-->
Surat Penonaktifan Npsn Paud Dan Dikmas Pada Aplikasi Dapodik
SURAT PENONAKTIFAN NPSN PAUD PADA APLIKASI DAPODIK. Dapodik ialah Data Pokok Pendidik pada Satuan Pendidikan di setiap forum pendidikan. Namun masih banyak forum pendidikan yang menyepelekan hal tersebut. Padahal sangat penting pengaruhnya terutama bagi Alokasi Dana kontribusi Operasional Penyelenggara yang kita kenal dengan sebutan BOP. Ada beberapa PAUD yang menghiraukan hal tersebut alasannya ialah mereka beranggapan untuk Dana sanggup diperoleh dari Wali Murid dan Donatur, tidak harus kita berusaha untuk mengisi Aplikasi Dapodik PAUD yang mereka anggap cukup rumit terutama dalam pengirimannya. Lain doloe lain sekarang, doloe memang pada Aplikasi Dapodik PAUD spesialuntuk kuat dalam Dana BOP, namun kini tidak spesialuntuk demikian. Sekarang bukan Dana BOP saja yang tidak akan didapatkan bagi Lembaga yang tidak mengirimkan Data Lembaga melewati Aplikasi Dapodik tetapi juga akan di NONAKTIFKAN atau DIHAPUS untuk SELAMANYA dari data PUSAT pada VERVALSP atau Nomor NPSNnya tidak berlaku lagi, sehingga harus membuat Nomor NPSN lagi dari pertama. Begitu pentingnya info tersebut sehingga dihimbau bagi tiruana forum pendidikan terutama pada Jenjang PAUD, KB, SPS, TK, dkk. Untuk lebih menyakinkan anda sanggup anda lihat Surat dari Dirtjen PAUD dibawah ini.
SURAT PENONAKTIFAN NPSN PAUD PADA APLIKASI DAPODIK SURAT PENONAKTIFAN NPSN PAUD DAN DIKMAS PADA APLIKASI DAPODIK
Dalam surat tersebut ada beberapa Lembaga PAUD dan Dikmas yang dikatakan tidak aktif alasannya ialah sudah 4 semester atau 2 Tahun dan 2  semester atau 1 Tahun tidak mengirimkan data melewati sinkronisasi Aplikasi Dapodik PAUD untuk itu ini ialah peringatan terakhir bagi anda yang tidak mengirim Data dengan Aplikasi Dapodik PAUD atau Dikmas hingga tanggal 1 Desember 2017. Apabila pada tanggal tersebut tidak mengirimkan Data Aplikasi Dapodik PAUD atau Dikmas maka akan di NON AKTIFKAN.
SURAT PENONAKTIFAN NPSN PAUD PADA APLIKASI DAPODIK SURAT PENONAKTIFAN NPSN PAUD DAN DIKMAS PADA APLIKASI DAPODIK
Nama-nama forum yang terancam di Non Aktifkan sanggup anda kunjungi ke alamat ini. http://bit.do/nonaktif2017 atau https://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/mdikmas/index.php?r=seko/spnotaktif 
 Apabila sudah masuk tinggal anda pilih Daerah anda, nantinya akan muncul nama-nama yang di NONAKTIFKAN NPSNnya.


Ketika sudah hingga batas waktunya tidak mengirimkan data melewati Aplikasi Dapodik PAUD atau Dikmas maka akan tercantum dalam prosedur di alamat : vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ .  
Untuk lebih jelasnya sanggup anda Download Surat resmi secara lengkap dibawah ini.


Semoga warta diatas bermanfaa bagi anda tiruana.
Baca juga artikel yang terkait, ibarat :

Sumber : https://www.kemdikbud.go.id dan https://paudni.kemdikbud.go.id

LihatTutupKomentar