-->
Pengertian Pemeriksaan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pemeriksaan
Pemeriksaan akuntan atau yang biasa disebut dengan auditing sangat penting untuk dilakukan alasannya yakni didalam menjalankan sebuah perusahaan tidak terlepas dari adanya penyimpangan-penyimpangan yang kemungkinan sanggup terjadi. Selain itu investigasi juga sangat penting untuk dilakukan alasannya yakni sanggup meminimalisasi adanya penyimpangan dan meterbaikkan banyak sekali aspek didalam perusahaan yang sanggup meningkatkan laba bagi perusahaan yang pada karenanya akan mempersembahkan nilai tambah bagi perusahaan baik dilihat dari sudut keuangan maupun non keuangannya.

2.1.1. Pengertian Pemeriksaan
Pengertian investigasi berdasarkan Arens dan Loebbecke dalam bukunya Auditing, yakni sebagai diberikut :
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”.(2002:9)

Dari definisi di atas sanggup disimpulkan bahwa investigasi yakni pengumpulan dan pengevaluasian bukti terkena informasi untuk memilih dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang sudah diputuskan. Pemeriksaan juga harus dilaksanakan oleh orang yang kompeten dan independen.

Pengertian lain terkena investigasi berdasarkan Sukrisno Agoes dalam bukunya Auditing, yakni sebagai diberikut :
“Suatu investigasi yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independent, terhadap laporan keuangan yang sudah disusun oleh menejemen beserta catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk sanggup mempersembahkan pendapat terkena kewajaran laporan keuangan tersebut”.(2004:3)

Dari dua pengertian diatas sanggup disimpulkan bahwa investigasi ialah proses pengumpulan bukti terkena pernyataan dan penilaian terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk memutuskan kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria yang sudah diputuskan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut sanggup ditetapkan secara kuantitatif maupun kualitatif. Hasil investigasi disampaikan kepada pemakai yang berkepentingan.

2.1. Pemeriksaan Intern
Untuk memilih bahwa pengendalian intern sudah memadai dan berjalan sebagaimana mestinya, perusahaan perlu mengadakan investigasi intern secara terus menerus. Pemeriksaan intern tidak harus membatasi pada inovasi rutin atas kesalahan-kesalahan dalam perhitungan dan pencatatan, tetapi sanggup juga melaksanakan suatu penilaian atas banyak sekali fungsi operasional.

2.2.1. Pengertian Pemeriksaan Intern
Pemeriksaan intern sanggup diartikan sebagai acara investigasi dan penilaian dalam suatu perusahaan secara menyeluruh, yang bertujuan memmenolong tiruana tingkatan administrasi dalam melaksanakan tanggung jawabannya secara efektif melaui pemdiberian masukan yang berkhasiat untuk memperbaiki kinerja disetiap tingkatan manajemen.

Pengertian investigasi intern berdasarkan Guy, Wayne dan Alan yang dialih bahasakan oleh Paul A Rajoe dan Ichsan Setia Budi dalam bukunya Auditing 2, yakni sebagai diberikut :

“Suatu fungsi penilai independen yang dibuat dalam organisasi untuk mengusut dan mengevaluasi kegiatannya sebagai jasa bagi organisasi”.(2003:408)

Pengertian lain terkena investigasi intern berdasarkan Amin Widjaja Tunggal dalam bukunya Internal Auditing, yakni sebagai diberikut :
“Audit internal yakni pekerjaan penilaian yang bebas (independent) didalam suatu organisasi meninjau kegiatan-kegiatan perusahaan guna memenuhi kebutuhan pimpinan”.(2005:3)

Dari pengertian diatas sanggup disimpulkan bahwa investigasi intern yakni suatu kegiatan independen dalam suatu organisasi yang mempersembahkan jasa untuk memeriksa, mengevaluasi dan mempersembahkan nilai tambah bagi kegiatan operasi perusahaan investigasi intern ialah bab dari fungsi pengawasan pengendalian intern yang menguji keefektifan pengendalian lain.

2.2.2 Norma Praktek Profesional Pemeriksaan Intern
Profesional investigasi intern ialah bab dari organisasi yang integral dan menjalankan fungsinya berdasarkan kebijakan yang sudah diputuskan oleh dewan administrasi senior oleh administrasi senior atau dewan direksi, pernyataan tentang tujuan, tanggung tanggapan bab investigasi intern yang disetujui oleh administrasi senior dan diterima oleh dewan direksi wajib konsisten dengan kodifikasi ysng berupa Norma Praktek Profesional Pemeriksaan Intern.

Profesional investigasi intern berdasarkan Hiro Tugiman dalam bukunya Standar Profesional Audit Internal, yakni sebagai diberikut :
  1. Indepedensi
  2. Kemampuan profesional 
  3. Lingkup pekerjaan
  4. Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan
  5. Manajemen bab audit internal”.(2006:16)
2.2.2.1 Independensi
Pegertian independen berdasarkan Mulyadi dalam bukunya Auditing, yakni sebagi diberikut : 
“Standar umum yang kedua mengatur perilaku mental independen auditor dalam menjalankan tugasnya. Independensi berarti perilaku mental bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Indepedensi juga berarti adanya kejujuran dalam arti auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang adil tidak memihak dalam arti auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya”.(2002:26)

Pengertian independen Menurut Hiro Tugiman dalam bukunya Standar Profesional Audit Internal yakni sebagai diberikut :
”Para auditor intern dianggap mandiri, apabila sanggup melaksanakan (independen) para auditor internal sanggup mempersembahkan penilaian yang tidak memihak dan tanpa prasangka hal mana sangat diharapkan atau penting bagi investigasi sebagai mana mestinya”.(2006:20)

Auditor intern harus berdikari dan terpisah dari banyak sekali kegiatan yang diperiksanya para auditor intern dianggap berdikari apabila sanggup melaksanakan pekerjaannya secara bebas dan adil. Hal ini sanggup di peroleh melalui status organisasi dan perilaku adil para auditor intern.
1. Status Organisasi 
Status organisasi unit investigasi intern haruslah mempersembahkan keleluasan untuk memenuhi atau menuntaskan tanggung tanggapan investigasi yang didiberikan

2. Objektivitas 
Para pemeriksa intern atau auditor intern haruslah melaksanakan investigasi secara adil. Objektivitas yakni perilaku mental yang bebas yang harus dimiliki oleh pemeriksa intern dalam melaksanakan pemeriksaannya.

Dari uraian diatas sanggup disimpulkan bahwa perilaku adil akan memungkinkan dan tidak akan membuat penilaian yang kualitasnya diragukan para auditor intern dan dilarang ditempatkan dalam suatu keadaan yang membuat mereka tidak sanggup melaksanakan penilain prefesional yang adil. 

2.2.2.2 Kemampuan Profesional
Kemampuan profesional ialah tanggung tanggapan bab investigasi intern dan setiap auditor intern. Pimpinan audit intern dalam setiap investigasi haruslah menugaskan orang-orang yang secara bersama atau keseluruhan mempunyai pengetahuan, kemampuan, dan membuatkan disiplin ilmu yang diharapkan untuk untuk melaksanakan pekerjaan secara sempurna dan pantas.

Pengertian kompetensi berdasarkan Mulyadi dalam bukunya Auditing, yakni sebagai diberikut :
“Pada waktu memilih kompetensi auditor intern, auditor harus memperoleh atau memutakhirkan informasi dari audit tahun sebelumnya terkena faktor-faktor diberikut ini :
  • Tingkat pendidikan dan pengalaman professional auditor intern,
  • Ijazah professional dan pendidikan professional berkelanjutan,
  • Kebijakan, program, dan mekanisme audit,
  • Praktik yang bersangkutan dengan penugasan auditor intern,
  • Supervisi dan review terhadap acara auditor intern,
  • Mutu dokumentasi dalam kertas kerja, laporan dan rekomendasi,
  • Penilaian atas kinerja auditor intern”.
  • (2002:213)
Auditor berusaha memahami investigasi intern untuk mengidentifikasi acara pemeriksa intern yang relevan dengan perencanaan pemeriksaan, keahlian profesional yakni mempersembahkan pelayanan seterbaik mungkin terhadap administrasi dan dewan direksi dengan menjaga biar tanggungjawaban tersebut konsisten dan berpedoman kepada standar profesional investigasi intern dan standar pelaksanaan profesi kode etik.

Pengertian kompetensi berdasarkan Hiro Tugiman dalam bukunya Standar Profesional Audit Internal, yakni sebagai diberikut :
”Kompetensi ialah tanggung tanggapan bab audit internal dan setiap auditor internal, pimpinan audit internal dalam setiap investigasi haruslah menugaskan orang-orang yang secara bersama atau keseluruhan mempunyai pengetahua, kemampuan, dan banyak sekali disiplin ilmu yang diharapkan untuk melaksanakan investigasi secara sempurna dan pantas”.(2006:27)

Dari uraian diatas sanggup kita simpulkan bahwa auditor intern melaksanakan tanggung jawabannya dan melaksanakan koordinasi yang berpedoman kepada standar profesional investigasi intern.

2.2.2.3 Lingkup Pekerjaan 
Lingkup pekerjaan investigasi intern harus mencakup pengujian dan penilaian terhadap kecenderungan dan keefektifan sistem pengendalian yang dimiliki oleh organisasi dan kualitas pelaksanaan tanggung jawaban

Pengertian lingkup investigasi intern berdasarkan Le Roy Bookal dalam bukunya Standar Profesional Audit Internal, yakni sebagai diberikut : 
“Internal auditing goals and objectives :
  1. Maximize shareholder value, 
  2. Protect other stakeholders interests, 
  3. Protect company assets,
  4. Insure compliance with laws, regulations and protocols,
  5. Achieve objectives in an ethical manner”.
  6. (2001:29)
Dari pendapat diatas sanggup disebutkan bahwa samasukan dan tujuan dari investigasi intern terdiri dari 5 hal, yaitu :
  1. Meterbaikkan nilai pemegang saham.
  2. Melindungi kepentingan lain para pemegang saham.
  3. Melindungi aset perusahaan.
  4. Memdiberikan jaminan kepatuhan terhadap hukum, peraturan dan perundang-undangan.
  5. Mencapai tujuan dengan cara yang etis. 
Lingkup pekerjaan intern harus mencakup pengujian dan pengevaluasian kememadaian dan keefektifan sistem pengendalian intern organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggung tanggapan yang didiberikan. Lingkup pekerjaan mencakup penilaian terhadap keefektifan sistem pengendalian intern serta pengevaluasian terhadap kelengkapan dan keefektifan sistem pengendalian intern yang dimiliki organisasi, serta kualitas pelaksanaan tanggung tanggapan yang didiberikan. 

Pengertian lain lingkup pekerjaan intern berdasarkan Guy, Wayne dan Alan yang dialih bahasakan oleh Paul A Rajoe dan Ichsan Setia Budi dalam bukunya Auditing 2, yakni sebagai diberikut :
“Lingkup pekerjaan audit internal mencakup tugas-tugas sebagai diberikut :
  1. Mereview keandalan informasi,
  2. Mereview banyak sekali sistem,
  3. Memverifikasi keberadaan harta,
  4. Menilai keekonomisan dan keefisienan sumber daya, 
  5. Mereview banyak sekali operasi”.(2003:410)
Lingkup pekerjaan investigasi intern, mencakup investigasi dan pengevaluasian yang memadai serta efektivitas sistem pengendalian intern organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggung tanggapan yang didiberikan lingkup pekerjaan intern mencakup tugas-tugas diberikut :
  1. Mereview keandalan (reliabilitas dan integritas) informasi finansial dan operasional serta cara yang dipergunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, mengklasifikasi, dan melaporkan informasi tersebut.
  2. Mereview banyak sekali sistem yang sudah diputuskan untuk memastikan kesesuaiannya dengan banyak sekali kebijaksanaan, rencana, prosedur, aturan dan peraturan yang sanggup berakibat penting terhadap kegiatan organisasi, serta harus memilih apakah organisasi sudah mencapai kesesuaian dengan hal-hal tersebut.
  3. Mereview banyak sekali cara yang dipergunakan untuk melindungi harta dan bila dipandang perlu, memverivikasi keberadaan harta-harta tersebut.
  4. Menilai keekonomisan dan keefisienan pengunaan banyak sekali sumber daya.
  5. Mereview banyak sekali operasi atau acara untuk menilai apakah hasilnya akan konsisten dengan tujuan dan samasukan yang sudah diputuskan dan apakah kegiatan atau acara tersebut dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan.
2.2.2.4 Pelaksanaan Pemeriksaan Intern 
Pemeriksaan harus mencakup perencanaan pemeriksaan, pengujian dan pengevaluasian informasi, pemdiberitahuan dan menindaklanjuti 

Menurut Hiro Tugiman dalam bukunya Standar Profesional Audit, dalam melaksanakan investigasi ada lima tahapan yakni sebagai diberikut :
  1. Tahap perencanaan 
  2. Tahap pengujian dan pengevaluasian informasi
  3. Tahap dan pengujian informasi 
  4. Penyampaian hasil pemeriksaan
  5. Tindak Lanjut hasil Pemeriksaan”(2006:53)
Pelaksanaan kegiatan investigasi berdasarkan Guy, Wayne dan Alan yang dialih bahasakan oleh Paul A Rajoe dan Ichsan Setia Budi dalam bukunya Auditing 2, yakni sebagai diberikut :
  1. Menilai prosedur
  2. Verifikasi dan analisis data
  3. Verifikasi kelayakan
  4. Fungsi perlindungan
  5. Meneliti dan memdiberi menolongan”. (2003:512)
Fungsi pelaksanaan investigasi diperinci berdasarkan bidang-bidangnya, maka tanggung tanggapan investigasi intern mencakup :
1. Menilai mekanisme dan nilai-nilai hal yang berhubungan, yang terdiri dari :
  • Memdiberi pendapat efektivitas atau kelayakan suatu prosedur.
  • Mengembangkan atau memperbaiki prosedur.
  • Menilai kinerja personalia.
  • Membuat ide-ide seprti pembuatan standar.
2. Verifikasi dan analisis data, yang menyagkut:
  • Penelaahan data yang dihasilkan sistem akuntansi, guna membuktikan bahwa laporan yang dihasilkan yakni benar (valid).
  • Membuat analisis-analisis lebih lanjut untuk memdiberi dasar atau memmenolong menghasilkan suatu kesimpulan.
3. Verifikasi kelayakan yaitu untuk memilih dilakukannya lah-hal sebagai diberikut : 
  • Prosedur akuntansi atau kebijakan lainnya yang sudah dilakukan. 
  • Prosedur propesional atau kegiatan yang sudah diikuti.
  • Pelaturan-pelaturan pemerintah yang sudah dilakukan. 
  • Kewajiban-kewajiban yang bersangkutan dengan kontrak yang sudah dipenuhi. 
4. Fungsi tunjangan untuk :
  • Menghindari dan memilih penpetangan, dan kecurangan.
  • Memeriksa tiruana kekayaan perusahaan. 
  • Meneliti transaksi dengan pihak luar
5. Meneliti dan memdiberi menolongan kepada karyawan perusahaan terutama bidang akuntansi.
Dari uraian diatas penjelesan diatas sanggup disimpulkan bahwa dalam menjalankan pelaksanaan investigasi harus sanggup mengikuti tahapan yang berlaku dalam bidang pemeriksaan.

2.2.2.5 Manajemen Bagian Audit Internal
Pimpinan investigasi intern harus mengelola bagaian investigasi secara tepat, tanggung tanggapan investigasi intern yakni mempersembahkan pelayanan seterbaik mungkin terhadap administrasi dan dewan direksi dengan menjaga biar tanggung tanggapan tersebut konsisten dan berpedoman kepada standar profesi investigasi intern dan standar pelaksanaan professional kode etik. 

Pengertian fungsi tanggung tanggapan berdasarkan Sukrisno Agoes dalam bukunya Auditing, yakni sebagai diberikut :
“Menyelidiki dan menilai pengendalian intern dan efesiaensi pelaksanaan fungsi banyak sekali unit organisasi. melaluiataubersamaini demikian fungsi audit internal ialah bab bentuk pengendalian yang fungsinya yakni untuk mengukur dan menilai keefektivitas unsur-unsur pengendalian internal yang lain”.
(2004:211)

Selain itu juga melaksanakan koordinasi kegiatan investigasi intern dengan kegiatan bab lainnya sebagai tujuan investigasi intern dan tujuan perusahaan sanggup tercapai. Pengertian tanggung tanggapan investigasi intern berdasarkan Mulyadi dalam bukunya Auditing, yakni sebagai diberikut :
“Memantau kinerja pengendalian internal entitas”.
(2002:211)

Dari uraian diatas sanggup disimpulkan bahwa tanggung tanggapan investigasi intern yakni mempersembahkan informasi dan rekomendasi kepada administrasi terkena acara didalam perusahaan dan mengevaluasi pengendalian intern entitas.

2.3 Pengertian Efektivitas 
Suatu unit sanggup dikatakan efektif bila donasi keluaran yang dihasilkan semakin besar terhadap nilai pencapaian samasukan tersebut. Efektivitas juga sanggup dikatakan sebagai tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan organisasi tersebut yang bekerjasama dengan hasil operasi perusahaan. Secara singkat pengertian efektivitas sanggup dipahami sebagai tingkat keberhasilan suatu organisasi dalam usaspesialuntuk untuk mencapai tujuan organisasi.

Pengertian efektivitas berdasarkan R A Supriyanto dalam bukunya Akuntansi Manajemen, yakni sebagai diberikut :
“Efektivitas yakni jikalau suatu unit sanggup bekerja dengan baik sehinggadapat mencapi hasil atau tujuan yang diharapakan”.(2000:33)

Sedangkan berdasarkan Anthoy dalam bukunya Sistem Informasi Akuntansi, yakni sebagai diberikut :
“Efektivitas yakni kekerabatan antara kekeluargaan pusat tanggung tanggapan dan samasukan yang harus dicapainya”.
(2000:13)

Dari kedua definisi di atas sanggup dijelaskan bahwa efektivitas ialah kemampuan suatu organisasi untuk memperoleh dan memanfaatkan sumber daya yang ada sebaik mungkin dalam usaspesialuntuk mencapai tujuan organisasi. Suatu unit sanggup dikatakan efektif bila donasi keluaran yang dihasilkan semakin besar terhadap nilai pencapaian samasukan tersebut. Efektivitas juga sanggup dikatakan sebagai tolok ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan organisasi tersebut yang bekerjasama dengan hasil operasi perusahaan.

2.4. Struktur Pengendalian Intern
Pengendalian menjamin kebijakan dan pengarahan-pengarahan manjemen cukup memadai. Manajemen dan perusahaan besar berada cukup jauh dari operasi dan penyeliaan karyawan secara pribadi menjadi tidak mungkin. Sebagai penggantinya administrasi harus bergantung pada bermacam-macam metode pengendalian untuk mengimplementasikan keputusan dan mencapai tujuan-tujuannya dan untuk mengukur aktivitas-aktivitas yang menjadi tanggung jawabannya. Pengendalian intern yang baik ialah faktor kunci dalam administrasi perusahaan yang efektif.

2.4.1 Pengertian Struktur Pengendalian Intern
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui SA. Seksi 321 (PSA No.04) dalam bukunya Standar Akuntansi Keuangan, Pengendalian Intern yakni sebagai diberikut :
“Pengendalian yakni kemampuan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional suatu perusahaan untuk mendapat manfaat dari kegiatan perusahaan tersebut”.(2001:319.5)

Sedangkan berdasarkan Mulyadi dalam bukunya Pemeriksaan Akuntansi, definisi struktur pengendalian intern yakni sebagai diberikut :

“Struktur pengendalian intern yakni suatu proses yang dijalankan oleh Dewan Komisaris, administrasi dan personal lain yang didesain untuk mempersembahkan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan”.(2004:171)

Dari definisi diatas sanggup ditarik beberapa konsep dasar pengendalian intern, yaitu:
  1. Pengendalian intern ialah suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu.
  2. Pengendalian intern dijalankan oleh seseorang dari setiap jenjang organisisi yang mencakup beberapa aspek dewan komisaris, manajemen, dan personal lainnya.
  3. Pengendalian intern diharapkan bisa mempersembahkan keyakinan memadai kepada komisaris, dan manajemen.
  4. Pengendalian intern menerangkan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan, yaitu pelaporan keuangan, kepatuhan, dan operasi.
  5. Struktur pengendalian intern ialah suatu proses yang dijalankan oleh intern perusahaan untuk mencapi tujuan.
2.4.2. Unsur-Unsur Pengendalian Intern
Pengendalian menjamin kebijakan dan pengarahan-pengarahan administrasi cukup memadai. Manajeman perusahaan besar berada cukup jauh dari operasi dan menyeliaan karyawan secara pribadi menjadi tidak mungkin. Sebagai penggantinya administrasi harus bergantung pada bermacam-macam metode pengendalian untuk mengimlementasikan keputusan untuk mencapai tujuan-tujuannya dan untuk mengukur aktivitas-aktivitas yang menjadi tanggung jawabannya, pengendalian intern yang baik ialah faktor kunci dalam administrasi perusahaan yang efektif.

Agar sanggup mencapai tujuan perusahaan, maka diharapkan pengendalian intern yang memadai. Pengendalian intern yang memadai yaitu pengendalian intern yang memenuhi unsur-unsur yang berlaku diperusahaan.

Menurut Sukrisno Agoes Dalam buku Auditing, sebut unsur-unsur tersebut terdiri dari lma kategori yaitu :
  1. Lingkungan pengendalian
  2. Penaksiran risiko
  3. Informasi dan komunikasi 
  4. Aktivitas pengendalian
  5. Pemantuan”.(2004:75)
Elemen-elemen pengendalian intern tersebut dijelaskan sebagai diberikut :
A. Lingkungan Pengendalian.
Lingkungan pengendalian suatu organisasi ialah dampak kolektif dari banyak sekali faktor dalam menetapkan, meningkatkan dan memperbaiki efektivitas dan prosedur-prosedur tertentu. Faktor-faktor itu mencakup beberapa aspek :
  1. Filosofi dan gaya operasional manajemen
  2. Struktur Organisasi
  3. Fungsi Dewan Komisaris dan anggota-anggotanya
  4. Metode-metode membebankan otoritas dan tanggung jawaban
  5. Metode Pengendalian manajemen 
  6. Fungsi investigasi intern
  7. Kebijakan dan praktik-praktik kepegawaian
  8. Pengaruh dari luar yang berkaitan dengan perusahaan 
Faktor-faktor pengendalian tersebut dijelaskan sebagai diberikut :
a. Filosofi dan gaya operasional manajemen
Pengendalian efektif dalam suatu organisasi dimulai dan diakhiri dengan filosofi manajemen. Jika administrasi percaya bahwa pengendalian itu penting, maka mereka akan melihat apakah kebijakan dan prosedur-prosedur pengendalian yang efektif yang sudah diputuskan.

b. Struktur Organisasi
Struktur organisasi didefinisikan sebagi pola otoritas dan tanggung tanggapan yang terdapat dalam perusahaan. Struktur organisasi formal seringkali digambarkan dalam skema organisasi, menyerupai pada fungsi penagihan secara pribadi bertanggung tanggapan kepada administrasi akuntansi, sedangkan struktur organisasi informal muncul jikalau pola komunikasi tetap tidak sesuai dengan garis yang ditunjukan dalam struktur organisasi formal.

c. Fungsi dewan komisaris dan anggota-anggotanya
Dewan komisaris perusahaan ialah penghubung antara pemegang saham yang ialah pemilik perusahaan dan administrasi yang mengoperasikan perusahaan. Pemegang saham mampercayakan pengendalian atas administrasi melalui dewan komisaris dan anggota-anggotanya.

Umumnya dewan komisaris mendelegrasikan fungsi-fungsi spesifik ke banyak sekali komite operasi. Setiap perusahaan yang sahamnya dijual dibursa imbas perusahaan harus mempunyai komite pemeriksa terdiri dari anggota diluar komisaris. Komite pemeriksa harus independen terhadap administrasi perusahaan, yang terutama terdiri dari anggota-anggotanya diluar dewan komisaris. Komite pemeriksanya biasanya dibebani keselurahan tanggung tanggapan laporan keuangan perusahaan, termasuk ketaatan terhadap aturan dan pelaturan yang ada.

Agar lebih efektif, investigasi intern harus melapor kapada komite dewan komisaris untuk menyakinkan independensi investigasi intern dari fungsi-fungsi lainnya.

d. Metode untuk membebankan otoritas dan tanggung jawaban
Bagan organisasi formal, dokumen tertulis seringkali dipakai untuk menerangkan pembebanan keseluruhan otoritas dan tanggung tanggapan dan organisasi. Bagan organisasi seringkali dipakai dengan pertolongan kiprah dan pernyataan-pernyataan penugasan kerja. Memorandum tertulis, pedoman kebijakan dan pedoman mekanisme ialah alat umum yang dipakai untuk membebankan otoritas dan tanggung tanggapan secara formal dalam organisasi.

e. Metode Pengendalian Manajemen 
Metode-metode pengendalian manajeman terdiri tenik-tenik yang dipakai oleh administrasi untuk memberikan intruksi dan tujuan-tujuan operasi kepada para bawahan dan untuk mengevaluasi hasil-hasilnya.

Metode-metode pengendalian administrasi memutuskan penerapan dan tanggung tanggapan sumberdaya, yang juga penting untuk memutuskan sistem yang mengakumulasikan dan memproses transaksi-transaksi dengan cara sesuai kebutuhan manajemen. Anggaran ialah pola umum metode pengendalian manajemen.

f. Fungsi investigasi intern 
Fungsi investigasi intern yakni umum dalam suatu organisasi untuk memonitor dan mengevaluasi pengendalian secara terus-menerus. Peningkatan data akuntansi yang diharapkan dalam organisasi besar, bersama dengan peningkatan kemungkinan kesalahan dan tidak memadai pencatatan akuntansinya dalam organisasi besar, sudah membuat kebutuhan investigasi yang terus-menerus.

g. Kebijakan dan mekanisme kepegawaian 
dalam analisis akhir, karyawan ialah komponen kunci dalam setiap struktur pengendalian. Kualitas yang diputuskan untuk setiap oposisi pekerjaan dalam perusahaan harus mereflesikan tingkat tanggung tanggapan berkaitan dengan posisi tersebut. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh administrasi dalam mengelola karyawannya antara lain yakni :
1. Pembagian tugas 
Tanggung tanggapan atas tugas-tugas khusus dalam suatu organisasi harus ditetapakn secara terang melalui pedoman-pedoman, pertolongan-pertolongan kiprah atau dokumentasi lainnya.
2. Penyelian 
Penyelian merupukan pemonitoran pribadi atas kinerja karyawan oleh orang tertentu yang didiberi tugas.
3. Rotasi pekerjaan dan cuti yang diharuskan
Rotasi pekerjaan dan cuti yang diharuskan memungkinkan karyawan-karyawan untuk melaksanakan cek atau verifikasi operasi karyawan lain dengan melaksanakan tugas-tugas mereka untuk waktu tertentu 
4. Pengendalian ganda 
Pengendalian ganda yaitu pemdiberian pekerjaan yang sama kepada dua orang karyawan dalam satu kesatuan. Inti dari pengendalian ganda bukanlah pengurangan tetapi justru pemborosan pekerjaan. Setiap individu diasumsikan akan mengecek pekerjaan karyawan lainnya secara kostan.

h. Pengaruh ekstern yang berkaitan dengan perusahaan 
Banyak organisasi yang dipengaruhi oleh persyaratan undang-undang tertentu yang diterbitkan oleh pemerintah. Organisasi harus menyakinkan bahwa aktivitasnya sesuai dengan aturan dan pelaturan-pelaturan yang diterbitkan oleh pihak yang dimiliki juridiksi dan atas operasi dan organisasinya.

B. Penaksiran Risiko
Penaksiran risiko untuk tujuan pelaporan keuangan yakni indepedensi, analisis, dan pengolahan resiko entitas yang berkaitan dengan penyusutan laporan keuangan sesuai dengan prinsif akuntansi di Indonesia. Penaksiran resiko untuk tujuan pelaoran keuangan yakni penaksiran risiko yang terkandung didalam asersi tertentu dalam laporan keuangan dan disain serta implementasi acara pengendalian yang diajukan untuk mengurangi resiko tersebut pada tingkat minimum dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat, penaksiran resiko administrasi harus mencakup beberapa aspek pertimbangan khusus terhadap resiko yang sanggup timbul dari perubahan keadaan, menyerupai :
  1. Bidang gres bisnis atau transaksi yang memerlukan mekanisme akuntansi yang belum pernah dikenal
  2. Perubahan standar akuntansi
  3. Hukum dan peraturan baru
  4. Perubahan yang berkaitan dengan revisi sistem teknologi gres yang dipakai untuk pengolahan informasi
  5. Pertumbuhan pesat, yang menuntut perubahan fungsi pengolahan dan pelaporan informasi dan personal yang terlibat dalam fungsi tersebut
C. Informasi dan komunikasi
Sistem akuntansi diciptakan untuk mengidentifikasi, merakit, menggolongkan, menganalisis, mencatat dan melaporkan transaksi suatu kesehatan perjuangan serta menyelenggarakan tanggung tanggapan kekayaan dan utang kesatuan perjuangan tersebut. Menurut Mulyadi dalam buku Auditing, sistem akuntansi yang efektif sanggup mempersembahkan keyakinan yang memadai bahwa transaksi sudah dicatat atau terjadi yakni :
  1. Sah
  2. Telah diotorisasi
  3. Telah dicatat
  4. Telah dinilai secara wajar
  5. Telah digolongkan secara wajar
  6. Telah dicatat dalam periode yang seharusnya
  7. Telah dimasukan kedalam buku pemmenolong dan sudah diringkas dengan benar”.(2004:179)
Komunikasi mencakup beberapa aspek penyampaian informasi tiruana kepada personal yang terlibat dalam pelaporan keuangan tentang bagaimana acara mereka berkaiatan dengan pekerjaan orang lain baik yang berada didalam maupun diluar organisasi. Komunikasi mencakup beberapa aspek pelaporan penyimpangan kepada pihak yang lebih tinggi dalam kesatuan usaha.

D. Aktivitas Pengendalian 
Aktivitas pengendalian yakni kebijakan dan mekanisme yang dibuat untuk mempersembahkan keyakinan bahwa petunjuk yang dibuat oleh administrasi dilaksanakan untuk mengurangi risiko dalam pencapaian tujuan satuan usaha. Aktivitas pengendalian yang relevan dengan investigasi atas laporan keuangan sanggup digolongkan kedalam banyak sekali kelompok. Salah satu cara penggolongan yakni :
1. Pengendalian pengolahan informasi
a. Pengendalian umum
b. Pengendalian aplikasi
  • Otorisasi pemadai
  • Perancangan dan penerapan dokumen memadai
  • Pengecekan secara independen
2. Pemisahan fungsi yang memadai
3. Pengendalian fisik atas kekayaan dan catatan

E. Pemantauan 
Pemantauan atas proses penilaian efektivitas rancangan operasional struktur pengendalian intern secara priodik dan terus menerus yang dilakukan oleh fungsi investigasi intern untuk melihat apakah sudah dilaksanakan semestinya dan sudah diperbaiki sesuai dengan keadaan. Informasi untuk penilaian dan perbaikan sanggup berasal dari banyak sekali sumber mencakup studi atas struktur pengendalian intern. Laporan pemeriksa intern, laporan penyimpangan atas acara pengendalian, laporan dari bank sentral, umpan balik dari pegawai, dan keluhan dari pelanggan.

2.4.3. Tujuan Pengendalian Intern
Pengendalian intern yang diterapkan perusahaan diarahkan pada upaya pencapaian tujuan yang sudah digariskan oleh perusahaan. Pencapaian dilakukan dengan pengumpulan informasi keandalan faktual organisasi dibandingkan dengan keadaan yang sanggup mendorong perubahan yang sifatnya memperbaiki kinerja.

Tujuan pengendalian intern berdasarkan Hiro Tugiman dalam bukunya Standar Profesional Audit Internal, yakni sebagai diberikut :
  1. Keandalan (reliabilitas dan integritas) informasi
  2. Perlindungan terhadap harta organisasi
  3. Penggunaan sumber daya yang hemat dan efisien
  4. Tercapainya banyak sekali tujuan dan samasukan yang sudah diputuskan
  5. Kesesuaian dengan banyak sekali kebijaksanaan, rencana, mekanisme dan ketentuan perundang-undangan”(2001:44) 
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui SA. Seksi 323 (PSA No.06) dalam bukunya Standar Professional Akuntan Publik (SPAP), definisi struktur pengendalian intern yakni sebagai diberikut :
“Struktur pengendalian intern yakni suatu investigasi yang dijalankan oleh Dewan Komisaris, administrasi dan personal lain yang didesaian untuk mempersembahkan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan”.(2001:319.12)

Dari definisi sistem pengendalian intern diatas, maka tujuan sistem pengendalian intern dalam perusahaan yakni :
  • Melindungi dan mengamankan harta kekayaan milik perusahaan. 
  • Memeriksa kecermatan dan memilih hingga sejauh mana data-data akuntansi sanggup dipercaya, yang sanggup menambah keyakinan pemimpin bahwa apa yang dilaporkan bawahannya benar dan sanggup dipercaya.
  • Meningkatkan efesiensi operasional perusahaan secara umum, hal ini berkaitan dengan dilema pengalokasian sumber-sumber milik perusahaan.
  • Mendorong ditaatinya setiap kebijakan perusahaan yang sudah digariskan oleh pimpinan.
Pengendalian sanggup dibagi menjadi dua kategori utama yaitu :
1. Pengendalian Administrasi (Administrative Control)
Pengendalian administrative meliput organisasi, tiruana mekanisme dan catatan yang bekerjasama dengan proses pengembalian keputusan yang mengarah pada otoritas administrasi atas suatu transaksi. Otoritas semacam itu yakni fungsi administrasi yang secara pribadi bekerjasama dengan pertanggung jawabanan untuk mencapaian tujuan organisasi dan itu ialah titik pertama dari penyelenggaraan pengendalian akuntansi terhadap transaksi.

2. Pengendalian Akuntansi (Accounting control)
Pengendalian akuntansi mencakup organisasi, tiruana mekanisme dan catatan yang bekerjasama dengan pengamanan harta kekayaan perusahaan serta sanggup dipercayainya catatan keuangan. Oleh alasannya yakni itu, pengendalian ini harus disusun sedemikian rupa, sehingga mempersembahkan jaminan yang memadai bahwa:
  • Transaksi dilaksanakan sesuai dengan otorisasi manajemen, baik yang bersifat umum maupun khusus.
  • Transaksi-transaksi dibukukan sedemikian rupa sehingga :
1. Memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia atau kreteria lain yang berlaku bagi laporankeuangan.
2. Menekankan pertanggung jawabanan atas harta perusahaan.
c. Setiap kegiatan yang berkenan dengan aktiva spesialuntuk diperkenankan apabila sesuai dengan otorisasi manajemen.
d. Bertangung tanggapan pencatatan akuntansi aktiva dibandingkan dengan aktiva yang ada dalam selang waktu yang masuk akal dan bila ada selisih diambil tindakan penyelesaian yang tepat. 

2.5 Peranan Pemeriksaan Intern Dalam Mencapai Efektifitas Struktur Pengendalian Intern
Pemeriksaan intern yang mencakup : independensi, kemampuan profesional, lingkup pekerjaan, pelaksanaan pemeriksaan, administrasi bab audit intern, sehingga sanggup menghasilkan objektivitas, validitas dan adanya jaminan laporan yang disampaikan oleh tiruana tingkat administrasi kebenarannya sanggup dipercaya.

Dalam pelaksanaan investigasi intern yang efektif deperlikan kerjasama antara staf pemeriksa yang independen dari bab operasi dan akuntansi. Pemeriksaan intern ditujukan untuk menilai hingga sejauh mana efektivitas pengendalian intern yang diputuskan dalam perusahaan serta penilain terhadap kualiatas dari kinerja operasi organisasi. melaluiataubersamaini adanya investigasi intern diharapkan sanggup mempersembahkan rekomendasi atas banyak sekali penyimpangan dalam kebijakan dan mekanisme pengendalian intern yang sudah diputuskan serta sanggup mamdiberikan jalan keluar bagi pihak administrasi dalam membuat suatu sistem pengendalian intern yang efektif.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui SA. Seksi 315 (PSA No.8) dalam bukunya Standar Professional Akuntan Publik (SPAP), yakni sebagai diberikut :

“Pemeriksaan intern wajib memahami dengan baik proses manajeman yang dilakukannya meliputi, menguji dan menilai kecukupan efektivitas dari sistem pengendalian intern”.(2002:256)

Sedangkan berdasarkan Mulyadi dalam bukunya Auditing, yakni sebagai diberikut :
“Audit intern mengusut dan menilai pengendalian intern dan efisiensi pelaksanaan fungsi banyak sekali unit organisasi. melaluiataubersamaini demikian fungsi audit intern ialah bentuk pengendalian yang fungsinya yakni untuk mengukur dan menilai efektivitas unsur-unsur pengendalian yang lain”.(2002:211)

melaluiataubersamaini demikian adanya investigasi intern diharapakan sanggup mempersembahkan rekomendasi atas banyak sekali penyimpangan dalam kebijakan dan mekanisme pengendalian intern yang sudah diputuskan serta sanggup mempersembahkan jalan keluar bagi pihak administrasi dalam membuat suatu sistem pengendalian intern yang efektif.

LihatTutupKomentar