-->
Sumber Agama Dan Anutan Islam
SUMBER AGAMA DAN AJARAN ISLAM
1.Sistematika Sumber Ajaran Islam
Agama Islam bersumber dari Al-Quran yang memuat wahyu Allah dan al-Hadis yang memuat Sunnah Rasulullah. Komponen utama agama Islam atau unsur utama aliran agama Islam (akidah, syari’ah dan akhlak) dikembangkan dengan rakyu atau budi pikiran insan yang memenuhi syarat runtuk mengembangkannya.

Hadits Rasulullah SAW, yaitu:
”Kutinggalkan kepadamu dua perkara, dan engkau sekalian tidak akan sesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya).

A. Al-Qur’an
Al-Qur’an yakni sumber aliran Islam yang utama. Al-Qur’an yakni wahyu Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an dijaga dan dipelihara oleh Allah SWT, sesuai dengan firmannya sebagai diberikut:

”Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al=Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS 15:9)

”Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an. Kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat perperihalan yang banyak di dalamnya.” (QS 4:82)

Al-Qur’an menyajikan tingkat tertinggi dari segi kehidupan manusia.Al-Qur’an pertama kali diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan (Nuzulul Qur’an). Wahyu yang perta kali turun tersebut yakni Surat Alaq, ayat 1-5. Al-Qur’an mempunyai beberapa nama lain, antara lain yakni Al-Qur’an (QS. Al-Isra: 9), Al-Kitab (QS. Al-Baqoroh: 1-2), Al-Furqon (QS. Al-Furqon: 1), At-Tanzil (QS> As-Syu’ara: 192), Adz-Dzikir (Surat Al-Hijr: 1-9).

Kandungan Al-Qur’an, antara lain adalah:
  • Pokok-pokok keimanan (tauhid) kepada Allah, keimanan kepada malaikat, rasul-rasul, kitab-kitab, hari akhir, qodli-qodor, dan sebagainya.
  • Prinsip-prinsip syari’ah sebagai dasar pijakan insan dalam hidup semoga tidak salah jalan dan tetap dalam koridor yang benar bagaiman amenjalin kekerabatan kepada Allah (hablun minallah, ibadah) dan (hablun minannas, mu’amalah).
  • Janji atau kabar besar hati kepada yang berbuat baik (basyir) dan ancaman siksa bagi yang berbuat dosa (nadzir).
  • Kisah-kisa sejarah, ibarat dongeng para nabi, para kaum masyarakat terlampau, baik yang berbuat benar maupun yang durhaka kepada Tuhan.
  • Dasar-dasar dan isyarat-isyarat ilmu pengetahuan: astronomi, fisika, kimia, ilmu hukum, ilmu bumi, ekonomi, pertanian, kesehatan, teknologi, sastra, budaya, sosiologi, psikologi, dan sebagainya.
Keutamaan Al-Qur’an ditegaskan dalam Sabda Rasullullah, antara lain:
  • Sebaik-baik orang di antara engkau, ialah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya
  • Umatku yang paling mulia yakni Huffaz (penghafal) Al-Qur’an (HR. Turmuzi)
  • Orang-orang yang jago dengan Al-Qur’an yakni beserta malaikat-malaikat yang suci dan mulia, sedangkan orang membaca Al-Qur’an dan kurang fasih lidahnya berat dan susah membetulkannya maka baginya sanggup dua pahala (HR. Muslim).
  • Sesungguhnya Al-Qur’an ini yakni hidangan Allah, maka pelajarilah hidangan Allah tersebut dengan kemampuanmu (HR. Bukhari-Muslim).
  • Bacalah Al-Qur’an alasannya di hari Kiamat nanti akan hadir Al-Qur’an sebagai penolong bagai pembacanya (HR. Turmuzi).
2. Al-qur’an Sebagai Kitab Suci
Al-Qur’an ialah sumber pertama dan utama dalam aliran islam, yakni “Kitab suci yang memuat firman-firman (wahyu) Allah SWT yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul Allah bertahap selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Tujuannya: Untuk menjadi pedoman bagi ummat insan untuk mendapat kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di alam abadi kelak.

Al-Qur’an terbagi dalam 30 Juz, 114 Surah, 6236 ayat, 74.499 kata, 325.345 huruf. Diturunkan di gua hira pada 17 Ramadhan tahun pertama sebelum hijrah. Surah pertama yang diturunkan yakni Surah Al-Alaq (96) : 1-5. Sedangkan ayat terakhir diturunkan di Padang Arafah pada 9 Zulhijjah tahun ke 10 Hijriyah yakni surah Al-Maidah (5) : 3.

Diturunkan dalam 2 periode: yakni periode Mekkah dan Periode Madinah. Ciri-cirinya:

AYAT MAKKIYAH
AYAT MADANIYAH
1). Umumnya pendek-pendek
1). Umumnya panjang-panjang
2). 19/30 dari seluruh isi Al-Qur’an
2). 11/30 dari seluruh isi Al-Qur’an
3). 86 Surah, 4.780 ayat
3). 28 Surah, 1.456 ayat
4). Dimulai dengan kata “Ya Ayyuhan Naas“
4). Dimulai dengan kata “Ya Ayyuhal Ladzina Aamanu”
5). Ttg Tauhid, Hari Kiamat, Akhlak, Kisah umat masa lalu
5). Hukum, Keadilan, dan Masyarakat.
6). Duturunkan dalam waktu 12 Tahun 13 Hari
6). Diurunkan dalam waktu 10 Tahun 2 Bulan 9 Hari

Sumber : Nashiruddin Razak, 1977 : 90
Kandungan Al-Qur’an meliputi soal-soal pokok yang berkenaan dengan:
  • Aqidah
  • Syari’ah
  • Akhlak
  • Kisah-kisah masa lalu
  • Berita-diberita wacana masa yang akan hadir
  • Benih dan Prinsip Ilmu Pengetahuan
  • Sunnatullah / Hukum Allah yang berlaku di alam semesta ini.
Al Alquran berasal dari bahasa Arab “qara’a” yang berarti bacaan. Al Alquran ialah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai kitab suci yang terakhir, jikalau membacanya ialah ibadah, diturunkan dengan perantaraan malaikat jibril, sebagai petunjuk bagi kehidupan insan untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Al Alquran ialah penyempurna bagi kitab-kitab terlampau sehingga sanggup disimpulkan bahwa isi dari Al Alquran tidak berperihalan dengan kitab-kitab terlampau. Sebaliknya isi dari kitab-kitab terlampau terkandung dalam Al Quran.

Al Qur’an turun pertama kali pada tanggal 17 Ramadan/ 6 Agustus 610 M ketika Nabi Muhammad berusia 40 tahun. Turunnya Al Alquran kepada Nabi Muhammad ialah menandakan diangkatnya dia menjadi Rasul Allah. Wahyu yang pertama turun yakni Q.S. Al Alaq ayat 1-5. Ayat ini turun di Gua Hira (Jabal Nur) ketika Nabi Muhammad sedang berkhalwat. Hari turunnya wahyu Al Qur’an pertama kali dinamakan nuzulul quran. Sedangkan ayat yang terakhir turun yakni surat Al Maidah ayat 3. Ayat ini turun pada kejadian haji wada’ (haji perpisahan).

Al Alquran turun secara mutawatir (berangsur-angsur) selama 22 ahun 2 bulan 22 hari, yaitu 13 tahun di Mekah dan 10 tahun di Madinah. Ayat yang turun di Mekah dinamakan surat Makiyah dan ayat yang turun di Madinah dinamakan surat Madaniyah. Diturunkannya Al Alquran secara berangsur-angsur dengan tujuan semoga Nabi Muhammmad dan para sobat dekatnya mudah menghafal ayat-ayatnya. Selain itu ayat Al Alquran turun bertahap lantaran untuk menjawaban setiap problem yang muncul. Jika ada permasalahan maka barulah turun ayat untuk menjawaban problem tersebut. Al Qur’an terdiri dari 30 juz, 114 surat, 6236 ayat. Surah yang pertama yakni Surah Al Fatihah dan yang terakhir yakni An-Naas. 

2.a Keistimewaan Al Qur’an
  • Ditujukan untuk seluruh umat insan dan seluruh golongan serta berlaku sepanjang zaman
  • Terjaga keasliannya hingga simpulan zaman
  • Turun dalam bahasa arab, tiruana orang membacanya dan tidak sanggup menggantikannya dengan bahasa lain.
2.b Kandungan Al Qur’an:
  • Keimanan/ tauhid yaitu Al Alquran meliputi wacana Allah, Malaikat, Kitab Allah, Nabi dan Rasul Hari kiamat serta qada dan qadar.
  • Sebagai Ibadah.
  • Sebagai Ilmu pengetahuan.
  • Hukum.
  • Sebagai Berita.
  • Sebagai Sejarah.
2.d Adab membaca Al Quran:
  1. Suci badan, daerah dan pakaian dari hadas dan najis
  2. Berwudu lebih lampau
  3. Menghadap kiblat
  4. Memmembersihkankan verbal terlebih lampau
  5. Membaca ta’awuz (auzubillahi minasy syaitanir rajim) dan basmalah
  6. Membaca dengan tartil 
  7. Tidak sambil bergurau 
  8. Sesudah selesai membaca tasdiq (sadaqallahul azim)
2.e Bagian-bagian Al-Qur'an
  • Al-Qur'an mempunyai 114 surat, dengan surat terpanjang terdiri atas 286 ayat, yaitu Al Baqarah , dan terpendek terdiri dari 3 ayat, yaitu Al-'Ashr , Al-Kautsar , dan An-Nashr 
  • Sebagian ulama menyatakan jumlah ayat di Al -Qur'an yakni 6.236, sebagian lagi menyatakan 6.666. Perbedaan jumlah ayat ini disebabkan lantaran perbedaan pandangan wacana kalimat Basmalah pada setiap pertama surat (kecuali At-Taubah ), kemudian wacana kata-kata pembuka surat yang terdiri dari susunan huruf-huruf ibarat Yaa Siin , Alif Lam Miim , Ha Mim dll.
  • Untuk megampangkan pembacaan dan penghafalan, para ulama membagi Al-Qur'an dalam 30 juz yang sama panjang, dan dalam 60 hizb (biasanya ditulis di serpihan pinggir Al-Qur'an).
  • Masing-masing hizb dibagi lagi menjadi empat dengan gejala ar-rub '(seperempat), an-nisf (seperdua), dan as-salasah (tiga perempat).
Selanjutnya Al-Qur'an dibagi pula dalam 554 ruku ' , yaitu serpihan yang terdiri atas beberapa ayat. Setiap ruku 'ditandai dengan abjad 'ain di sebelah pinggirannya. Surat yang panjang meliputi beberapa ruku ', sedang surat yang pendek spesialuntuk meliputi satu ruku'. Nisf Al-Qur'an (merek pertengahan Al-Qur'an), terdapat pada surat Al-Kahfi ayat 19 pada lafalwalyatalattaf yang artinya: "harus ia berlaku lemah lembut ".

2.f Sejarah Turunnya Al-Qur'an
Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui banyak sekali cara, antara lain:
  1. Malaikat Jibril memasukkan wahyu itu ke dalam hati Nabi Muhammad SAW memperlihatkan wujud aslinya. Nabi SAW tiba-tiba saja mencicipi wahyu itu sudah berada di dalam hatinya.
  2. Malaikat Jibril menampakkan dirinya sebagai insan pria dan mengucapkan kata-kata di hadapan Nabi SAW.
  3. Wahyu turun kepada Nabi SAW ibarat suara gemericing lonceng.
  4. Malaikat Jibril turun membawa wahyu dengan menampakkan wujudnya yang asli.
3. Arti dan Fungsi Hadist
3.a Latar Belakang
Islam sebagai agama mempunyai makna bahwa Islam memenuhi tuntutan kebutuhan insan dimana saja berada sebagai pedoman hidup baik bagi kehidupan duniawi maupun bagi kehidupan setelah mati. Dimensi aliran Islam mempersembahkan aturan bagaimana caranya bekerjasama dengan Tuhan atau Khaliqnya, serta aturan bagaimana caranya bekerjasama dengan sesama makhluq, termasuk di dalamnya problem kekerabatan dengan alam sekitar atau lingkungan hidup. Dalam perkembangan selanjutnya, dalam mengemban kiprah ini, insan memerlukan suatu tuntunan dan pegangan semoga dalam mengolah alam ini mempunyai arah yang terang dan tidak berperihal dengan kehendak Allah SWT. Islam sebagai aliran agama yang diturunkan oleh Allah SWT. kepada umat insan melalui Rasul-Nya yakni satu pegangan dan tuntunan bagi insan itu sendiri dalam mengarungi kehidupan ini.

Alloh SWT mengutus para Nabi dan Rosul-Nya kepada ummat insan untuk memdiberi petunjuk kepada jalan yang lurus dan benara semoga mereka senang dunia dan akhirat. Rosululloh lahir ke dunia ini dengan membawa risalah Islam, petunjuk yang benar. Hukum Syara’ yakni khitab Syari’ (seruan Alloh sebagai pembuat hukum) baik yang sumbernya niscaya (qath’i tsubut) ibarat Al-Qur’an dan Hadits, maupun ketetapan yang sumbernya masih dugaan berpengaruh (zanni tsubut) ibarat hadits yang bukan tergolong mutawatir.

melaluiataubersamaini latar belakang di atas maka penulis mencoba memaparkan wacana Hadits dan fungsinya serta kewajiban umat insan terhadap Hadits.

3.b Pengertian Hadits
Pengertian Hadits sanggup diartikan berdasarkan dua cara yakni berdasarkan bahasa dan berdasarkan terminoligi. Hadits berdasarkan bahasa terdiri dari beberapa arti, yaitu :
  1. Jadid yang berarti baru
  2. Qarid yang artinya dekat, dan
  3. Khabar yang artinya diberita
Sedangkan pengertian hadits secara terminologis yakni :
  • “Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya”. 
  • (Ilmu Tafsir dan Hadits IAIN Sunan Ampel, CV, Aneka Bahagia Surabaya 1993. Hal : 41)
Seperti disebutkan di atas, bahwa definisi ini memuat empat elemen, yaitu perkataan, perbuatan, pernyataan, dan sifat-sifat lain. Secara lebih terang dari ke empat elemen tersebut sanggup penulis uraikan sebagai diberikut :
1. Perkataan
Yang dimaksud dengan perkataan yakni segala perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam banyak sekali bidang, ibarat bidang syariah, akhlaq, aqidah, pendidikan dan sebagainya.

2. Perbuatan
Perbuatan yakni penjelasan-penjelasan mudah Nabi Muhammad SAW terhadap peraturan-peraturan syara’ yang belum terang teknis pelaksanaannya. Seperti halnya jumlah rakaat, cara mengerjakan haji, cara berzakar dan lain-lain. Perbuatan nabi yang ialah penjelas tersbut haruslah diikuti dan dipertegas dengan sebuah sabdanya.

3. Taqrir 
Taqrir yakni keadaan dia yang mendiamkan atau tidak mengadakan sanggahan dan reaksi terhadap tindakan atau sikap para sobat dekatnya serta menyetujui apa yang dilakukan oleh para sobat dekatnya itu.

4. Sifat, Keadaan dan Himmah Rasululloh
Sifat-sifat, dan keadaan himmah Nabi Muhammad SAW yakni ialah komponen Hadits yang meliputi:
  • Sifat-sifat Nabi yang digambarkan dan dituliskan oleh para sobat dekatnya dan dan para jago sejarah baik terkena sifat jasmani ataupun moralnya
  • Silsilah (nasab), nama-nama dan tahun kelahirannya yang diputuskan oleh para sejarawan
  • Himmah (keinginan) Nabi untuk melakukan suatu hal, ibarat cita-cita dia untuk berpuasa setiap tanggal 9 Muharram.
3.c Al-Hadis ( Arti dan Fungsinya )
Al-Hadis yakni sumber kedua agama dan aliran Islam. Sebagai sumber agama dan aliran Islam, al-Hadis mempunyai peranan penting setelah Al-Quran. Al-Quran sebagai kitab suci dan pedoman hidup umat Islam diturunkan pada umumnya dalam kata-kata yang perlu dirinci dan dijelaskan lebih lanjut, semoga sanggup dipahami dan diamalkan.

Ada tiga peranan al-Hadis disamping al-Quran sebagai sumber agama dan aliran Islam, yakni sebagai diberikut :
  1. Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam al-Quran. Misalnya dalam Al-Quran terdapat ayat wacana sholat tetapi terkena tata cara pelaksanaannya dijelaskan oleh Nabi.
  2. Sebagai klarifikasi isi Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah memerintah- kan insan mendirikan shalat. Namun di dalam kitab suci tidak dijelaskan banyaknya raka’at, cara rukun dan syarat mendirikan shalat. Nabilah yang menyebut sambil mencontohkan jumlah raka’at setiap shalat, cara, rukun dan syarat mendirikan shalat.
  3. Menambahkan atau berbagi sesuatu yang tidak ada atau kurang jelas ketentuannya di dalam Al-Quran. Sebagai pola larangan Nabi mengawini seorang wanita dengan bibinya. Larangan ini tidak terdapat dalam larangan-larangan perkawinan di surat An-Nisa (4) : 23. Namun, kalau dilihat nasihat larangan itu terang bahwa larangan tersebut mencegah rusak atau putusnya kekerabatan silaturrahim antara dua kerabat akrab yang tidak disukai oleh agama Islam. Hadis atau sunnah yang dihimpun sekarang dalam kitab-kitab hadis (al-Hadis), terdiri dari ucapan (qaul), perbuatan (fi’il) dan sikap membisu nabi tanda oke (taqrir atau sukut). Orang-orang yang mengumpulkan sunnah nabi (dalam kitab-kitab hadis) menyelusuri seluruh jalur riwayat ucapan, perbuatan dan sikap membisu nabi. Hasilnya di kalangan Sunni terdapat enam kumpulan hadis, yang utama ialah yang dikumpulkan oleh Bukhari dan Muslim yang mendapat akreditasi di kalangan Sunni (ahlul sunnah wal jama’aah) sebagai sumber aliran Islam kedua (utama) setelah kitab suci al-Quran.
Di kalangan Syi’ah juga terjadi proses serupa, tetapi disamping ucapan-ucapan nabi melalui keluarganya, dimenambahkan lagi dengan Pendidikan Agama Islam – Hal 5

ucapan para Imam Syi’ah yang menerangkan arti petunjuk nabi itu menjadi serpihan kumpulan hadis. Kitab-kitab hadis (al-Hadis), baik di kalangan Sunni maupun Syi’i yakni sumber pengetahuan yang monumental bagi Islam, sekaligus menjadi penafsir dan serpihan yang komplementer terhadap al-Quran.

ucapan para Imam Syi’ah yang menerangkan arti petunjuk nabi itu menjadi serpihan kumpulan hadis. Kitab-kitab hadis (al-Hadis), baik di kalangan Sunni maupun Syi’i yakni sumber pengetahuan yang monumental bagi Islam, sekaligus menjadi penafsir dan serpihan yang komplementer terhadap al-Quran.

4. Ro’yu yang dilaksanakan Ijtihad
Ijtihad (Arab: اجتهاد) yakni sebuah perjuangan yang sungguh-sungguh, yang bahwasanya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk menetapkan suatu kasus yang tidak dibahas dalam Al Alquran maupun hadis dengan syarat memakai daypikir dan pertimbangan matang.

Namun pada perkembangan selanjutnya, diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya spesialuntuk dilakukan para jago agama Islam.

Tujuan ijtihad yakni untuk memenuhi keperluan umat insan akan pegangan hidup dalam diberibadah kepada Allah di suatu daerah tertentu atau pada suatu waktu tertentu.

Oleh Al Alquran maupun Al Hadist. Selain itu ada perbedaan keadaan pada dikala turunnya Al Alquran dengan kehidupan modern. Sehingga setiap dikala masalah gres akan terus berkembang dan diharapkan aturan-aturan turunan dalam melakukan Ajaran Islam dalam kehidupan beragama sehari-hari.

Jika terjadi problem gres bagi kalangan umat Islam di suatu daerah tertentu atau di suatu masa waktu tertentu maka problem tersebut dikaji apakah kasus yang dipersoalkan itu sudah ada dan terang ketentuannya dalam Al Alquran atau Al Hadist. Sekiranya sudah ada maka problem tersebut harus mengikuti ketentuan yang ada sebagaimana disebutkan dalam Al Alquran atau Al Hadits itu. Namun jikalau problem tersebut ialah kasus yang tidak terang atau tidak ada ketentuannya dalam Al Alquran dan Al Hadist, pada dikala itulah maka umat Islam memerlukan ketetapan Ijtihad. Tapi yang berhak membuat Ijtihad yakni mereka yang mengerti dan paham Al Alquran dan Al Hadist.

4.a Jenis-jenis ijtihad
Ijma'
Ijma' artinya komitmen yakni komitmen para ulama dalam menetapkan suatu aturan hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu kasus yang terjadi. Adalah keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disahkan. Hasil dari ijma yakni fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan jago agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.

Qiyâs artinya menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu aturan suatu kasus yang gres yang belum ada pada masa sebelumnya namun mempunyai kesamaan dalam sebab, manfaat, ancaman dan banyak sekali aspek dengan kasus terlampau sehingga dihukumi sama. Dalam Islam, Ijma dan Qiyas sifatnya darurat, bila memang terdapat hal hal yang ternyata belum diputuskan pada masa-masa sebelumnya

Beberapa definisi qiyâs (analogi)
  1. Menyimpulkan aturan dari yang asal menuju kepada cabangnya, berdasarkan titik persamaan diantara keduanya.
  2. Membuktikan aturan definitif untuk yang definitif lainnya, melalui suatu persamaan diantaranya.
  3. Tindakan menganalogikan aturan yang sudah ada klarifikasi di dalam [Al-Qur'an] atau [Hadis] dengan masalah gres yang mempunyai persamaan alasannya (iladh).
Istihsân: 
  • Fatwa yang dikeluarkan oleh seorang fâqih (ahli fikih), spesialuntuk lantaran dia merasa hal itu yakni benar.
  • Argumentasi dalam pikiran seorang fâqih tanpa bisa diekspresikan secara lisan olehnya
  • Merubah argumen dengan fakta yang sanggup diterima, untuk maslahat orang banyak.
  • Tindakan menetapkan suatu kasus untuk mencegah kemudharatan.
  • Tindakan menganalogikan suatu kasus di masyarakat terhadap kasus yang ada sebelumnya.
Maslahah murshalah Adalah tindakan menetapkan masalah yang tidak ada naskhnya dengan pertimbangan kepentingan hidup insan berdasarkan prinsip menarikdanunik manfaat dan menghindari kemudharatan.
Sududz Dzariah Adalah tindakan menetapkan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentinagn umat.
Istishab Adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan hingga ada alasan yang bisa mengubahnya.
Urf Adalah tindakan memilih masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat selama aktivitas tersebut tidak berperihalan dengan aturan-aturan prinsipal dalam Alquran dan Hadis.

LihatTutupKomentar