-->
Analisis Faktor-Faktor Yang Mensugesti Waktu Penyampaian Laporan Keuangan
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan 
Ketepatan waktu (timeliness) ialah salah satu faktor penting dalam menyajikan suatu informasi yang relevan. Karakteristik informasi yang relevan harus mempunyai nilai prediktif dan disajikan sempurna waktu. Laporan keuangan sebagai sebuah informasi akan bermanfaa apabila informasi yang dikandungnya disediakan sempurna waktu bagi pembuat keputusan sebelum informasi tersebut kehilangan kemampuannya dalam mempengaruhi pengambilan keputusan. Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya.

Kebutuhan akan ketepatan waktu pelaporan keuangan secara terang sudah disebutkan dalam kerangka dasar penyusunan penyajian laporan keuangan bahwa ketepatan waktu ialah salah satu karakteristik kualitatif yang harus dipenuhi, supaya laporan keuangan yang disajikan relevan untuk pembuatan keputusan. Profesi akuntansi pun mengakui akan kebutuhan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hal ini ditunjukkan dalam pekerjaan akuntan yang selalu berusaha untuk sempurna waktu dalam menyajikan laporan keuangan. 

Pada klarifikasi UU No.8 Tahun 1995 ihwal Pasar Modal diterangkan dengan terang kewajiban untuk memberikan dan mengumumkan laporan yang meliputi informasi terpola ihwal acara perjuangan dan keadaan keuangan perusahaan publik. Dimana hal tersebut tidak spesialuntuk sekedar untuk efektivitas pengawasan oleh Bapepam dan ketersediaan informasi bagi masyarakat, tapi juga diharapkan oleh investor (pemodal) sebagai dasar pengambilan keputusan investasi. Agar pengambilan keputusan investasi berdaya guna dan relevan, maka diharapkan ketersediaan informasi yang sempurna waktu. 

Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: (1) apakah profitabilitas, leverage keuangan, likuiditas, ukuran perusahaan, kepemilikan publik, reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP), dan opini auditor mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

Tujuan penelitian ini yaitu untuk menguji dan pertanda secara empiris bahwa faktor profitabilitas, leverage keuangan, likuiditas, ukuran perusahaan, kepemilikan publik, reputasi (KAP), dan opini auditor mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. 

Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah: (1) untuk akademisi, sanggup mempersembahkan acuan dan donasi terkait dengan faktor-faktor yang sanggup mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan; (2) untuk praktisi, sanggup mempersembahkan citra ihwal pentingnya ketepatan waktu dalam memberikan posisi keuangan perusahaan kepada publik.

LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Peraturan Pelaporan Keuangan di Indonesia
Pada Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1995 ihwal Pasar Modal ditetapkan secara terang bahwa perusahaan publik wajib memberikan laporan terpola dan laporan insidental lainnya kepada Bapepam. Ketentuan yang lebih spesifik ihwal pelaporan perusahaan publik diatur dalam Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: KEP-38/PM/2003 ihwal Laporan Tahunan yang berlaku semenjak tanggal 17 Januari 1996. Kemudian pada tanggal 7 Desember 2006, untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada publik, diberlakukanlah Peraturan Bapepam dan Lembaga Keuangan (LK) Nomor X.K.6, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP-134/BL/2006 ihwal Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan bagi Emiten atau Perusahaan Publik.

Pada tahun 1996, Bapepam mengeluarkan Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: KEP-80/PM/1996, yang mewajibkan bagi setiap emiten dan perusahaan publik untuk memberikan laporan keuangan tahunan perusahaan dan laporan auditor independennya kepada Bapepam selambat-lambatnya pada selesai bulan keempat (120 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan perusahaan. Namun semenjak tanggal 30 September 2003, Bapepam semakin memperketat peraturan dengan dikeluarkannya Peraturan Bapepam Nomor X.K.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: KEP-36/PM/2003 ihwal Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala.

Peraturan Bapepam Nomor X.K.2 ini menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan harus disertai dengan laporan Akuntan dengan pendapat yang lazim dan disampaikan kepada Bapepam selambat-lambatnya pada selesai bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Dan dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor X.K.6 ditetapkan bahwa dalam hal penyampaian laporan tahunan dimaksud melewati batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam Nomor X.K.2 ihwal Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala, maka hal tersebut diperhitungkan sebagai keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan.

Ketepatan Waktu (Timeliness)
Berdasarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan, laporan keuangan harus memenuhi empat karakteristik kualitatif yang ialah ciri khas yang membuat informasi laporan keuangan berkhasiat bagi para pemakainya. Keempat karakteristik tersebut yaitu sanggup dipahami, relevan, andal, dan sanggup diperbandingkan. Untuk mendapatkan informasi yang relevan tersebut, terdapat beberapa kendala, salah satunya yaitu hambatan ketepatan waktu. 

Gregory dan Van Horn (1963) beropini dalam Owusu-Ansah (2000), secara konsepsual yang dimaksud dengan sempurna waktu yaitu kualitas ketersediaan informasi pada ketika yang diharapkan atau kualitas informasi yang baik dilihat dari segi waktu. Sedangkan Chambers dan Penman (1984: 21) mendefinisikan ketepatan waktu dalam dua cara, yaitu: (1) ketepatan waktu didefinisikan sebagai keterlambatan waktu pelaporan dari tanggal laporan keuangan hingga tanggal melaporkan, dan (2) ketepatan waktu ditentukan dengan ketepatan waktu pelaporan relatif atas tanggal pelaporan yang diharapkan.

Dyer dan Mc Hugh (1975) menggunakan tiga kriteria keterlambatan untuk melihat ketepatan waktu dalam penelitiannya: (1) preliminary lag: interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan hingga penerimaan laporan selesai preleminary oleh bursa (2) auditor’s report lag: interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan hingga tanggal laporan auditor ditanhadirani, (3) total lag: interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan hingga tanggal penerimaan laporan dipublikasikan oleh bursa.

Sesuai dengan peraturan X.K.2 yang diterbitkan Bapepam dan didukung oleh peraturan terbaru Bapepam, X.K.6 tertanggal 7 Desember 2006, maka penyampaian laporan keuangan tahunan yang sudah diaudit dikatakan sempurna waktu apabila diserahkan sebelum atau paling lambat pada selesai bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan perusahaan publik tersebut.

Profitabilitas dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan
Profitabilitas ialah salah satu indikator keberhasilan perusahaan untuk sanggup menghasilkan keuntungan sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan bagi perusahaannya.

Penelitian Dyer dan Mc Hugh (1975) memperlihatkan bahwa perusahaan yang memperoleh keuntungan cenderung sempurna waktu memberikan laporan keuangannya dan sebaliknya bila mengalami rugi. Carslaw dan Kaplan (1991) menemukan bahwa perusahaan yang mengalami kerugian meminta auditornya untuk menjadwalkan pengauditannya lebih lambat dari yang seharusnya, akhirnya penyerahan laporan keuangannya terlambat. Kedua penelitian ini menyatakan bahwa perusahaan akan cenderung menunda penyampaian laporan keuangan apabila perusahaan yakin terdapat diberita jelek dalam laporan keuangan tersebut, alasannya besar lengan berkuasa pada kualitas laba.

Perusahaan yang mempunyai profitabilitas tinggi sanggup dikatakan bahwa laporan keuangan perusahaan tersebut mengandung diberita baik dan perusahaan yang mengalami diberita baik akan cenderung menyerahkan laporan keuangannya sempurna waktu. Hal ini juga berlaku bila profitabilitas perusahaan rendah dimana hal ini mengandung diberita buruk, sehingga perusahaan cenderung tidak sempurna waktu menyerahkan laporan keuangannya.

Leverage Keuangan dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan
Leverage mengacu pada seberapa jauh suatu perusahaan bergantung pada kreditor dalam membiayai aktiva perusahaan. Weston dan Copeland (1995) menyatakan bahwa rasio leverage mengukur tingkat aktiva perusahaan yang sudah didanai oleh penerapan pinjaman. Leverage keuangan sanggup diartikan sebagai penerapan asset dan sumber dana (source of fund) oleh perusahaan yang mempunyai biaya tetap dengan maksud meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham.

Suatu perusahaan yang mempunyai leverage keuangan yang tinggi berarti mempunyai banyak dukungan pada pihak luar. Ini berarti perusahaan tersebut mempunyai risiko keuangan yang tinggi alasannya mengalami kesusahan keuangan (financial distress) akhir dukungan yang tinggi. Penelitian Schwartz dan Soo (1996) dalam Syafrudin (2004) memperlihatkan bahwa perusahaan yang mengalami kesusahan keuangan cenderung tidak sempurna waktu dalam memberikan laporan keuangannya dibanding perusahaan yang tidak mengalami kesusahan keuangan. Kesusahan keuangan juga ialah diberita jelek (bad news) sehingga perusahaan dengan kondisi menyerupai ini cenderung tidak sempurna waktu dalam pelaporan keuangannya.

Likuiditas dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan
Likuiditas mengacu pada ketersediaan sumber daya (kemampuan) perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya yang jatuh tempo secara sempurna waktu. Likuiditas suatu perusahaan sering ditunjukkan oleh rasio lancar yaitu membandingkan aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Rasio ini sanggup mempersembahkan sebuah ukuran likuiditas yang cepat, mudah dipakai dan bisa menjadi indikator terbaik dari hingga sejauh mana klaim dari kreditor jangka pendek sudah ditutupi oleh aktiva yang diharapkan sanggup diubah menjadi kas dengan cukup cepat (Brigham & Houston, 2006).

Penelitian Suharli dan Rachpiliani (2006) mempersembahkan bukti empiris bahwa likuiditas mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan dan mempunyai kekerabatan searah. Apabila perbandingan aktiva lancar dengan dukungan lancar semakin besar, ini berarti semakin tinggi kemampuan perusahaan dalam menutupi kewajiban jangka pendeknya. Perusahaan yang mempunyai tingkat likuiditas yang tinggi memperlihatkan bahwa perusahaan tersebut mempunyai kemampuan yang tinggi dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya. Hal ini ialah diberita baik (good news) sehingga perusahaan dengan kondisi menyerupai ini cenderung untuk sempurna waktu dalam penyampaian laporan keuangannya.

Ukuran Perusahaan dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan
Ukuran perusahaan sanggup dinilai dari beberapa segi. Besar kecilnya ukuran perusahaan sanggup didasarkan pada total nilai aktiva, total penjualan, kapitalisasi pasar, jumlah tenaga kerja dan sebagainya. Semakin besar nilai item-item tersebut maka semakin besar pula ukuran perusahaan itu. Semakin besar aktiva maka semakin banyak modal yang ditanam, semakin banyak penjualan maka semakin banyak perputaran uang dan semakin besar kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ia dikenal dalam masyarakat.

Dyer dan Mc Hugh (1975), Carslaw dan Kaplan (1991) dan Owusu-Ansah (2000) dalam penelitian mereka menemukan bahwa ukuran perusahaan secara signifikan mempunyai kekerabatan dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Ukuran (proksi) yang mereka gunakan untuk variabel ukuran perusahaan ini yaitu dengan total aset. Bukti empiris yang ada memperlihatkan bahwa perusahaan yang mempunyai aset yang lebih besar melaporkan lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan yang mempunyai aset yang lebih kecil. Mereka berargumen bahwa perusahaan yang mempunyai sumber daya (aset) yang besar mempunyai lebih banyak sumber informasi, lebih banyak staf akuntansi dan sistem informasi yang lebih canggih, mempunyai sistem pengendalian intern yang kuat, adanya pengawasan dari investor, regulator dan sorotan masyarakat, maka hal ini memungkinkan perusahaan untuk melaporkan laporan keuangan auditannya lebih cepat ke publik. 

Kepemilikan Publik dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan
Kepemilikan publik yaitu kepemilikan masyarakat umum (bukan institusi yang signifikan) terhadap saham perusahaan publik. Suharli dan Rachpriliani (2006) mengungkapkan bahwa struktur kepemilikan perusahaan sanggup disebut juga sebagai struktur kepemilikan saham, yaitu suatu perbandingan antara jumlah saham yang dimiliki oleh pihak dalam atau administrasi perusahaan (insider ownership’s) dengan jumlah saham yang dimiliki oleh pihak luar (outsider ownership’s).

Kepemilikan perusahaan oleh pihak luar mempunyai kekuatan yang besar dalam mempengaruhi perusahaan melalui media massa berupa Koreksian atau komentar yang tiruananya dianggap bunyi publik atau masyarakat. Adanya kosentrasi kepemilikan pihak luar menjadikan imbas dari pihak luar sehingga mengubah pengelolaan perusahaan yang tiruanla berjalan sesuai harapan perusahaan itu sendiri menjadi mempunyai keterbatasan. melaluiataubersamaini demikian, perusahaan dengan proporsi kepemilikan publik yang besar cenderung sempurna waktu dalam pelaporan keuangannya.

Reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan
Perusahaan dalam memberikan suatu laporan atau informasi akan kinerja perusahaan kepada publik supaya akurat dan terpercaya diminta untuk menggunakan jasa KAP. Dan untuk meningkatkan dapat dipercaya dari laporan itu, perusahaan menggunakan jasa KAP yang mempunyai reputasi atau nama baik. Hal ini biasanya ditunjukkan dengan KAP yang berhubungan dengan KAP besar yang berlaku universal yang dikenal dengan Big Four Worldwide Accounting Firm (Big 4).

Menurut Loeb (1971) kantor akuntan besar disebutkan mempunyai akuntan yang berprilaku lebih etikal daripada akuntan di kantor akuntan kecil. melaluiataubersamaini demikian, kantor akuntan besar lebih mempunyai reputasi baik dalam opini publik. Sedangkan DeAngelo (1981) menyimpulkan bahwa KAP yang lebih besar sanggup diartikan kualitas audit yang dihasilkan pun lebih baik dibandingkan kantor akuntan kecil. Maka sanggup disimpulkan bahwa perusahaan yang menggunakan jasa KAP besar cenderung sempurna waktu dalam memberikan laporan keuangannya. 

Opini Akuntan Publik dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan
Akuntan publik yaitu salah satu pihak yang memegang peranan penting untuk tercapainya laporan keuangan yang berkarakter di pasar modal. Akuntan publik bertugas mempersembahkan assurance terhadap kewajaran laporan keuangan yang disusun dan diterbitkan oleh manajemen. Assurance terhadap laporan keuangan tersebut, didiberikan akuntan publik melalui opini akuntan publik. 

Menurut PSA 29 SA Seksi 508 dalam Standar Profesional Akuntan Publik ada lima jenis pendapat akuntan, yaitu: (1) pendapat masuk akal tanpa pengecualian (unqualified opinion); (2) pendapat masuk akal tanpa pengecualian dengan bahasa klarifikasi (unqualified opinion with explanatory language); (3) pendapat masuk akal dengan pengecualian (qualified opinion); (4) pendapat tidak masuk akal (adverse opinion); dan (5) pernyataan tidak mempersembahkan pendapat (disclaimer opinion). 

Whittred (1980) menyatakan bahwa laporan keuangan yang mempersembahkan pendapat qualified opinion mengalami audit delay lebih lama. Carslaw dan Kaplan (1991) juga menyatakan bahwa keterlambatan pelaporan keuangan berhubungan positif dengan opini audit yang didiberikan oleh akuntan publik dan perusahaan yang tidak mendapatkan unqualified opinion mempunyai audit delay yang lebih lama. Berarti, perusahaan yang mendapatkan unqualified opinion dari auditor untuk laporan keuangannya cenderung akan lebih sempurna waktu dalam memberikan laporan keuangannya alasannya unqualified opinion ialah good news dari auditor dan cenderung tidak akan sempurna waktu dalam memberikan laporan keuangannya apabila mendapatkan opini selain unqualified opinion alasannya hal tersebut dianggap bad news.

Hipotesa Penelitian
Berdasarkan landasan teori dan penelitian-penelitian terlampau, maka sanggup diturunkan hipotesis sebagai diberikut:
H1: Profitabilitas mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
H2: Leverage keuangan mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
H3: Likuiditas mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
H4: Ukuran perusahaan mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
H5: Kepemilikan publik mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
H6: Reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP) mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
H7: Perusahaan publik yang memperoleh unqualified opinion cenderung sempurna waktu dalam memberikan laporan keuangan.

METODE PENELITIAN
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi yang dipakai dalam penelitian ini yaitu seluruh perusahaan yang sudah go public dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) untuk periode waktu 2004, 2005 dan 2006. Digunakannya tiga periode ini untuk sanggup melihat konsistensi imbas masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. 

Metode pengambilan sampel yang dipakai yaitu metode purposive sampling, dimana populasi yang akan dijadikan sampel penelitian yaitu populasi yang memenuhi kriteria sampel tertentu. Kriteria-kriteria tersebut yaitu sebagai diberikut:
1. Perusahaan yang terdaftar di BEJ secara berturut-turut untuk periode 2004 - 2006.
2. Perusahaan tersebut sudah menerbitkan laporan keuangan tahunan (annual report) untuk periode 2004 - 2006.
3. Menampilkan data tanggal penyampaian laporan keuangan tahunan ke Bapepam untuk periode 2004 - 2006.
4. Menampilkan data dan informasi yang dipakai untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan untuk periode 2004 - 2006.

Definisi dan Pengukuran Variabel
1. Variabel Dependen. Variabel dependen dalam penelitian ini yaitu ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan. Variabel dependen ini diukur berdasarkan tanggal penyampaian laporan keuangan tahunan auditan ke Bapepam. Variabel ini diukur dengan menggunakan variabel dummy dengan kategorinya yaitu bagi perusahaan yang tidak mempunyai ketepatan waktu (terlambat) masuk kategori 1 dan perusahaan yang sempurna waktu masuk kategori 0.

2. Variabel Independen. Variabel independen dalam penelitian ini adalah:
a. Profitabilitas. Profitabilitas ialah indikator keberhasilan perusahaan (efektifitas manajemen) dalam menghasilkan laba. Profitabilitas diproksikan dengan Return On Assets (ROA).
b. Leverage Keuangan. Leverage keuangan ialah cerminan dari struktur modal perusahaan. Variabel ini diproksikan dengan debt to equity ratio (DER) yang ialah perbandingan total utang dengan modal sendiri. 
c. Likuiditas. Variabel ini diproksikan dengan Current Ratio (CR) yang ialah rasio untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya pada ketika jatuh tempo. 
d. Ukuran Perusahaan. Ukuran perusahaan sanggup dinilai dari total nilai aktiva, total penjualan, jumlah tenaga kerja dan sebagainya. Pada penelitian ini, ukuran perusahaan diukur dengan menggunakan proksi total asset.
e. Kepemilikan Publik. Variabel ini diukur dengan melihat dari berapa besar saham yang dimiliki oleh publik pada perusahaan go public yang terdaftar di BEJ. Pada ICMD sudah ditetapkan jumlah besarnya kepemilikan oleh publik. 
f. Reputasi KAP. Variabel ini diukur dengan menggunakan variabel dummy. Kategori perusahaan yang menggunakan jasa KAP yang berhubungan dengan KAP Big4 didiberi nilai dummy 1 dan kategori perusahaan yang menggunakan jasa selain KAP yang berhubungan dengan KAP Big4 didiberi nilai dummy 0.
g. Opini Auditor. Variabel ini diukur dengan menggunakan variabel dummy. Kategori perusahaan yang menerima unqualified opinion didiberi nilai dummy 1 dan kategori perusahaan yang menerima opini selain unqualified opinion didiberi nilai dummy 0.

Metode Analisis Data
Data dalam penelitian ini dianalisis dengan statistik deskriptif, kemudian dilakukan pengujian model, dan terakhir pengujian hipotesis. Statistik deskriptif mempersembahkan citra ihwal distribusi frekuensi variabel-variabel penelitian, nilai maksimum, minimum, rata-rata dan standar deviasi. Sebelum dilakukan pengujian hipotesis, terlebih lampau model data diuji dengan menilai kelayakan model regresi, menilai keseluruhan model (overall model fit), dan menguji koefisien regresi. 

Metode statistik yang dipakai untuk menguji hipotesis yaitu regresi logistik (logistic regression). Karena berdasarkan Hair (2006) dan Ghozali (2006) metode ini cocok dipakai untuk penelitian yang variabel dependennya bersifat kategorikal (nominal atau non metrik) dan variabel independennya kombinasi antara metrik dan non metrik menyerupai halnya dalam penelitian ini. Model analisisnya yaitu sebagai diberikut:
ln (TL/1-TL) = a  +  b1ROA  +  b2DER  + b3CR  + b4TA  + b5KP  + b6KAP + b7OA
    + e
Keterangan:
ln (TL/1-TL) = Simbol yang memperlihatkan probabilitas ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan tahunan
ROA = Profitabilitas (Return on Assets)
DER = Leverage keuangan (Debt to Equity Ratio)
CR = Likuiditas (Current Ratio)
TA = Ukuran perusahaan (Total Asset)
KP = Persentase kepemilikan publik (Shareholder’s Dispersion)
KAP = Reputasi KAP
OA = Opini Auditor
e = Error

ANALISIS HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Variabel Penelitian
Berdasarkan kriteria yang ditentukan dalam pemilihan sampel, maka sampel perusahaan yang dipakai dalam penelitian ini yaitu 879 perusahaan untuk periode 2004, 2005 dan 2006. Distribusi persentase sampel perusahaan dibagi dalam 9 jenis industri, yaitu: pertanian, pertambangan, industri dasar dan kimia, guaka industri, industri barang konsumsi, properti dan real estat, infrastruktur, utilitas, dan transportasi, keuangan dan perdagangan, jasa dan investasi. Dari tampilan pie chart pada gambar  ditunjukkan proporsi persentase sampel, sedangkan gambar 2 hingga gambar 8 memperlihatkan proporsi sebaran data atas variabel independen. Dan pada tabel statistik deskriptif ditunjukkan nilai maksimum, minimum, rata-rata dan standar deviasi.

Tabel  menunjukkan jumlah perusahaan yang sempurna waktu dan tidak sempurna waktu dalam memberikan laporan keuangan tahunan untuk periode 2004-2006. Diketahui bahwa industri dasar dan kimia menjadi proporsi sampel yang tertinggi yaitu sebanyak 27 (20,3%) perusahaan, kemudian diikuti oleh guaka industri sebanyak 24 (18,04%) perusahaan dan perdagangan, jasa dan investasi sebanyak 21 (15,8%) perusahaan untuk ketidaktepatan waktu dalam memberikan laporan keuangan kepada Bapepam.

Tabel  Jumlah Perusahaan yang Tepat Waktu dan Tidak dalam Penyampaian Laporan Keuangan Berdasarkan Jenis Industri
(Sumber: data sekunder, diolah, 2008)

Hasil Penilaian Keseluruhan Model (Overall Model Fit)
Hasil analisis memperlihatkan bahwa angka -2logLikelihood pada block 0 sebesar 747,100 dan angka -2log Likelihood pada block 1 sebesar 668,871. Hal ini memperlihatkan terjadinya penurunan nilai -2log Likelihood di block 0 dan block 1 yang mengartikan bahwa secara keseluruhan model regresi logistik yang dipakai ialah model yang baik. 

Selain itu pula nilai overall percentage correct di block 1 senilai 85,6 lebih tinggi dibandingkan nilai overall percentage correct di block 0 senilai 84,9. Hal ini juga mengartikan bahwa model regresi dengan estimator pada variabel independen sempurna dalam mengestimasi imbas variabel independen terhadap ketepatan waktu. 

Hasil Pengujian Koefisien Regresi 
Berdasarkan hasil pengujian koefisien regresi, dengan merujuk pada nilai p-value untuk seluruh estimator, maka sanggup disimpulkan bahwa variabel-variabel yang besar lengan berkuasa terhadap ketepatan waktu (timeliness) penyampaian laporan keuangan yaitu variabel profitabilitas (ROA), likuiditas (CR), kepemilikan publik (KP) dan reputasi kantor akuntan publik (KAP). Hal ini didasarkan nilai p-value < 0,05. 

melaluiataubersamaini demikian sanggup diestimasi model logit untuk kasus ini adalah:
ln(TL/1-TL) = -0,955 – 0,019ROA + 0,000DER – 0,006CR + 0,000TA + 0,011KP - 0,489KAP + 0,279OA

Tabel hasil pengujian koefisien regresi ditunjukkan sebagai diberikut:
Tabel  Ringkasan Hasil Pengujian Koefisien Regresi dari Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan 
Variabel Independen
Koefisien Regresi
Sign.
Status
ROA
-0.019*
0.031
Hditerima
DER
0.000ns
0.936
Hditolak
CR
-0,006**
0.000
Hditerima
Asset
0.000ns
0.201
Hditolak
KP
0,011*
0.026
Hditerima
KAP
-0,489*
0.018
Hditerima
OA
0,279ns
0.299
Hditolak
Chi Square
10,425ns
Prob.
0,236
Cox & Snell R2
0,085

Keterangan: ns=tidak signifikan;  =signifikan pada level kesalahan 5 %;  =signifikan pada level kesalahan 1 %

Hasil Pengujian Hipotesis dan Pembahasan
a. Pembahasan Hipotesis Pertama (Profitabilitas)
Berdasarkan hasil analisis regresi logistik, tampak bahwa besarnya probabilitas kesalahan untuk variabel profitabilitas sebesar 0,031 dan nilai koefisien regresi senilai -0,019. Tingkat signifikansi yang dipakai yaitu pada level kesalahan 5% atau 0.05, berarti nilai 0,031 < 0,05. melaluiataubersamaini demikian profitabilitas mempunyai imbas secara signifikan terhadap ketepatanwaktu penyampaian laporan keuangan.

Hasil hipotesis ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Courtis (1976), Gilling (1977), Owusu-Ansah (2000), dan Abdullah (2006) yang menyatakan bahwa profitabilitas mempunyai imbas terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. melaluiataubersamaini demikian, sanggup ditetapkan bahwa bila suatu perusahaan dengan profitabilitas tinggi yang mana ialah suatu sinyal yang bagus, maka hal ini menjadi diberita baik dan perusahaan cenderung untuk memberikan laporan keuangannya secara sempurna waktu kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

b. Pembahasan Hipotesis Kedua (Leverage Keuangan)
Untuk hipotesis kedua ini tampak bahwa besarnya probabilitas kesalahan untuk variabel leverage keuangan sebesar 0,936 dan nilai koefisien regresi senilai 0,000 pada level kesalahan 5%, berarti nilai 0,936 > 0,05. melaluiataubersamaini demikian leverage keuangan tidak mempunyai imbas secara signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hasil pengujian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Abdullah (2006), bahwa leverage keuangan tidak mempunyai imbas terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Variabel ini tidak besar lengan berkuasa dimungkinkan alasannya animo yang dihasilkan cenderung tetap.

c. Pembahasan Hipotesis Ketiga (Likuiditas)
Dari hasil analisis diketahui bahwa hipotesis ketiga ini tampak bahwa besarnya probabilitas kesalahan untuk variabel likuiditas sebesar 0,000 dan nilai koefisien regresi senilai -0,006 pada level kesalahan 1%, berarti nilai 0,000 < 0,01. Dapat ditetapkan bahwa likuiditas mempunyai imbas secara signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Maka, diperoleh kesimpulan bahwa perusahaan yang mempunyai tingkat likuiditas yang tinggi memperlihatkan bahwa perusahaan tersebut mempunyai kemampuan yang tinggi dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya. Hal ini ialah diberita baik sehingga perusahaan dengan kondisi menyerupai ini cenderung sempurna waktu memberikan laporan keuangannya.

d. Pembahasan Hipotesis Keempat (Total Asset)
Hasil analisis regresi logistik untuk hipotesis keempat ini diketahui bahwa besarnya probabilitas kesalahan untuk variabel ukuran perusahaan sebesar 0,201 dan nilai koefisien regresi senilai 0,000 pada level kesalahan 0.05, berarti nilai 0,201 > 0,05. melaluiataubersamaini demikian ukuran perusahaan tidak mempunyai imbas secara signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

Hasil penelitian ini tidak sanggup mendukung hasil yang diperoleh oleh Dyer dan McHugh (1975), Carslaw dan Kaplan (1991), Owusu-Ansah (2000), dimana mereka memperoleh hasil bahwa ukuran perusahaan besar lengan berkuasa terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Perbedaan hasil ini terjadi, bisa dikarenakan animo yang dihasilkan tetap atau tidak ada animo dalam penelitian ini, sehingga tidak mempunyai kecendurangan, maka hasilnya tidak ada imbas yang terjadi.

e. Pembahasan Hipotesis Kelima (Kepemilikan Publik)
Untuk hipotesis kelima ini, ditunjukkan bahwa besarnya probabilitas kesalahan untuk variabel kepemilikan publik sebesar 0,026 dan nilai koefisien regresi senilai 0,011 pada level kesalahan 5% atau 0.05, berarti nilai 0,026 < 0,05. melaluiataubersamaini demikian kepemilikan publik mempunyai imbas secara signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hasil yang diperoleh ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Suharli dan Rachpriliani (2006). 

Dari hasil analisis sanggup disimpulkan bahwa perusahaan dengan proporsi kepemilikan publik yang kecil cenderung untuk sempurna waktu dalam pelaporan keuangannya. Dan perusahaan dengan proporsi kepemilikan publik yang besar cenderung untuk tidak sempurna waktu dalam pelaporan keuangannya dikarenakan pihak perusahaan akan semakin hati-hati dalam menampilkan informasi keuangannya kepada publik atau masyarakat umum.

f. Pembahasan Hipotesis Keenam (Reputasi KAP)
Pada hipotesis keenam ini diketahui bahwa mempunyai probabilitas kesalahan sebesar 0,018 dan nilai koefisien regresi senilai -0,489 pada level kesalahan 0.05, berarti nilai 0,018 < 0,05. Maka berdasarkan hasil analisis ini dan nilai dummy yang sudah ditentukan sebelumnya, sanggup disimpulkan bahwa perusahaan yang menggunakan jasa KAP Big4 cenderung untuk sempurna waktu dalam penyampaian laporan keuangannya. Hasil hipotesis ini tidak sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Carslaw dan Kaplan (1991), mereka menemukan bahwa KAP tidak mempunyai imbas terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. 

DeAngelo (1981) menyatakakan bahwa KAP yang lebih besar sanggup diartikan kualitas audit yang dihasilkan lebih baik dibandingkan kantor akuntan kecil. Dan berdasarkan Loeb (1971) kantor akuntan besar disebutkan mempunyai akuntan yang berprilaku lebih etikal daripada akuntan di kantor akuntan kecil. 

g. Pembahasan Hipotesis Ketujuh (Opini Auditor)
Untuk hipotesis ketujuh ini diketahui bahwa besarnya probabilitas kesalahan sebesar 0,299 dan nilai koefisien regresi senilai 0,279. pada level kesalahan 0.05, berarti nilai 0,299 > 0,05. melaluiataubersamaini demikian opini akuntan publik tidak mempunyai imbas secara signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hasil pengujian ini tidak sama dengan hasil penelitian Whittred (1980), dan Carslaw dan Kaplan (1991) yang menyatakan bahwa ada imbas opini akuntan publik terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Adanya pertentangan dengan penelitian sebelumnya bisa dikarenakan tidak adanya animo sehingga kecenderungannya tetap. Dan adanya perbedaan perioda waktu penelitian serta sampel yang dipakai dalam penelitian ini sanggup mempengaruhi hasil. 

Analisa Post-Hoc (Keuangan vs non Keuangan)
Analisa ini dilakukan untuk menguji dan pertanda secara empiris, apakah status industri yang dibagi atas kelompok industri keuangan dan kelompok industri non keuangan mempunyai imbas terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Untuk status industri keuangan didiberi nilai dummy 1 dan untuk status industri keuangan didiberi nilai dummy 0. Hasil yang didiberikan ditunjukkan pada tabel 3.

Tabel  Ringkasan Hasil Analisa Post-Hoc (Keuangan vs non Keuangan)
Variabel
Koefisien Regresi
Sign.
Hasil
ROA
-0.020
0.024
Signifikan
CR
-0,006
0.000
Signifikan
KP
0,011
0.031
Signifikan
KAP
-0,446
0.033
Signifikan
Status (Keua. vs non Keua.)
1,291
0.001

Signifikan
Chi Square
6,063
Prob.
0,640
Cox & Snell R2
0,099

Sumber: Data Primer, diolah, 2008

Berdasarkan tabel ringkasan hasil di atas, diketahui bahwa variabel yang signifikan sama dengan hasil yang diperoleh pada penelitian utama yaitu ROA, CR, KP dan KAP. melaluiataubersamaini menambahkan status keuangan dan non keuangan, diketahui bahwa probabilitas kesalahan untuk status industri sebesar 0,001 < 0,05 dan nilai koefisien regresi senilai 1,291. Hal ini memperlihatkan bahwa perusahaan yang masuk dalam kategori industri keuangan cenderung untuk tidak sempurna waktu dan perusahaan yang masuk dalam kategori industri non keuangan cenderung untuk sempurna waktu.

LihatTutupKomentar