-->
Pengertian Administrasi Risiko Islami
MANAJEMEN RISIKO ISLAMI
Konsep dasar
Konsep bahwa segala harta kekayaan ini yakni milik Allah SWT akan mendorong sikap insan untuk bersikap amanah, baik amanah dalam mencari harta dan amanah dalam membelanjakan harta. Dalam kerangka menjaga amanah itulah kemudian insan memerlukan interaksi dengan insan lainnya untuk mencapai kesejahteraan dirinya dan sesamanya. Demi menjaga amanah kemudian insan berusaha dengan mengerahkan segala sumber daya yang ada untuk menegakkan amanah yang diembannya. Manajemen risiko yakni ialah salah satu metode untuk mengelola risiko yang dihadapi dalam menjaga amanah dari baik dari sesame insan terlebih amanah Allah SWT yang dibebankan kepada manusia. Semakin baik administrasi risiko, maka semakin amanahlah insan di mata sesame insan dan di mata Allah SWT.

melaluiataubersamaini adanya administrasi risiko maka insan berharap sanggup mengurangi ketidakpastian yang bisa menimbulkan kerugian atau dalam rangka memperkecil tingkat deviasi standar antara impian dengan realita. Dalam beberapa kasus, risiko bisa menghancurkan suatu organisasi atau perusahaan. Oleh lantaran itu, risiko penting untuk dikelola.

Definisi Risiko
Terdapat banyak definisi terkena risiko. Belum ada janji terkena apa yang dimaksud dengan risiko. Beberapa definis risiko yakni :
  1. Risks yakni peluang terjadinya hasil yang jelek (bad outcome)
  2. Risks is chance of loss
  3. Risks is possibility of loss
  4. Risks is uncertainty
  5. Risks is the dispersion of actual from expected results
  6. Risks is the probability of any outcome different from the one expected.
  7. Risks is loss of unexpected result
  8. Risk can be defined as the volatility of unexpected outcomes
Dari uraian diatas sanggup dikatakan bahwa risks (risiko) berkaitan dengan uncertainty (ketidakpastian). Namun terdapat perbedaan antara risiko dengan ketidakpastian. Risks mengacu kepada expected risks (risiko yang sudah diperkirakan), sedangkan uncertainty mengacu kepada unexpected risks (risiko yang belum atau tidak diperkirakan). Keduanya memang sama-sama risiko, namun tidak sama dalam hal sifat ‘bisa diperkirakan’ atau tidak, sehingga metode pengelolaannya akan tidak sama.

Risiko yakni ketidakpastian yang bisa diperkirakan atau diukur. Risiko yakni ketidakpastian yang sudah diketahui tingkat probalitas kejadiannya. Sebahagian sebut bahwa risiko yakni ketidakpastian yang bisa dikuantitaskan bemasukan kerugiannya. melaluiataubersamaini demikian, ketidakpastian yang tidak bisa diperkirakan tidak termasuk risiko. Perbedaan antara risiko dengan ketidakpastian terletak pada ‘ada tidaknya informasi’ wacana ketidakpastian tersebut. Ketidakpastian yang tidak ada informasinya bukan disebut risiko.

Beberapa Isltilah Didalam Manajemen Risiko
Kesadaran risiko muncul secara cepat sejak terjadinya ‘financial dissasters’ pada pertama 1990-an. Ditemukannya metode ‘VAR (value at risk)’ untuk mengukur risiko sudah membuat pertumbuhan administrasi risiko yang sangat cepat pada tahun-tahun terakhir ini. Perkembangan ini sudah menumbuhkan paradigma gres bahwa, “perusahaan intinya melaksanakan ‘bisnis pengelolaan risiko’”. Untuk memahami perkembangan administrasi risiko modern, terdapat beberapa konsep penting yang perlu diketahui.
1. Ekposure (exposure)
Eksposur yakni tingkat kemungkinan terburuk atau tingkat maksimum dari kerugian yang akan dialami bila suatu kejadian atau transaksi terjadi. misalnya, pemdiberian kredit yang terserius pada UKM oleh bank ‘A’ akan meningkatkan jenis risiko tertentu, contohnya risiko ‘gagal bayar’. Hal ini sanggup dikatakan bahwa bank ‘A’ mempunyai ‘ekposure’ risiko ‘gagal bayar-UKM’ yang lebih tinggi dengan naiknya pemdiberian kredit kepada UKM. Eksposur dikaitkan dengan objek tertentu dan sanggup diukur.
2. Volatilitas (volatility)
Volatilitas yakni tingkat variabilitas hasil potensial. Volatilitas ialah standard deviasi dari outcome. Semakin tinggi volatilitas, maka semakin besar tingkat risiko. Volatilitas juga dikaitkan dengan objek tertentu dan sanggup diukur. Misalnya, volatilitas harga minyak, volatilitas saham atau volatilitas tenaga andal komputer di perusahaan tertentu.
3. Probabilitas (probability)
Probabilitas yakni ukuran terkena seberapa besar kemungkinan terjadinya risk even (peristiwa risiko) tertentu. Semakin tinggi kemungkinan terjadinya risk event, maka dikatakan semakin tinggi probabilitasnya. 
4. Severitas (Severity)
Severitas yakni besarnya tingkat kerugian yang ‘benar-benar’ atau real yang akan dialami. Severitas yakni pasangan dari probabilitas. Severitas ialah ukuran dari pengaruh atau outcome dari sebuah risk event.
5. Peril
Peril is the cause of the loss atau sesuatu yang mengakibatkan timbulnya kerugian.
6. Hazard
Hazard yakni kondisi-kondisi yang bersumber dari abjad suatu objek yang sanggup meningkatkan frekwensi dan atau magnitud dari kerugian (bad outcome). misalnya, menyimpan drum bensin didalam rumah ialah hazard.
7. Moral Hazard
Moral hazard yakni kondisi yang bersumber dari sikap mental seseorang yang sifatnya ‘negatif’ dan ‘disengaja’ untuk menimbulkan potensi kerugian bagi pihak lain, namun menguntungkan dirinya. misalnya, seseorang mengasuransikan pabriknya dan merancang kebakaran pabriknya untuk mendapat ganti rugi dari asuransi. 
8. Morale Hazard
Morale Hazard yakni sikap mental yang tidak memperhatikan risiko atau sikap ceroboh, sikap tidak hati-hati. 
9. Expected Risk
Expected risk yakni ketidakpastian yang bisa diperkirakan. Risiko inilah yang menjadi wilayah kajian administrasi risiko.
10. Unexpected Risk
Unexpected risk yakni ketidakpastian yang belum bisa diperkirakan. Ketidakpastian ini bukan menjadi objek kajian administrasi risiko.
11. Risk Event
Risk event ( kejadian risiko) yakni terjadinya sebuah kejadian yang menjadikan timbulnya potensi kerugian (terjadinya bad outcome).
12. Risk Loss
Risks loss (risiko kerugian) yakni kerugian yang timbul sebagai konsekwensi dari terjadinya Risk Event. Kerugian tersebut bisa finansial bisa juga non-finansial. Kaprikornus urutannya adalah; Expected Risks  Risks Event  Risk Loss
13. Upside Risk
Upside Risks yakni jenis risiko yang menguntungkan atau jenis Risiko dimana terjadinya Risks Event akan menghasilkan outcome yang sifatnya menguntungkan.
14. Downside Risk
Downside Risk yakni jenis risiko yang merugikan.
15. Pure Risk
Pure risk yakni kategori risiko yang menghasilkan outcome yang merugikan. Pure risk yakni risiko ‘dowside risk’. Pure risk yakni expected risks dimana risk event akan menghasilkan risks loss. misalnya, risiko gempa bumi.
16. Specultive Risks
Speculative Risks yakni kategori risiko yang menghasilkan outcome yang bisa merugikan atau yang menguntungkan. misalnya, risiko jual beli saham
17. Systemic Risks
Systemic risk yakni risiko , dalam konteks perbankan, dimana kegagalan sebuah bank akan menghasilkan kerugian atau kehancuran perekonomian nasional yang besar. 
18. Stand –Alone Risk
Stand-Alone Risk yakni risiko total dari sekumpulan asset atau invesment assets yang terdiri dari undiversifiable risk + diversifiable risk
19. Systematic Risk 
Systematic risk disebut juga market risk yakni risiko pasar disebabkan variabel-variabel diluar perusahaan (exogenous), sehingga tidak sanggup dikendalikan perusahaan dan tidak sanggup didiversifikasi (undiversifiable). 
20. Specific Risk (unsystematic risk)
Specific risk yakni risiko yang menempel internal pada sebuah perusahaan tertentu. Sifatnya sanggup didiversifikasi (diversifiable risk) melalui taktik portofolio.

Cakupan administrasi risiko
Cakupan administrasi risiko mencakup tiga hal utama yaitu Identifikasi risiko, penilaian dan pengukuran risiko, dan pengleolaan risiko. Identifikasi risiko dilakukan untuk mengidentifikasi risiko–risiko apa saja yang dihadapi oleh suatu organisasi. Terdapat banyak sekali risiko yang dihadapi organisasi. Secara garis besar, risiko sanggup dikategorikan ke dalam risiko systematic dan risiko unsystematic. Potensi kerugian dan laba tetap ada dalam perjuangan bisnis. Kita selalu mengharapkan keuntungan, tetapi tidak menutup kemungkinan terjadi kerugian. Sesudah identifikasi risiko, langkah selanjutnya yakni penilaian dan pengukuran risiko. Evaluasi dan pengukuran risiko bertujuan untuk mengenali dan memahami karakterisitik risiko dengan lebih baik. dengan pemahaman yang baik, maka risiko akan lebih simpel untuk dikendalikan. Evaluasi yang lebih sistematis dilakukan untuk mengukur risiko tersebut. Terdapat beberapa metode untuk mengukur risiko tergantung jenis risikonya. Probabilitas bisa dipakai untuk mengukur risiko. Ketika probabilitas tinggi, maka suatu risiko perlu mendapat perhatian lebih ekstra. Pengukuran risiko yang lainnya bisa pula dilakukakan dengan metode durasi. Hal ini biasanya dilakukan untuk menilai perubahan tingkat bunga. Untuk risiko pasar, bisa dipakai metode value at risk. Sesudah melaksanakan analisis dan penilaian risiko, langkah selanjutnya yakni mengelola risiko.

Pengelolaan risiko perlu dilakukan secara cermat mengingat konsekuensinya yang cukup fokus bila gagal dalam mengelola risiko. Risiko bisa dikelola dengan banyak sekali cara, menyerupai penghindaran, ditahan (retention), diversifikasi, atau ditransfer ke pihak lain. Mengelola risiko dengan cara menghindar yakni cara yang paling simpel dan aman, namun tidak optimal. Sebagai pola bila kita menghendaki laba yang tinggi dair bisnis, tentunya kita harus menghadapi risiko tersebut dan mengelolanya dengan baik, tidak dengan cara menghindar. Retention bermakna kita menghadapi sendiri risiko tersebut. Sebagai pola orang yang tidak mengasuransikan properti miliknya, berarti bahwa orang tersebut akan menanggung sendiri kerusakan – kerusakan atas propertinya. Selanjutnya yakni diversifikasi. Diversifikasi berarti menyebar eksposur yang ktia miliki sehingga tidak terserius pada satu atau dua eksposur saja. Sebagai pola ketika kita diberinvestasi dalam saham, maka kita tidak akan menginvestasikan spesialuntuk pada satu saham saja, tetapi pada beberapa atau banyak saham. Transfer risiko dilakukan ketika kita tidak ingin menanggung risiko tertentu, kemudian ditransfer ke pihak lain yang lebih bisa menghadapi risiko tersebut. Asuransi kecelakaan yakni salah satu contohnya. Dua hal lain yang terkait dengan pengelolaan risiko yakni pengendalian risiko dan pendanaan risiko. Pengendalian risiko dilakukan untuk mencegah atau menurunkan probabilitas terjadinya risiko atau kejadian yang tidak kita inginkan. Sebagai pola yakni pemasangan alarm kebakaran dalam bangunan ditujukan untuk mengendalikan risiko kebakaran. Pendanaan risiko mengaandung makna bagaimana menbiayai kerugian yang terjadi bila suatu risiko muncul. Apakah dari asuransi kebakaran atau memakai dana cadangan yakni pola risiko kebakaran. Karakterisitik pengelolaan risiko yang baik mencakup beberapa elemen, yaitu:
  1. Memahami bisnis perusahaan. Hal ini ialah salah satu kunci keberhasilan administrasi risiko perusahaan. Pemahaman mendalam terhadap bisnis perusahaan dan keunikannya akan menghasilkan pelaksanaan administrasi risiko yang tidak sama antar perusahaan.
  2. Formal dan terintegrasi. Elemen ini ialah upaya khusus yang didukung oleh organisasi dan administrasi puncak. Manajemen risiko formal mencakup tiga hal, yaitu infrastruktur keras menyerupai ruang kerja, struktur organisasi, komputer, model statistik dan sebagainya. Kedua yakni infrastruktur lunak menyerupai budaya kehati – hatian, dan organisasi yang responsif terhadap risiko. Ketiga yakni proses administrasi risiko itu sendiri yang mencakup indentifikasi, pengukuran dan pengelolaan risiko. Sesudah itu kemudian ketiga hal tersebut diintegrasikan dalam perusahaan.
  3. Mengembangkan infrastruktur risiko. Pembentukan sebuah komite administrasi risiko yakni salah satu pola dari alat yang akan dipakai untuk membuatkan infrastruktur risiko yang sudah ada. 
  4. Menetapkan prosedur kontrol. Manajemen risiko yang baik mempunyai sistem pengendalian yang baik pula. Mekanisme saling kontrol akan selalu tercipta. melaluiataubersamaini memakai prosedur tersebut, tidak ada orang yang mempunyai kekuasaan yang berlebihan untuk mengambil risiko atas nama perusahaan.
  5. Menetapkan batas (limits). Penentuan batas ialah penggalan integral dari administrasi risiko. Manajer harus didiberitahu kapan bisa/harus jalan dan kaapn harus berhenti. Keputusan bisnis bisa diumpamakan sebagai gas, sedangkan administrasi risiko bisa diumpamakan sebagai rem. Jika administrasi risiko tidak berfungsi berarti perusahaan bisa diumpamakan kendaraan beroda empat yang melaju kencang tanpa rem.
  6. Fokus pada aliran kas. Manajemen risiko yang baik harus selalu serius pada aliran kas. Pengawasan terhadap aliran kas ini harus memadai, sehingga mengurangi risiko kas yang mengalir ke daerah yang tidak semestinya.
  7. Sistem insentif yang tepat. Hal ini akan membuat seseorang berperilaku tertentu. People respond to incentives.
  8. Mengembangkan budaya sadar risiko. Budaya ini sanggup diciptakan melalui cara – cara antara lain dengan tetapkan suasana keseluruhan yang aman untuk sikap hati – hati, tetapkan prinsip – prinsip administrasi risiko yang bisa mengarahkan budaya organisasi, mendorong komunikasi yang terbuka, mempersembahkan acara petes dan pengembangan, dan mendorong sikap yang mendukung administrasi risiko.
Perspektif Islam atas administrasi risiko
Perspektif Islam dalam pengelolaan risiko suatu organsiasi sanggup dikaji dari dongeng Yusuf dalam mentakwilkan mimpi sang raja pada masa itu. Kisah ini termaktub dalam Qur’an sebagai diberikut: 
“Raja berkata (kepada orang-orang terkemuka dari kaumnya): ’Sesungguhnya saya bermimpi melihat tujuh buntut sapi betina yang gemuk-gemuk di makan oleh tujuh buntut sapi sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering.’ Hai orang-orang yang terkemuka: ’Terangkanlah kepadaku wacana ta’bir mimpiku itu bila engkau sanggup mena’birkan mimpi.’ ” (QS. Yusuf: 43).

(Sesudah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf beliau berseru): "Yusuf, hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami wacana tujuh buntut sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh buntut sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering semoga saya kembali kepada orang-orang itu, semoga mereka mengetahuinya." (QS. Yusuf: 46).

Yusuf berkata: "Supaya engkau bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang engkau tuai hendaklah engkau biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk engkau makan. (QS. Yusuf: 47).

Kemudian setelah itu akan hadir tujuh tahun yang amat susah, yang menghabiskan apa yang engkau simpan untuk menghadapinya (tahun susah), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang engkau simpan. (QS. Yusuf: 48).

Kemudian setelah itu akan hadir tahun yang padanya insan didiberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur." (QS. Yusuf: 49).

Dari dongeng tersebut, bisa dikatakan bahwa pada tujuh tahun kedua akan timbul kekeenteng yang dahsyat. Ini ialah suatu risiko yang menimpa negeri Yusuf tersebut. Namun dengan adanya mimpi sang raja yang kemudian ditakwilkan oleh Yusuf maka kemudian Yusuf sudah melaksanakan pengukuran dan pengendalian atas risiko yang akan terjadi pada tujuh tahun kedua tersebut. Hal ini dilakukan Yusuf dengan cara menyarankan kepada rakyat seluruh negeri untuk menyimpan sebagian hasil pguannya pada pguanan tujuh tahun pertama demi menghadapi paceklik pada tujuh tahun diberikutnya. melaluiataubersamaini demikian maka terhindarlah ancaman kelaparan yang mengancam negeri Yusuf tersebut. Sungguh suatu pengelolaan risiko yang sempurna. Proses administrasi risiko diterapkan Yusuf melalui tahapan pemahaman risiko, penilaian dan pengukuran, dan pengelolaan risiko.

Secara matematis bekerjsama apa yang dilakukan raja atas masukan dari Yusuf tersebut bisa diuraikan sebagai diberikut:
  • Hasil Barang konsumsi 7T1= Σkonsumsi7T1 + Σsaving7T1(barang konsumsi untuk tujuh tahun I)
  • Hasil Barang konsumsi 7T2= Σkonsumsi7T2 + Σsaving7T2 (barang konsumsi untuk tujuh tahun II)
melaluiataubersamaini demikian yang terjadi pada masa Yusuf yakni sebagai diberikut:
  • Tujuh tahun pertama => X1 = 0,5Xk1 + 0,5Xs1
  • Tujuh tahun kedua => X2 = 0, sehingga Σkonsumsi7T2 = 0,5Xk2 = 0,5Xs1
melaluiataubersamaini kata lain, menurunnya hasil pguan produk konsumsi pada tujuh tahun kedua ditutup dengan simpanan hasil pguan pada tujuh tahun pertama, sehingga tingkat konsumsi pada tujuh tahun pertama akan sama dengan tingkat konsumsi pada tujuh tahun kedua. Secara total, selama empat belas tahun tersebut bernilai 1, dengan dukungan masing – masing menjadi separuh untuk periode pertama dan separuh untuk periode kedua. melaluiataubersamaini demikian maka terbentuklah suatu garis lurus tingkat konsumsi rakyat negeri Yusuf.

Pada dasarnya Allah SWT mengingatkan insan atau suatu masyarakat, dimana ada kalanya dalam situasi tertentu mempunyai asset dan modal yg kuat, namun suatu dikala akan mengalami kesusahan. Hanya saja bagaimana mengatasinya dalam menghadapi kesusahan maka kita harus menyiapkan untuk perhitungan dan pandangna yang luas.

Secara filsafati, demi melihat dongeng Yusuf atas negerinya itu maka sejatinya insan itu akan selalu menginginkan suatu kepastian, bukan suatu kemungkinan. Manusia akan selalu menginginkan kestabilan, bukan fluktuatif. Dan spesialuntuk ada satu dzat yang maha niscaya dan maha stabil, yaitu Allah SWT. Ketika insan berusaha untuk memperoleh kepastian sejatinya beliau sedang menuju Allah SWT. Ketika insan berusaha untuk menjaga kestabilan, sesungguhnya beliau sedang menuju Allah SWT. Hanya Allah SWT yang stabil, tetap, abadi dan pasti, mutlak. Oleh lantaran itu, ketika insan berusaha memenuhi segala hal dalam administrasi risiko, mengatur tiruana hal yang terkait dengan risiko, sejatinya insan itu sedang memenuhi panggilan Allah SWT.

Pada ayat lain yang berkenaan dengan penempatkan investasi serta administrasi risiko dalam pertimbangan yang penting, antara lain:
”Sesungguhnya Allah, Hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan wacana hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang sanggup mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang sanggup mengetahui di bumi mana beliau akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Lukman: 34)

Dalam Al-Qur’an surat Lukman ayat 34 secara tegas Allah SWT menyatakan bahwa, tiada seorangpun di alam semesta ini yang sanggup mengetahui dengan niscaya apa yang akan diusahakannya besok atau yang akan diperolehnya, sehingga dengan aliran tersebut seluruh insan diperintahkan untuk melaksanakan investasi sebagai bekal dunia dan akhirat. Serta diwajibkan berusaha semoga kejadian yang tidak diharapkan, tidak berdampak pada kehancuran fatal terhadapnya (memitigasi risiko).

Dalam Hadits juga dikisahkan, Nabi Muhammad SAW pernah membetulkan kesilapan seorang Badwi yang menyalahtafsirkan makna tawakal. Badwi itu hadir ke masjid untuk menghadap Rasulullah selepas melepaskan untanya tanpa diikat. Ketika ditanya kenapa diamembiarkan untanya tidak diikat, beliau menjawaban beliau bertawakal kepada Allah. Mendengar jawabanan itu, Rasulullah SAW bersabda: "Ikatlah untamu, gres engkau bertawakal. Bertawakal dilakukan selepas engkau berusaha mengikat unta, supaya ia tidak lari, bukan membiarkan unta lepas begitu saja."

melaluiataubersamaini demikian jelaslah, Islam memdiberi kode untuk mengatur posisi risiko dengan sebaik-baiknya, sebagaimana Rasul melaksanakan kegiatan dengan perhitungan yang sangat matang dalam melaksanakan risk management.

LihatTutupKomentar