-->
Pengertian Dan Macam-Macam Penjualan Tunai Berdasarkan Para Ahli
Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara umum, terdapat 2 (dua) jenis penjualan, yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai yaitu apabila pembeli sudah menentukan barang yang akan dibeli, pembeli diharuskan membayar ke cuilan kassa.”

Sedangkan berdasarkan Yadiati dan Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai yaitu pembeli pribadi menyerahkan sejumlah uang tunai yang dicatat oleh penjual melalui register kas.”

Kaprikornus sanggup disimpulkan bahwa penjualan tunai yaitu penjualan yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya pribadi melalui register kas atau cuilan kassa. Sehingga, tidak perlu ada mekanisme pencatatan piutang pada perusahaan penjual.

Pengertian Penjualan Kredit
Selain penjualan tunai, jenis penjualan lainnya yaitu penjualan kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) yaitu “Penjualan kredit dilaksanakan oleh perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yang diterima dari pembeli dan untuk jangka waktu tertentu, perusahaan mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut.”

Sedangkan berdasarkan Soemarso (2009:160) yaitu “Penjualan kredit yaitu transaksi antara perusahaan dengan pembeli untuk menyerahkan barang atau jasa yang berakibat timbulnya piutang, kas aktiva.”

Dari kedua definisi tersebut, sanggup disimpulkan bahwa penjualan kredit yaitu suatu transaksi antara perusahaan dengan pembeli, mengirimkan barang sesuai dengan order serta perusahaan mempunyai tagihan sesuai jangka waktu tertentu yang menimbulkan timbulnya suatu piutang dan kas aktiva.

Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur penjualan yaitu barang dagang yang dijual mungkin dikembalikan oleh pelanggan atau oleh lantaran kerusakan atau alasan-alasan lain, pelanggan didiberikan potongan harga (pengurangan harga atau sales allowance).”

Menurut pengertian di atas sanggup disimpulkan bahwa retur penjualan yaitu penghapusan atau pengembalian barang yang dilakukan oleh pelanggan lantaran barang tersebut mengalami kerusakan, cacat atau alasan lainnya sehingga menimbulkan pembeli mendapatkan suatu penggantian barang atau pengurangan harga.

Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yang diterjemahkan oleh Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi yaitu penyerahan fisik barang-barang oleh pihak pemilik kepada pihak lain yang bertindak sebagai biro penjual, secara aturan sanggup ditetapkan bahwa hak atas barang tersebut tetap berada di tangan pemilik hingga sanggup terjual oleh pihak biro penjual.”

Pihak yang mempunyai barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yang mengusahakan penjualan barang disebut konsinyi (consignee), faktor (factor), atau pedagang komisi (commision merchant).

melaluiataubersamaini demikian sanggup disimpulkan bahwa penjualan konsinyasi yaitu proses perpindahan atau penyerahan barang dari pengamanat kepada pihak lain dengan ketika sudah melaksanakan penjualan barang tersebut.

Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus dan Harnanto (2008) terdapat 4 hal yang pada umumnya ialah karakteristik dari transaksi konsinyasi itu, dan ialah perbedaan perlakuan akuntansinya dengan transaksi penjualan, yaitu : 
1. Karena hak milik atas barang masihh berada pada pengamanat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamanat. Barang-barang konsinyasi dihentikan diperhitungkan sebagai persediaan oleh pihak komisioner.

2. Pihak pengamanat tetap bertanggung balasan sepenuhnya terhadap tiruana biaya yang berafiliasi dengan barang-barang konsinyasi semenjak dikala pengiriman hingga dengan dikala komisioner menjualnya kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yang bersangkutan.

3. Pengiriman barang-barang konsinyasi tidak menimbulkan timbulnya pendapatan dan dihentikan dibakai sebagai kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner hingga dikala barang dijual kepada pihak ketiga.

4. Komisioner dalam batas kemampuannya mempunyai kekwajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya. Oleh alasannya yaitu itu manajemen yang tertib harus diselenggarakan hingga dengan dikala ia menjual barang tersebut kepada pihak ketiga.

Dokumen dan Catatan Akuntansi yang Digunakan
Dokumen yang dipakai dalam sistem penjualan tunai adalah:

a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi oleh cuilan order penjualan dalam rangka 3 antara lain :
1) Lembar 1 : Didiberikan ke pembeli sebagai pengantar untuk kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Didiberikan ke cuilan pembungkus beserta barang sebagai perintah penyerahan barang ke pembeli yang sudah membayar di kassa.
3) Lembar 3 : Diarsip sementara berdasarkan nomor urutnya oleh cuilan order penjualan/pelayan sebagai pengendali apabila terjadi kejanggalan transaksi

b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan oleh mesin yang dioperasikan oleh cuilan kassa sehabis terjadi transaksi penerimaan uang dari pembeli sebagai pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi sebagai dokumen pendukung untuk meyakinkan bahwa faktur tersebut benar-benar sudah dibayar dan dicatat dalam register kas.

Catatan Akuntansi yang dipakai yaitu :

1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini dipakai untuk mencatat transaksi penjualan, baik secara tunai maupun kredit.
Kas                   ---
             Penjualan                                ---

2 Kartu Persediaan 
Catatan akuntansi ini berfungsi sebagai buku besar pemmenolong yang mencakup 

Rincian mutasi barang.

3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan oleh fungsi gudang untuk mencatat mutasi dan persediaan fisik barang yang disimpan di gudang.

4 Laporan (berdasarkan Jenis/Tipe barang)
Laporan ini dipakai oleh manajemen untuk menganalisis jenis atau tipe barang mana yang disukai pelanggan.

Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur pokok pengendalian internal yang dipakai dalam mekanisme penjualan adalah:

1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi dan kiprah dari fungsi – fungsi yang berafiliasi dengan mekanisme penjualan serta transaksi harus dilakukan oleh lebih dari satu fungsi.
a. Fungsi penjualan terpisah dari fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi penjualan
c. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi kas
d. Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan oleh fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi

2. Otorisasi dan mekanisme pencatatan
a. Penerimaan order dari pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan memakai formulis surat order pengiriman.
b. Persetujuan pembelian kredit yang didiberikan oleh fungsi kredit dengan membubuhkan tanda tangan pada credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi oleh fungsi penagihan dengan membubuhkan tanda tangan pada faktur penjualan.
d. Penetapan harga jual, syarat penjualan, syarat pengangkutan barang, dan potongan penjualan berada di tangan Direktur Pemamasukan dengan penerbitan surat keputusan terkena hal tersebut.

3. Praktek kerja yang sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabankan oleh fungsi penjualan.
b. Faktur penjualan bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabankan oleh fungsi penagihan.

LihatTutupKomentar