1. Faktor-faktor yang bekerjasama dengan quality of care
Gembrowski dkk. (2004) melaksanakan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor yang bekerjasama dengan quality of care di pelayanan kesehatan primer. Variabel dampak dalam penelitiannya tersebut meliputi: karakteristik pasien (termasuk umur, jenis kelabuin, jenis pekerjaan, pendidikan, dan penghasilan), karakteristik dokter (meliputi jenis kelabuin, usang bekerja, beban kerja, dan ras), karakteristik daerah praktik (type praktik, jumlah dokter, kegampangan merujuk pasien ke pelayanan spesialistik). Variabel terpengaruh dalam penelitian ini adalah: kepuasan kerja dokter dan quality of care yang dipersepsikan oleh pasien (dengan enam skala : jelek, cukup, bagus, sangat bagus, exellent, dan luar biasa). Disimpulkan dalam penelitian ini bahwa ada relasi antara kepuasan kerja dokter dengan quality of care yang dipersepsi oleh pasien
Akan tetapi, Zuckerman dkk. (2004) mendapatkan hasil penelitian yang tidak sama, pada ketika melaksanakan penelitian yang bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang bekerjasama dengan kualitas pelayanan preventif. Dari hasil penelitian yang disajikan, tidak terdapat relasi antara karakteristik demografi pasien dengan kualitas perawatan preventif.
Dari penelitian Gembrowski dkk (2004) tersebut di atas terlihat bahwa relasi antara karakteristik pasien dan karakteristik dokter dengan quality of care dimediasi oleh faktor kepuasan kerja dokter. Sebelumnya, Gembrowski dkk. (2003) menyatakan bahwa insentif finansial bekerjasama dengan kepuasan kerja dokter. Bovier dan Perneger (003) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang bekerjasama dengan kepuasan kerja dokter adalah: adanya relasi profesional, peluang untuk mengikuti studi lanjutan, suasana daerah kerja, beban kerja, waktu yang tersedia untuk keluarga, penghasilan, dan prestise; sedangkan faktor umur dan jenis kelabuin dokter tidak bekerjasama dengan kepuasan kerja.
West (2001) yang mereview 34 artikel sejenis, sudah menyimpulkan bahwa ada relasi antara faktor organisasi dan administrasi dengan quality of care di rumah sakit. Bahwa faktor organisasi kuat terhadap quality of care didukung oleh Pellegrini dkk. (2003). Dalam penelitiannya, Pellegrini dkk. (2003) membandingkan outcome klinis pada perawatan hipertensi pada pasien dengan diabetes type 2 antara mereka yang hadir ke klinik diabetes dan ke dokter umum. Disimpulkan bahwa ada relasi antara faktor struktural dan organisasi dengan quality of care yang diukur dengan outcome klinis
Lieu dkk. (2004) mereview pasien anak penderita asma yang dilindungi oleh asuransi Medicaid. Berdasarkan hasil penelitiannya, peneliti ini kemudian menyusun suatu kerangka konsep yang di antaranya menghubungkan antara jenis organisasi pelayanan kesehatan, kebijakan yang dibentuk oleh unit pelayanan kesehatan, dan karakteristik pasien bekerjasama dengan outcome klinis penderita asma. Furr dkk. (2004) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa quality of care dipengaruhi oleh peranan perawat dalam asuhan keperawatan. Dikatakan oleh peneliti ini bahwa quality of care dipengaruhi oleh riwayat pendidikan perawat, waktu yang cukup, dan memprioritaskan penyakit yang diderita oleh pasien. Kesimpulan ini dikuatkan oleh hasil penelitian Hall dan Doran (2004), yang menyatakan bahwa nurse staffing model dan care delivery model kuat terhadap quality of care.
Dalam kerangka konsep yang diproposisikan oleh Lieu dkk. (2004), faktor demografi pasien ialah salah satu faktor yang kuat terhadap quality of care. Hal ini didukung oleh Heaman dkk. (2005) dan Sutton dan McLean (2006) yang berdasarkan penelitiannya juga menyimpulkan bahwa karakteristik demografi pasien bekerjasama dengan quality of care
Teori tentang faktor-faktor yang bekerjasama dengan quality of care juga diajukan oleh Berwick (2002). Peneliti ini mengajukan teori tentang model peningkatan quality of care. Pemikirannya ini didasarkan atas fakta bahwa di Amerika Serikat, terdapat jurang (chasm) antara kualitas pelayanan kesehatan yang diterima dengan yang seharusnya diterima oleh masyarakat. Untuk mengatasi persoalan ini, diajukanlah suatu teori perubahan sistem. Dalam teori yang dikenal dengan The Chain of Effect ini, diproposisikan bahwa dalam upaya peningkatan mutu perawatan kesehatan, terdapat empat tingkat faktor yang memengaruhinya. Keempat tingkat tersebut ialah : patient and the community (Level A), microsystem (Level B), organizational context (Level C), dan environmental context (Level D).
Berdasarkan empat tingkat dalam konsep peningkatan quality of care, maka diharapkan empat tingkat perubahan pula, yakni: (1) Level A memperjelas tujuan nasional dalam hal peningkatan quality of care. (2) Level B ialah merubah perawatan itu sendiri. (3). Level C, ialah merubah organisasi yang mempersembahkan pelayanan, dan (4) Level D merubah lingkungan yang akan kuat terhadap sikap oraganisasi (pemdiberi pelayanan) dan sikap profesional (para klinisi).
Hal yang menarikdanunik ialah bahwa Level B (sistem mikro) ialah unit kerja kecil yang mempersembahkan perawatan kepada pasien. Berwick (2002) menyatakan bahwa perubahan dalam Level B didasarkan atas tiga kerangka kerja (frameworks) atau prinsip, yakni : 1. berbasis pengetahuan, 2. berpusat pada pasien, dan 3. berorientasi pada sistem. Kerangka kerja ini mempersembahkan sepuluh hukum gres yang sederhana (simple rules) dalam perawatan kesehatan. Sepuluh hukum gres ini merubah hukum usang yang sudah tidak sesuai lagi.
Aturan kelima dari sepuluh hukum tersebut ialah bahwa pengambilan keputusan didasarkan atas bukti, menggantikan hukum sebelumnya yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan klinis didasarkan atas pendidikan (kedokteran) dan pengalaman klinis. Di dalam hukum yang gres ini, tercermin pengertian bahwa pasien haruslah mendapatkan pelayanan yang didasarkan pada bukti-bukti pengetahuan ilmiah yang terbaik yang tersedia. Oleh karenanya, pelayanan haruslah tidak bervariasi secara tidak logis dari klinisi yang satu ke klinisi lainnya, atau dari satu daerah praktik ke daerah praktik lainnya.
2. Efektifitas CPG dalam meningkatkan quality of care
Hu dkk. (2006) dalam penelitiannya mengkaji implementasi CPG dalam penghentian kebiasaan merokok, yang dilakukan oleh para dokter gigi terhadap para pasien mereka. Seperti dilaporkan oleh Hu dkk. (2006), pada tahun 2003, Asosiasi Dokter Gigi Amerika (American Dental Association – ADA), memberlakukan suatu CPG bagi para dokter gigi untuk mempersembahkan konseling berhenti merokok kepada pasien-pasiennya, yang tercantum dalam The ADA Guide to Dental Therapeutics. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa para dokter yang memiliki pemahaman tinggi terhadap CPG tersebut cenderung lebih patuh untuk melaksanakan CPG tersebut, dibandingkan dengan para dokter gigi yang tidak memahami CPG tersebut. Makara faktor pengetahuan dan pemahaman tentang CPG dan tentang metode konseling berperanan dalam kepatuhan melaksanakan CPG. Dalam hal kendala yang dihadapi oleh para dokter gigi dalam melaksanakan CPG ini adalah: kurangnya pengetahuan, kurangnya ketrampilan (skills), kepercayaaan diri untuk memmenolong papsien berhenti merokok, tidak adanya financial reward, keterbatasan waktu, dan resistensi pasien.
Penelitian tentang pengembangan dan implementasi CPG juga dilakukan oleh Massie dkk. (2003). Dalam penelitiannya, Massie dkk. (2003) melaksanakan pengembangan dan menguji efektifitas CPG dalam tata laksana asthma pada anak (usia 2-18 tahun) di sebuah rumah sakit pendidikan terhadap outcome klinis. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa implementasi CPG meningkatkan perencanaan penatalaksanaan asma, tetapi tidak meningkatkan frekuensi kunjungan ulang, tidak menurunkan morbiditas, dan tidak meningkatkan quality of life.
Van der Sanden dkk. (2005) melaksanakan penelitian untuk melihat efektifitas implementasi CPG dalam tata laksana gigi molar tiga rahang bawah impacted yang asimptomatik. Penelitian ini memakai rancangan cluster randomized controlled trial. Perlakuan yang didiberikan kepada kelompok kontrol ialah suatu intervensi yang multifaset. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi CPG meningkatkan pengetahuan para dokter gigi, akan tetapi tidak meningkatkan keterampilan dalam pengambilan keputusan klinis.
Bahrami dkk. (2004) melaksanakan penelitian untuk mengetahui efektifitas dan efektifitas biaya (cost-effectiveness) dari beberapa metode implementasi CPG tentang tata laksana gigi molar tiga impacted. Tiga metode implementasi CPG dipakai dalam penelitian ini yakni: audit and feedback (A and F), computer aided learning (CAL), dan kombinasi dari A and F dan CAL, dibandingkan dengan kelompok pembanding yang tanpa perlakuan. Kesimpulan penelitian ini ialah bahwa baik A and F, CAL, dan kombinasinya tidak efektif untuk meningkatkan kepatuhan para dokter gigi terhadap SIGN guidelines dalam administrasi gigi molar ketiga impaksi.
Prior dkk. (2008) melaksanakan sintesis terhadap 33 systematic review yang dipublikasi antara 1987-2007, yang mengkaji efektifitas taktik implementasi CPG dalam hal peningkatan proses klinis dan efektifitas biaya. Dalam penelitian ini, yang dimaksud dengan guidelines meliputi: rekomendasi, protokol, algoritma klinis, atau statement yang berbasis bukti lainnya yang serupa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa taktik implementasi CPG yang efektif ialah yang menggabungkan beberapa metode (multifacet), yang berupa edukasi interaktif, dan clinical reminder systems. Di lain pihak, edukasi didaktik, dan diseminasi yang pasif (seperti mem-post CPG di dalam website, atau sekedar mempersembahkan CPG kepada para klinisi dalam bentuk cetakan) ternyata tidak efektif dalam implementasi CPG. Strategi implementasi CPG ini ialah info yang penting, lantaran kalau suatu CPG tidak berhasil meningkatkan quality of care, mungkin lebih disebabkan oleh taktik implementasinya, dan bukan lantaran efektifitas dari CPG-nya sendiri.
Cranney dkk. (2001) melaksanakan penelitian untuk mengetahui kendala untuk mematuhi CPG oleh para dokter umum dalam administrasi hipertensi pada pasien usia lanjut. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, yang melibatkan sebanyak 34 dokter umum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penanganan hipertensi, beberapa faktor sudah diidentifikasi menjadi kendala untuk mematuhi CPG. Faktor-faktor tersebut adalah: keraguan terhadap aplikabilitas dari data hasil penelitian terhadap pasien tertentu, rendahnya kepatuhan terhadap protokol perawatan, sikap yang mendiskriminasi terhadap pasien dalam usia tertentu (ageist attitude), dampak keterbatasan waktu dan pertimbangan finansial yang menjadikan implementasi CPG sebagai prioritas yang rendah, ketiadaan santunan sistem komputer yang efektif, dan ketiadaan pembimbing (mentor) bagi dokter yang lebih muda. Berkaitan dengan metode edukasi dalam implementasi CPG, Cranney dkk. (2001) mempersembahkan rekomendasi untuk digunakannya metode yang multifaset (gabungan dari beberapa metode sekaligus) yang terbukti efektif untuk meningkatkan kepatuhan para dokter untuk melaksanakan dan mematuhi CPG.
Bonetti dkk. (2006) melaksanakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui variabel-variabel psikhologis yang bekerjasama dengan sikap untuk melaksanakan praktik yang berbasis bukti (evidence based practice). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel-variabel intensi planning agresi (action planning), planned behavior, dan persepsi risiko bekerjasama dengan jumlah foto radiograf yang diambil pada setiap perawatan dengan nilai prediksi sebesar 16%. Di lain pihak, variabel-variabel kebiasaan (habit), persepsi risiko (risk perception), kemujaraban diri (self-efficacy), outcome expectancies, dan control of caries, bekerjasama dengan variabel impian untuk mengambil foto radiograf, dengan nilai prediksi sebesar 53%. Berdasarkan hasil penelitian ini, Bonetti dkk. (2006) mengambil kesimpulan bahwa sikap dokter gigi dalam pengambilan foto radiograf sanggup ditingkatkan melalui intervensi yang berupa pemdiberian statemen persuasif melalui surat atau dalam suatu kursus pengembangan profesional.
Berbicara terkena faktor-faktor yang bekerjasama dengan kepatuhan terhadap CPG dan sikap klinisi, Fort dan Voltero (2004) melaksanakan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor yang bekerjasama dengan kinerja klinis para perawat dan bidan dalam pelayanan antenatal, postpartum, dan pelayanan neonatal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja klinis yang meliputi beberapa aspek pelayanan antenatal dan pelayanan postpartum dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni: pengetahuan mudah dan ketrampilan terkena penerapan instrumen pemeriksaan, pemdiberian penghargaan atas hasil kinerja, dan mendapatkan umpan balik terhadap kinerja mereka.
Hambatan dalam perubahan sikap para dokter ini menjadi perhatian dari Cabana dkk. (1999). Peneliti ini melaksanakan penelitian untuk mengetahui kendala bagi para dokter untuk mematuhi CPG. Dalam penelitian ini, Cabana dkk. (1999) melaksanakan systematic review terhadap penelitian-penelitian yang mereview kendala kepatuhan terhadap CPG
Sejumlah 76 artikel (dari 5658 artikel yang teridentifikasi pada pertama seleksi) dipilih untuk diidentifikasi kendala yang dihasilkan oleh masing-masing penelitian. Faktor-faktor penghambat terhadap kepatuhan yang teridentifikasi di dalam review tersebut kemudian disusun secara sistematis dalam suatu kerangka konsep. Kerangka konsep tersebut mendasarkan proses adopsi CPG yang gres melalui proses yang secara teoritis memiliki urutan: pengetahuan, sikap, dan perilaku. Hambatan-hambatan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok, yang masing-masing mengarah kepada tiga simpul urutan proses perubahan perilaku, yakni pengetahuan, sikap, dan perilaku, menyerupai yang disajikan di dalam Gambar 5 di atas.
Dari uraian tersebut di atas, sanggup diambil kesimpulan bahwa efektifitas suatu CPG akan sangat tergantung dari kepatuhan (adherence) para klinisi dalam melaksanakan rekomendasi dalam CPG. Oleh karenanya, pengukuran quality of care sebagai output dari implementasi CPG ialah suatu proses untuk mengukur kepatuhan klinisi dalam proses perawatan klinis, menyerupai yang digambarkan oleh Long (2001):
“The integrity of any guidelines is drawn from its capacity to reflect what many providers did with many clients” (Long, 2001).
Kesimpulan diberikutnya ialah bahwa kepatuhan dokter terhadap CPG dalam mempersembahkan pelayanan kepada pasien dipengaruhi oleh metode intervensi (implementasi)nya. Metode intervensi multifacet (metode yang mengkombinasikan lebih dari satu pendekatan) lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan. Kesimpulan lainnya ialah bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kepatuhan. Faktor-faktor tersebut sebagian bersifat mendukung, seperti: faktor finansial, komitmen, pengetahuan yang tinggi, dan sebagian lainnya ialah penghambat, misalnya: CPG yang tidak mudah diakses, kesadaran yang rendah, kurangnya motivasi, ketidakyakinan diri (lack of self efficacy), dan beberapa faktor yang berkaitan dengan pasien.
3. Odontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi.
a. Definisi, epidemiologi, dan jenis-jenis impaksi gigi molar ketiga.
Gigi impaksi didefinisikan sebagai gigi yang tidak berhasil bererupsi untuk mencapai posisi fungsional yang seharusnya, dalam lengkung gigi, dalam waktu tertentu (Obimakinde, 2009). The Faculty of Dentistry The Royal College of Dental Surgeon of England (1997) mendefinisikan gigi impaksi bahwa impaksi terjadi kalau ada kendala dalam erupsi sebuah gigi secara paripurna ke dalam posisi fungsional yang normal yang terhambat oleh gigi lainnya, atau kurangnya daerah dalam lengkung rahang, atau tertutup oleh gigi lainnya, atau disebabkan oleh pertumbuhannya yang abnormal. Lebih jauh The Faculty of Dentistry The Royal College of Dental Surgeon of England (1997) menyatakan bahwa gigi impaksi sanggup berupa gigi impaksi total (completely impacted), erupsi sebagian (partially erupted), atau ankilosis. Dikatakan impaksi total, kalau suatu gigi tertutup oleh jaenteng lunak dan sebagian atau seluruhnya tertutup oleh tulang alveolus. Sebuah gigi dikatakan sebagai erupsi sebagian, kalau gigi tersebut tidak berhasil erupsi ke dalam posisi fungsional yang normal.
SIGN (1999) mendefinisikan gigi impaksi sebagai sebuah gigi yang erupsinya ke dalam posisi fungsional yang normalnya terhambat baik oleh kurangnya tempat, tertutup oleh gigi lainnya, atau oleh arah pertumbuhannya yang abnormal. SIGN (1999) juga membedakan antara gigi impaksi dengan gigi yang tidak erupsi (unerupted tooth) dan gigi yang erupsi sebagian (partially erupted). Yang dimaksud dengan unerupted tooth ialah gigi yang terbenam di dalam tulang rahang, yang seluruhnya tertutup oleh jaenteng lunak, dan sebagian atau seluruhnya tertutup oleh tulang. Gigi yang erupsi sebagian, maksudnya ialah gigi yang tidak berhasil erupsi secara tepat ke dalam posisi normal, yang berarti bahwa gigi tersebut sebagian sudah terlihat atau sebagian sudah berada di rongga mulut. Menurut SIGN (1999) selanjutnya, gigi yang tidak erupsi dan gigi yang erupsi sebagian sanggup impaksi atau tidak impaksi.
Gigi molar ketiga ialah satu-satunya jenis gigi yang seluruh pertumbuhannya terjadi setelah kelahiran dan satu-satunya gigi yang masih terus mengalami proses pertumbuhan bahkan pada ketika seseorang sudah berusia 18 tahun seiring dengan bertambahnya usia, dan belum tentu selesai tepat pada usia 22 tahun (Silvestri dan Singh, 2003; Lopez dkk., 2013). Oleh karenanya, gigi molar ketiga menjadi gigi yang paling sering mengalami impaksi dibandingkan dengan jenis gigi lainnya. Dilaporkan bahwa prevalensi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi ialah antara 9,5% - 50%, lantaran diperkirakan, sekitar 65% populasi insan di dunia memiliki sedikitnya satu gigi molar ketiga impaksi pada usia 20 tahun (Silvestri dan Singh, 2003). Gigi molar ketiga rahang bawah ialah gigi yang paling sering mengalami impaksi, diikuti dengan gigi molar ketiga rahang atas, gigi taring rahang atas, dan gigi taring rahang bawah (Obimakinde, 2009).
Untuk memilih posisi dan kedalaman impaksi khususnya gigi molar ketiga rahang bawah, sudah disusun pembagian terstruktur mengenai impaksi yang sudah dipakai secara luas, yakni ialah kategori impaksi berdasarkan posisi gigi yang dikembangkan oleh Winter (Bui dkk., 2003; Blondeau dan Daniel, 2007) dan pembagian terstruktur mengenai impaksi berdasarkan kedalamannya, dikembangkan oleh Pell dan Gregory (Peterson, 2002; Bui dkk., 2003; Blondeau dan Daniel, 2007). Winter (Bui dkk., 2003; Blondeau dan Daniel, 2007) mengklasifikasi gigi impaksi menjadi: posisi gigi impaksi vertikal, horizontal, mesioangular, dan distoangular. Di lain pihak Pell dan Gregory (Peterson, 2002; Bui dkk., 2003; Blondeau dan Daniel, 2007) mengklasifikasi gigi impaksi yang meliputi kategori I, II, dan III, serta kategori A, B, dan C. Kategori gigi impaksi I ialah kalau mahkota gigi seluruhnya tidak berada di dalam ramus mandibula (yang berarti berada di luar ramus mandibula). Termasuk dalam kategori II ialah kalau kurang dari setengah mahkota gigi berada di dalam ramus mandibula. Kategori III ialah kalau lebih dari setengah mahkota gigi berada di dalam ramus mandibula.
Quek dkk. (2003) dalam penelitiannya terhadap 1000 radiograf orthopantomogram (OPG) dari pasien usia 20-40 tahun menunjukkan bahwa sebesar 68,8% OPG menunjukkan terjadinya gigi molar ketiga impaksi. Persentase terjadinya impaksi lebih banyak terjadi rahang bawah (94,9%) dibandingkan dengan di rahang atas (28,4%). Dilihat dari jenis kelabuin pasien, perempuan lebih sering menderita gigi molar ketiga impaksi (56%) daripada pria (44%). Dilihat dari posisi impaksinya, diperoleh fakta bahwa sebagian besar ialah mesioangular, dan dari seluruh gigi impaksi, 80% di antaranya terbenam sebagian. Obimakinde (2009) menyatakan bahwa prevalensi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi ialah sebesar 9,5-50%. Impaksi pada jenis gigi ini lebih banyak terjadi pada perempuan daripada laki-laki. Di Saudi Arabia, Hasan (2010) melaporkan bahwa prevalensi gigi molar ketiga impaksi ialah 40,62%, dengan prevalensi pada pria sebesar 41,42% dan pada perempuan sebesar 39,76%.
b. CPG odontektomi gigi molar ketiga impaksi.
Terdapat 2 CPG dalam tindakan odontektomi gigi molar ketiga impaksi yang hingga ketika ini dipakai secara luas, yakni yang dikembangkan oleh NICE tahun 2000, dan yang dikembangkan oleh SIGN tahun 1999 (Friedman dan Presson, 2010). Kedua CPG tersebut ialah CPG yang evidence based. Dibandingkan dengan guidelines yang dikembangkan oleh NICE (2000), guidelines yang dikembangkan SIGN (1999) lebih komprehensif dan lebih terinci.
Pada tahun 2010 terjadi suatu perperihalan pendapat tentang perlunya dilakukan tindakan odontektomi pada gigi molar ketiga impaksi yang tidak menunjukkan tanda-tanda patologis. Diskusi tersebut terjadi antara Dodson (2010) dan Friedman dan Presson (2010). Dalam komunikasi antara ilmuwan di Amerika Serikat yang dimuat di dalam jurnal Dental Abstract tersebut, kedua fihak memakai SIGN guidelines sebagai rujukan untuk menjustifikasi pendapat masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya hingga ketika itu, SIGN guidelines dipakai secara meluas.
c. Frekuensi dan jenis-jenis komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi.
Bui dkk (2003) sebut bahwa insidensi terjadinya komplikasi pascaodontektomi ialah berkisar antara 2,6-30,9%. Blondeau dan Daniel (2007) melaporkan bahwa insidensi insiden komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga, khususnya alveolitis, ialah berkisar antara 0,5-68,4% (meskipun sebagian besar peneliti menyampaikan antara 5-10%), komplikasi abuh antara 1,5-5,8%, dan komplikasi parestesia sekitar 0,4-8,4%. Dwipayanti dkk. (2009) dalam penelitiannya di salah satu rumah sakit gigi dan lisan di Indonesia melaporkan bahwa insidensi terjadinya komplikasi edema ialah yang tertinggi, yakni 58,73%, diikuti oleh trismus sebesar 47,62% dan yang ketiga ialah paresetesi. Komplikasi yang terjadi pada satu hari pascaodontektomi ialah sebesar 68,25%. Menurut jenis kelabuinnya, komplikasi pada pasien perempuan ialah 47,62%, sedangkan pada pria yang sebesar 20,62%. Komplikasi pada hari keempat pascaodontektomi jauh lebih rendah daripada satu hari pascaodontektomi, yakni sebesar 36,51%.
Susarla dkk. (2003) menyatakan bahwa pascaodontektomi gigi molar ketiga impaksi, insiden komplikasi perdarahan enteng, edema, trismus, dan nyeri hampir selalu terjadi. Komplikasi yang sering terjadi ialah dry socket, infeksi, perdarahan pascaoperasi, dan keterlambatan penyembuhan. Dry socket ialah komplikasi yang paling sering terjadi, dengan insidensi sekitar 1-30%. Komplikasi yang jarang terjadi ialah fraktur, kerusakan pada gigi disebelahnya, dan komunikasi oro-antral. Komplikasi kerusakan serabut syaraf termasuk dalam kategori komplikasi yang fokus, khususnya yang terjadi pada syaraf alveolaris inferior dan syaraf lingualis sebagai komplikasi dari odontekktomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi.
Bui dkk. (2003) menyatakan bahwa komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga impaksi sanggup dibagi menjadi dua kategori, yakni komplikasi operatif dan komplikasi inflamasi. Komplikasi operatif meliputi: perdarahan, luka pada serabut syaraf, perforasi sinus (komunikasi oro-antral), sisa akar tertinggal di dalam alveolus, fraktur tulang alveolus, fraktur tulang mandibula, dan fraktur tulang tuberosity. Komplikaksi inflamasi meliputi: alveolitis (dry socket), keterlambatan penyembuhan, komunikasi oro-antral persisten, abuh pascaoperasi, hematoma, bony spicule, osteomielitis, rasa sakit dan edema.
Pitekova dkk. (2010) menyatakan bahwa komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga impaksi yang paling sering terjadi adalah: dry socket, infeksi, perdarahan, gangguan inervasi, radix in antro Highmori, fraktur mandibula, dan fraktur tudiberis maksila. Dinyatakan oleh Pitekova dkk. (2010) bahwa insidensi komplikasi bervariasi berdasarkan umur. Pada usia di bawah atau sama dengan tiga puluh tahun, insidensinya sebesar 11,8%, sedangkan pada usia lebih dari tiga puluh tahun, insidensinya ialah 21,5%. Hal ini disebabkan oleh lantaran struktur tulang yang lebih lentur pada pasien yang lebih muda. Dilihat dari jenis komplikasinya, dikatakan bahwa insidensi komplikasi dry socket ialah sebesar 3%, abuh sebesar 2,6%, dan perdarahan sebesar 1,5%.
d. Faktor risiko terjadinya komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi.
Bui dkk. (2003) menyatakan bahwa faktor risiko insiden komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga sanggup dikategorikan ke dalam empat kelompok, yakni: demografi, kesehatan umum dan gigi, anatomi gigi, dan tindakan operasinya. Blondeau dan Daniel (2007) menyatakan bahwa faktor risiko terjadinya komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi adalah: umur, kesehatan pasien, derajat impaksi, ketrampilan dokter seorang jago bedah mulut, metode operasi, kebiasaan merokok, dan penerapan kontrasepsi oral. Di antara faktor-faktor tersebut, faktor umur, kesehatan pasien dan derajat impaksi ialah yang paling lebih banyak didominasi terhadap terjadinya komplikasi. Disebutkan pula oleh Blondeau dan Daniel (2007) bahwa perempuan lebih mencakupko untuk mengalami komplikasi daripada laki-laki, dengan OR sebesar 4,97. Dilihat dari faktor risiko posisi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi, posisi distoangular dan mesioangular lebih meningkatkan risiko terjadinya komplikasi.
Bahwa ketrampilan dokter ialah faktor risiko insiden komplikasi pasca odontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi, sudah dikonfirmasi oleh Evans dkk. (2005). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada relasi antara ketrampilan dokter dengan insiden komplikasi yang dipersepsikan oleh penderita. Pitekova dkk. (2010) melaporkan bahwa usia yang lebih tua, jenis kelabuin perempuan, dan rahang bawah ialah faktor risiko terjadinya komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga impaksi. Peneliti ini juga menyatakan bahwa faktor risiko terjadinya komplikasi dry socket adalah: irigasi pasca operasi yang terlalu banyak, kebiasaan merokok, waktu operasi yang lebih lama, dan kandungan materi vasokonstriktif dalam obat guastesi lokal. Hubungan antara konsumsi obat kontrasepsi oral dengan terjadinya dry socket belum terbukti, tetapi bila dibandingkan pada laki-laki, imbas penerapan obat kontrasepsi pada perempuan meningkatkan terjadinya dry socket sebesar empat kali.
Bello dkk. (2011) membagi faktor risiko terjadinya komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga impaksi menjadi tiga kelompok, yakni faktor pasien, faktor yang bekerjasama dengan gigi, dan faktor operasi. Yang termasuk ke dalam faktor pasien adalah: umur, jenis kelabuin, etnis, kebiasaan merokok, penerapan kontrasepsi oral, dan higiene mulut. Faktor yang bekerjasama dengan gigi meliputi: adanya infeksi, jenis impaksi, kedalaman impaksi, kedekatan akar gigi impaksi dengan syaraf alveolaris inferior, kepadatan tulang di sekitar gigi impaksi, dan adanya kondisi patologis menyerupai kista atau neoplasma. Faktor risiko operasi meliputi beberapa aspek: penerapan obat-obatan, jenis dan luasnya insisi, metode penutupan luka operasi, pengalaman dan ketrampilan dokter seorang jago bedah mulut, dan lamanya operasi.
Leung dan Cheung (2011) melaksanakan kajian literatur yang bertujuan untuk mengetahui faktor risiko insiden gangguan sensori pada syaraf alveolaris inferior dan syaraf lingualis, sebagai komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi. Peneliti ini menyimpulkan bahwa faktor risiko insiden gangguan sensori pada syaraf alveolaris inverior adalah: usia yang lebih tua, impaksi yang dalam, dan metode operasi dengan mengunakan metode lingual split. Faktor risiko insiden gangguan sensori pada serabut syaraf lingualis adalah: usia yang lebih tua, impaksi kearah distal, dan pembuatan flap di sisi lingual.
Osunde dkk. (2012) dalam penelitiannya membandingkan insiden komplikasi inflamasi pascaodontektomi (nyeri, edema, dan trismus) antara operasi yang memakai jahitan dan tanpa jahitan luka operasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada pengamatan satu dan dua hari pascaoperasi, kelompok tanpa jahitan menunjukkan nyeri, edema, dan trismus yang lebih enteng daripada kelompok yang memakai jahitan.
Briguglio dkk. (2011) melaksanakan penelitian untuk melihat dampak jenis flap dalam odontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi dengan insiden komplikasi. Komplikasi yang diteliti ialah komplikasi jangka panjang, yakni: pocket probing depth (PPD) dan clinical attachment level (CAL). Tiga jenis flap dibandingkan dalam penelitian ini, yakni: envelope flap, Laskin triangular flap, dan envelope flap modified by Laskin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Laskin triangular flap mempersembahkan komplikasi yang paling tinggi dibandingkan dengan kedua flap lainnya.
Pemdiberian profilaksis antibiotika ialah faktor yang bekerjasama dengan insiden komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga impaksi. Monaco dkk. (2009) melaksanakan penelitian untuk mengetahui efektifitas pemdiberian profilaksis antibiotika (2 g amoksisilin tablet satu jam sebelum operasi) untuk mencegah terjadinya komplikasi. Komplikasi yang diamati ialah nyeri, edema, dan abuh luka operasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemdiberian profilaksis antibiotika mengurangi nyeri, mengurangi konsumsi obat analgetika, dan mencegah infeksi, tetapi tidak mengurangi insiden edema.
Bergdahl dan Hedstrom (2004) dalam penelitiannya mendapatkan hasil yang sebaliknya. Peneliti ini mempersembahkan metronidazole (Flagyl®) 1600 mg takaran tunggal pada kelompok perlakuan, yang dibandingkan dengan plasebo di kelompok kontrol. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemdiberian antimikrobial tidak efektif untuk mencegah terjadinya dry socket pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi.
Gordon (2007) dalam review terhadap artikel yang dilaporkan oleh Aoki dkk (2006), mengkaji pemdiberian dextromethorphan untuk mengurangi insiden nyeri pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi. Disimpulkan, bahwa pemdiberian dextromethorphan takaran rendah (30 mg) 90 menit sebelum operasi, tidak mengurangi nyeri hingga pada hari ke-14.
Hasil yang tidak sama sudah dilaporkan oleh Beirne (2008) dalam reviewnya terhadap artikel yang ditulis oleh Halpern dan Dodson (2007). Dalam penelitian ini, sudah dilakukan pemdiberian profilaksis antibiotika yakni penisilin dengan takaran 15.000 unit per kilogram berat badan, atau 600 mg klindamisin bagi mereka yang alergi terhadap penisilin, secara intravena, satu jam sebelum operasi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi. Disimpulkan bahwa profilaksis antibiotika mengurangi insiden komplikasi abuh pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi
Santos dkk. (2012) melaksanakan penelitian untuk mengetahui efektifitas pemdiberian analgetik sebagai upaya preemtif untuk mencegah terjadinya komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga, yakni nyeri, edema, dan trismus. Perlakuan yang didiberikan ialah pemdiberian 50 mg tramadol + 4 mg deksametason atau 50 mg tramadol + 50 mg sodium diklofenak satu jam sebelum odontektomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua kombinasi mengurangi nyeri dari jam ke-4 hingga jam ke-12 pasca odontektomi. Disimpulkan pula bahwa kelompok yang mendapatkan kombinasi tramadol + deksametason menunjukkan komplikasi nyeri, trismus, edema, dan inflamasi yang lebih enteng daripada kelompok yang mendapatkan kombinasi tramadol + sodium diklofenak.