-->
Peluang Pengembangan Energi Terbarukan Di Indonesia
Peluang Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia
A. Menipisnya cadangan minyak bumi
Sesudah terjadinya krisis energi yang mencapai puncak pada dekade 1970, dunia menghadapi kenyataan bahwa persediaan minyak bumi, sebagai salah satu tulang punggung produksi energi terus berkurang

Bahkan beberapa andal berpendapat, bahwa dengan pola konsumsi ibarat sekarang, maka dalam waktu 50 tahun cadangan minyak bumi dunia akan habis. Keadaan ini sanggup diamati dengan kecenderungan meningkatnya harga minyak di pasar dalam negeri, serta ketidak stabilan harga tersebut di pasar internasional, lantaran beberapa negara maju sebagai konsumen minyak terbesar mulai melepaskan diri dari ketergantungannya kepada minyak bumi sekaligus berusaha mengendalikan harga, semoga tidak meningkat. Sebagai contoh; pada tahun 1970 negara Jerman mengkonsumsi minyak bumi sekitar 75% dari total konsumsi energinya, namun pada tahun 1990 konsumsi tersebut menurun hingga tinggal 50% (Pinske, 1993).

Jika dikaitkan dengan penerapan minyak bumi sebagai materi bakar sistem pembangkit listrik, maka kecenderungan tersebut berarti akan meningkatkan pula biaya operasional pembangkitan yang kuat pribadi terhadap biaya satuan produksi energi listriknya. Di lain pihak biaya satuan produksi energi listrik dari sistem pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber daya energi terbarukan mengatakan tendensi menurun, sehingga banyak ilmuwan percaya, bahwa pada suatu dikala biaya satuan produksi tersebut akan lebih rendah dari biaya satuan produksi dengan minyak bumi atau energi fosil lainnya.

B. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pelestarian lingkungan
Dalam sepuluh tahun terakhir ini, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pelestarian lingkungan hidup mengatakan tanda-tanda yang positif. Masyarakat makin peduli akan upaya penanggulangan segala bentuk potusi, mulai dari sekedar menjaga kemembersihkanan lingkungan hingga dengan mengontrol limbah membuangan dan sisa produksi. Banyak pembangunan proyek fisik yang memperhatikan faktor pelestarian lingkungan, sehingga perusakan ataupun pengotoran yang merugikan lingkungan sekitar sanggup dihindari, minimal dikurangi. Setiap bentuk produksi energi dan pemakaian energi secara prinsip sanggup menimbulkan ancaman bagi manusia, lantaran pencemaran udara, air dan tanah, akhir pembakaran energi fosil, ibarat batubara, minyak dan gas di industri, sentra pembangkit maupun kendaraan bermotor. Limbah produksi energi listrik konvensional, dari sumber daya energi fosil, sebagian besar memdiberi donasi terhadap polusi udara, khususnya kuat terhadap kondisi klima.

Pembakaran energi fosil akan membebaskan Karbondioksida (CO2) dan beberapa gas yang merugikan lainnya ke atmosfir. Pembebasan ini merubah komposisi kimia lapisan udara dan menimbulkan terbentuknya imbas rumah beling (treibhouse effect), yang memdiberi donasi pada peningkatan suhu bumi. Guna mengurangi efek negatif tersebut, sudah sepantasnya dikembangkan memanfaatkan sumber daya energi terbarukan dalam produksi energi listrik. Sebagai ilustrasi, setiap kWh energi listrik yang diproduksi dari energi terbarukan sanggup menghindarkan pembebasan 974 gr CO2, 962 mg SO2 dan 700 mg NOx ke udara, dari pada Jlka diproduksi dari energi fosil. Bisa dihitung, jikalau pada tahun 1990

yang kemudian 85% dari produksi energi listrik di Indonesia (sekitar 43.200 GWh) dihasilkan oleh energi fosil, berarti terjadi pembebasan 42 juta ton CO2, 41,5 ribu ton SO2 serta 30 ribu ton NOx. Kita tahu bahwa CO2 ialah salah satu penyebab terjadinya imbas rumah kaca, SO2 mengganggu proses fotosintesis pada pohon, lantaran merusak zat hijau daunnya, serta menjadi penyebab terjadinya hujan asam bahu-membahu dengan NOx. Sedangkan NOx sendiri secara umum sanggup menumbuhkan sel-sel beracun dalam badan mahluk hidup, serta meningkatkan derajat keasaman tanah dan air jikalau bereaksi dengan SO2.

C. Kendala pengembangan Energi terbarukan di Indonesia
Pemanfaatan sumber daya energi terbarukan sebagai materi baku produksi energi listrik memiliki kelebihan antara lain;
  1. relatif simpel didapat,
  2. dapat diperoleh dengan gratis, berarti biaya operasional sangat rendah,
  3. tidak mengenal problem limbah,
  4. proses produksinya tidak mengakibatkan kenaikan temperatur bumi, dan
  5. tidak terpengaruh kenaikkan harga materi bakar (Jarass,1980).
Akan tetapi bukan berarti pengembangan memanfaatkan sumber daya energi terbarukan ini terbebas dari segala kendala. Khususnya di Indonesia ada beberapa hambatan yang menghambat pengembangan energi terbarukan bagi produksi energi listrik, seperti:
  1. harga jual energi fosil, misal; minyak bumi, solar dan batubara, di Indonesia masih sangat rendah. Sebagai perbandingan, harga solar/minyak disel di Indonesia Rp. 4.600,-/liter sementara di Amterdam mencapai Rp.17.565,-/liter, atau sekitar epat kali lebih tinggi.
  2. rekayasa dan teknologi pembuatan sebagian besar komponen utamanya belum sanggup dilaksanakan di Indonesia, jadi masih harus mengimport dari luar negeri.
  3. biaya investasi pembangunan yang tinggi menimbulkan dilema finansial pada penyediaan modal pertama.
  4. belum tersedianya data potensi sumber daya yang lengkap, lantaran masih terbatasnya studi dan penelitian yang dilkakukan.
  5. secara hemat belum sanggup bersaing dengan pemakaian energi fosil.
  6. kontinuitas penyediaan energi listrik rendah, lantaran sumber daya energinya sangat bergantung pada kondisi alam yang perubahannya tidak tentu.
Potensi sumber daya energi terbarukan, seperti; matahari, angin dan air, ini secara prinsip memang sanggup diperbarui, lantaran selalu tersedia di alam. Namun pada kenyataannya potensi yang sanggup dimanfaatkan yakni terbatas. Tidak di setiap tempat dan setiap waktu; matahari bersinar cerah air jatuh dari ketinggan dan mengailr deras serta angin bertiup dengan kencang Di sebabkan oleh keterbatasan-keterbatasan tersebut, nilaii sumber daya energi sampal dikala ini belum sanggup begitu menggantikan kedudukan sumber daya energi fosil sebagai materi baku produksi energi listrik. Oleh alasannya yakni itu energi terbarukan ini lebih sempurna disebut sebagai energi aditif, yaitu sumber daya energi suplemen untuk memenuhi peningkatan kebutuhan energi listrik, serta menghambat atau mengurangi peranan sumber daya energi fosil.

D. Strategi Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia
Berdasar atas kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya menyebarkan dan meningkatkan tugas energi terbarukan pada produksi energi listrik khususnya, maka beberapa seni administrasi yang mungkin diterapkan, antara lain:
  1. meningkatkan acara studi dan penelitian yang berkaitan dengan; pelaksanaan identifikasi setiap jenis potensi sumber daya energi terbarukan secara lengkap di setiap wilayah; upaya perumusan spesifikasi dasar dan standar rekayasa sistem konversi energinya yang sesuai dengan kondisi di Indonesia; pembuatan "prototype" yang sesuai dengan spesifikasi dasar dan standar rekayasanya; perbaikan kontinuitas penyediaan energi listrik; pengumpulan pendapat dan balasan masyarakat wacana memanfaatkan energi terbarukan tersebut.
  2. menekan biaya investasi dengan menjajagi kemungkinan produksi massal sistem pembangkitannya, dan mengupayakan semoga sebagian komponennya sanggup diproduksi di dalam negeri, sehingga tidak tiruana komponen harus diimport dari luar negeri. Penurunan biaya investasi ini akan berdampak pribadi terhadap biaya produksi.
  3. memasyarakatkan memanfaatkan energi terbarukan sekaligus mengadakan analisis dan penilaian lebih mendalam wacana kelayakan operasi sistem di lapangan dengan pembangunan beberapa proyek percontohan .
  4. meningkatkan promosi yang berkaitan dengan memanfaatkan energi dan upaya pelestarian lingkungan.
  5. memdiberi prioritas pembangunan pada tempat yang meliki potensi sangat tinggi, baik teknis maupun sosio-ekonomisnya.
  6. mempersembahkan subsidi silang guna meentengkan beban finansial pada tahap pembangunan. Subsidi yang didiberikan, dikembalikan oleh konsumen berupa rekening yang harus dibayarkan pada setiap periode waktu tertentu. Dana yang terkumpul dari rekening tersebut dipakai untuk mensubsidi pembangunan sistem pembangkit energi listrik di wilayah lain.
Pembangunan sistem pembangkit energi listrik yang memanfaatkan sumber daya energi terbarukan, terutama air, sudah banyak dilaksanakan di Indonesia. Pemanfaatan energi angin banyak diterapkan di tempat pantai, ibarat di Jepara, pulau Lombok, Sulawesi dan Bali. Sementara energi matahari sudah dimanfaatkan di beberapa wilayah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan wlayah timur Indonesia. Sebagian besar dari pembangunan tersebut berupa proyea-proyek percontohan.

LihatTutupKomentar