-->
Format Rkas Dan Rapbs Paud Sesuai Juknis Bop Tahun 2019
Format RKAS dan RAPBS PAUD Sesuai Juknis BOP Tahun 2019. Setiap acara memerlukan dana biar acara tersebut berjalan dengan Optimal, tanda adanya dana tiruana yang diharapkan dalam acara tidak akan sanggup dilaksanakan. Sebelum pelaksanaan acara misalkan saja acara di Sekolah diharapkan sebuah perencanaan yang matang, perencanaan tersebut mencakup beberapa aspek sebelum kegiatan, pada dikala acara dan setelah acara berlangsung. Perencanaan Dana yang ada di Sekolah ialah Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). 

Setiap jenjang pendidikan atau sekolah kini ini sudah didiberikan menolongan dari Dana APBN. contohnya saja pada jenjang PAUD mendapat dana setiap setahun sekali dengan nama sumbangan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Dalam pembuatan RKAS dan RAPBS PAUD harus sesuai dengan Juknis BOP PAUD di Setiap tahunnya. Setiap tahun pemerintah membuat perubahan atau revisi dalam Juknis BOP, misalkan saja kini tahun 2019 berarti pemerintah Dirjen PAUDNI sudah membuat peraturan gres berupa Juknis BOP PAUD Tahun 2019.
Baca Juga : Juknis sumbangan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Tahun 2019
Pada pembuatan RKAS dan RAPBS PAUD sebab harus sesuai dengan Juknis BOP PAUD Tahun 2019 sehingga kita harus menyesuaikan segala pengeluaran yang ada pada Juknis tersebut. Setiap tahunnya niscaya saja ada hal yang gres jadi tidakboleh hingga kita membuat RKAS PAUD dengan format yang usang atau tahun yang lalu. Format tersebut sanggup anda dapatkan di RKAS dan RAPBS BOP PAUD Tahun 2019.
RKAS tersebut memakai format MS. Excel sehingga dengan praktis anda gunakan sebab sudah tercover dengan rumus MS. Excel. Anda tinggal mengisi nominal dan jumlah barang yang diharapkan pada Lembaga atau Sekolah, apabila ingin menambahkan barang tinggal anda tambah di kolom paling bawah dan jikalau ingin dihapus sebab barang tersebut dikira tidak diharapkan tinggal blok dan delete atau hapus.
Semoga artikel ini yang berjudul Format RKAS dan RAPBS PAUD yang sesuai dengan Juknis BOP PAUD Tahun 2019 sanggup bermanfaa bagi anda khususnya di Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

LihatTutupKomentar