-->
Pengertian Hotel Bisnis Dan Pembagian Terstruktur Mengenai Hotel
Pengertian, Definisi Hotel Bisnis 
Definisi Hotel Bisnis mengacu pada Marlina Endy dalam bukunya Panduan Perancangan Bangunan Komersial (2008, p.52), hotel bisnis ialah hotel yang dirancang untuk mengakomodasi tamu yang mempunyai tujuan bisnis. Lokasi hotel bisnis relatif berada di sentra kota, berdekatan dengan area perkantoran atau area perdagangan. Hotel Bisnis dikenal juga dengan nama Commercial Hotel ataupun dengan nama City Hotel. 

Fasilitas yang disediakan hotel bisnis akan menyediakan fasilitas lengkap yang berkaitan dan mendukung untuk kegiatan bisnis terutama untuk kegiatan Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE). Fasilitas yang tersedia antara lain ballroom, banquet room, dan business center dengan fasilitas pendukung lainnya menyerupai restoran, kafe & café, sentra kebugaran & spa, bak renang, dan sebagainya (Kusumo, 2012). 

Ditinjau dari karakteristik tamu pada hotel bisnis relatif tinggal berkisar antara 1 – 3 malam perkunjungan. Berikut karakteristik tamu baik perseorangan maupun grup berdasarkan tujuan dan tipe kamar yang dipesan berdasarkan buku hotel planning and design dalam jurnal Ristya Vidyatama Kusumo (2012):

Tabel  Karakter Pengunjung Hotel
Jenis Pengunjung
Karakter Pengunjung
Tujuan
Tipe Kamar
Perseorangan
Berprofesi sebagai direktur muda
Memilih harga menengah keatas
Tours, Club, perkumpulan
Budaya, seni, teater
Berbelanja
Queen Size
Adanya area makan & kerja
Kamar mandi Standar
Jenis Pengunjung
Karakter Pengunjung
Tujuan
Tipe Kamar
Grup
Menginap 2 – 4 malam
Pemilihan harga tidak masalah
Konvensi dan konferensi
Perkumpulan profesional
Rapat petes dan perdagangan
King, Twin, double – double size
Kamar mandi mempunyai area ganti pakaian
Terdapat area kerja yang baik

Klasifikasi Hotel
Hotel sanggup diklasifikasikan berdasarkan bintang yang ditentukan oleh Dinas Pariwisata Daerah (Diperda) sesuai persyaratan fasilitas yang terdapat dalam hotel setiap tiga tahun sekali dalam bentuk akta (Kusumo, 2012).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ni. KM 3/KW 001/ MKP 02, hotel dikelelompokan dalam 5 golongan kelas (bintang) berdasarkan kelengkapan fasilitas dan kondisi bangunan, perlengkapan dan pengelolaan, serta mutu pelayanan. Kategori hotel tersebut dibagi menjadi :
  • Hotel melati 1
  • Hotel melati 2
  • Hotel bintang 3
  • Hotel bintang 4
  • Hotel bintang 5
Kriteria pembagian terstruktur mengenai hotel di Indonesia secara resmi dikeluarkan oleh peraturan pemerintah dan berdasarkan Dirjen Pariwisata dengan SK: Kep-22/U/VI/78. Untuk mengklasifikasikan sebuah hotel, sanggup ditinjau dari beberapa faktor yang satu sama lainnya ada kaitannya. Berikut yaitu tabel sumbangan hotel berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pariwisata (1988) berdasarkan fasilitas dan jumlah kamar hotel dalam Bernadete Monica (2012).

Tabel Klasifikasi Hotel Berbintang
Jenis Fasilitas
*****
****
***
**
*

Kamar Tidur
Min. 100
Min. 50
Min. 30
Min. 20
Min. 15

Suite
4 kamar
3 kamar
2 kamar
1 kamar
-

Luas kamar
20-28 m²
18-28 m²
18-26 m²
18-24 m²
18-20 m²

Luas kamar Suite
52 
48 
48 
44 
20 

Ruang Makan
Min. 2
Min. 2
Min. 2
Min. 2
Min. 1

Restaurant & Bar
Min. 1
Min. 1
Min. 1
Min. 1
*tidak wajib

Function Room
Min. 1 dan pre-function room
Min. 1 dan pre-function room
Min. 1 dan pre-function room
-
-




Rekreasi & Olahraga
Kolam renang dan ditambah dengan 2 masukana lain
Kolam renang dan dianjurkan ditambah dengan 2 masukana lain
Kolam renang dan dianjurkan ditambah dengan 2 masukana lain
Kolam renang dan dianjurkan ditambah dengan 2 masukana lain
Min. 1 masukana





Ruang yang disewakan
Min. 3 ruangan
Min. 3 ruangan
Min. 3 ruangan
Min. 3 ruangan
Min. 3 ruangan

Lounge
Wajib
Wajib
Wajib
-
-

Taman
Wajib
Wajib
Wajib
Wajib
Wajib

sumber : Dirjen Pariwisata 1988, Monica, 2012

Pembagian Area Hotel
Secara fungsional, hotel sanggup dibagi menjadi 4 bab utama yaitu area tamu, area publik, bab manajemen (front of the house), dan back of the house dikutip dari The Architects Handbook oleh Quentin Pickard (Quentin P., 2002). Adapun area Front of The House dan Back of The House mencakup ruang (Monica B., 2012) :
1. Front of the house yaitu area karyawan yang berhadapan eksklusif dengan tamu, yang termasuk area front of the house yaitu :
  • Front desk & Concierge
  • Area reservasi dan kasir
  • Room service
  • Area lift
  • Retail
  • Restoran
  • Function room
2. Back of the house yaitu area karyawan yang berada di area servis dan terpisah dengan area tamu. Yang termasuk dalam area back of the house adalah:
  • Dapur dan gudang
  • Area bongkar muat 
  • Area pegawai
  • Laundry dan housekeeping
  • Mekanikal dan elektrikal
Compact City
Definisi Compact City
Pertumbuhan penduduk yang terjadi kini ini sanggup menjadikan banyak sekali permasalahan yang mendorong untuk terjadinya fenomena Urban Sprawl, yaitu perpindahan penduduk ke daerah pinggiran (mungkasa, 2012). Menanggapi fenomena tersebut muncul konsep Compact City. Adapun Compact City mempunyai beberapa definisi menyerupai yang dikemukakan oleh J. Arbury, Compact City yaitu sebuah model pengembangan kota yang terserius pada intensifikasi perkotaan, menetapkan batas pertumbuhan kota, mendorong pengembangan adonan (mixed use) dan mengedepankan tugas angkutan umum dan kualitas desain perkotaan. Burton (2000) menerangkannya Compact City sebagai kota dengan dimensi ‘kepadatan yang tinggi’. Dapat disimpulkan bahwa Compact City yaitu suatu konsep perencanaan kota terserius kepada kepadatan hunian yang relatif tinggi pada guna lahan campuran, lebih mengandalkan sistem transportasi umum yang efisien, termasuk acara pejalan kaki dan bersepeda sehingga penerapan kendaraan bermotor pribadi berkurang intensitasnya, penerapan energi menurun rendah dan polusi berkurang (Mungkasa, 2012)

Sebagai sebuah tanggapan terhadap fenomena Urban Sprawl, secara umum sanggup disarikan beberapa perbedaan antara Urban Sprawl dengan model Compact City, berdasarkan 12 aspek yaitu kepadatan, contoh pertumbuhan, guna lahan, skala, layanan komunitas, tipe komunitas, transportasi, disain jalan, disain bangunan, ruang publik, biaya pembangunan, proses perencanaan (Roychansyah, 2006).

Menurut Burton (2001) dalam Buletin Tata Ruang dan Pertanahan edisi 2 tahun 2012, manfaat dari model Compact City yaitu pengurangan konsumsi energi (fasilitas terjangkau dengan jalan kaki), pelayanan transportasi lebih baik, peningkatan aksesibilitas secara keseluruhan, regenerasi daerah perkotaan dan vitalitas perkotaan, kualitas hidup yang lebih tinggi, preservasi ruang terbuka hijau. Menurut Jenks (2000), bentuk kota yang kompak bisa mengurangi jarak tempuh perjalanan sehingga menurunkan tingkat mobilitas penduduk. Tingkat kepadatan tinggi juga memdiberi laba dalam penyediaan layanan dasar, transportasi umum, pengelolaan sampah, pelayanan kesehatan dan pendidikan. 

Dapat disimpulkan konsep Compact City menekankan pada sebuah daerah dengan fasilitas – fasilitas yang sudah tersedia (mix use) untuk memenuhi kebutuhan penduduk di dalamnya sehingga penerapan transportasi sanggup ditekan yang berpotensi pada pengurangan ecological foot print (ruang yang diharapkan insan untuk menghasilkan sumber daya yang mereka habiskan) (wwf.or.id) yang secara tidak eksklusif berdampak pada penurunan polusi tanggapan penerapan kendaraan (Mungkasa, 2012).

Peranan Building Farming
Jika diterjemahkan, kata Building berarti bangunan. Pengertian bangunan, berdasarkan engkaus besar bahasa Indonesia bangunan mempunyai sesuatu yang didirikan atau sesuatu yang dibangun. 

Kata “bangunan” juga sanggup diartikan sebagai rumah, gedung ataupun segala masukana, pramasukana atau infrastruktur dalam kebudayaan atau kehidupan insan dalam membangun peradabannya menyerupai halnya jembatan dan konstruksinya serta rancangannya, jalan, masukana telekomunikasi. Umumnya sebuah peradaban suatu bangsa sanggup dilihat dari metode metode bangunan maupun masukana dan pramasukana yang dibentuk ataupun ditinggalkan oleh insan dalam perjalanan sejarahnya.

Jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia kata Building mempunyai arti pertanian, peternakan, dan budidaya. Jika didefinisikan Building juga sanggup diartikan sebagai praktek budidaya lahan atau meningkatkan stok, perjuangan budidaya lahan. Building sendiri sanggup dikategorikan lagi ke pertanian atau ke peternakan.

Dari pengertian tersebut sanggup ditarik kesimpulan Building Farming yaitu suatu kegiatan membudidayakan flora atau binatang pada sebuah bangunan. Pada kala modern ini konsep menanam secara vertikal sudah mulai dikembangkan, berdasarkan Ken Yeang dalam bukunya yang berjudul The Skyscreaper Bioclimatically Considered menandakan praktik menanam secara vertikal akan memmenolong membuat iklim mikro. (Yeang, 1996). Praktik memasukan tumbuhan kedalam bangunan, mulai berkembang dari waktu ke waktu sampai kini ini praktik menanam dilakukan pada bangunan dalam bidang vertikal (Green Wall) (Cguavaflor, 2013).

Praktik menanam sanggup memmenolong membuat iklim mikro menyerupai yang diungkapkan oleh Ken Yeang juga dikemukakan oleh Sukawi (2008) dalam seminar nasional untuk tema Taman Kota dan Upaya Penurunan Suhu Lingkungan menandakan intinya tumbuhan sanggup menghipnotis iklim mikro di sekitarnya. Secara keseluruhan Building Farming berperan dalam mewujudkan Compact City, dimana dengan adanya penanaman dan produksi sayur dan buah di kota, distribusi sayur dan buah dari luar kota sanggup dikurangi sehingaa penerapan energi dan polusi yang diakibatkan distribusi memakai kendaraan bermotor sanggup dikurangi (Mungkasa, 2012).

LihatTutupKomentar