayaan dalam kaitannya dengan banyak sekali sektor pembangunan, pembangunan infrasruktur sistem informasi tingkat propinsi dan tingkat kabupaten/kotamadya, dan pengembangan "database" pendidikan dan kebudayaan serta pengelolaan sumber daya teknologi informasi. Hasil pengumpulan, pengolahan, dan analisis data yang dilakukan antara lain sudah dirangkum dalam buku Statistik Pendidikan dalam Grafik Indikator Pemerataan Pendidikan diIndonesia,Indikator.Mutu Pendidikan di Indonesia, dan buku Pendidikan di Indonesia yang ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

LihatTutupKomentar