-->
Makalah Ejaan Yang Disempurnakan (Eyd)
MAKALAH EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
ABSTRAK
Penulis berasumsi bahwa EYD, belum digunakan secara benar dan tepat dalam suasana resmi (fomal). Terbukti hampir sebagian besar dalam suasana resmi masih banyak orang yang tidak menggunakan ejaan EYD dengan benar.Tujuan dari penyusunan makalah ini ialah untuk memenuhi salah satu kiprah dari mata kuliah bahasa Indonesia yang diampu oleh Muhammad Rohmadi,SS,M.Hum.Tugas ini didiberikan pada pertama semester alasannya ialah kiprah yang didiberikan ialah untuk menerangkan Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Dalam makalah ini dijelaskan wacana cara penulisan EYD yang benar dan baku. Adapun yang akan dijelaskan pada makalah ini yaitu cara menulis yang benar sesuai dengan EYD. Judul makalah ini ialah ejaan yang disempurnakan (EYD).Sedangkan EYD sendiri ialah suatu hukum dalam tata bahasa Indonesia yang benar dan baku.Apabila kita sudah bisa menggunakan EYD dengan benar dan baik niscaya bahasa yang kita gunakan pada ketika berkomunikasi dalam keadaan yang formal akan sempurna. Dalam makalah ini juga dijelaskan wacana cara menulis artikel, penulsan akronim, dan penulisan singkatan yang bergyna dalam penulisan makalah.
Kata kunci: komunikasi, formal,ejaan

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Ada dua kasus yang melatari penerapan EYD sebagai salah satu kriteria kelayakan sebuah naskah. Kasus pertama yaitu terkadang tidak mampunya Pedoman EYD menjawaban beberapa kasus dalam kasus tatatulis naskah, baik dalam penerapan kata baku, istilah, tanda baca, maupun singkatan/akronim. Kasus kedua yaitu kurangnya pemahaman penulis naskah, termasuk penerjemah, terhadap EYD itu sendiri sehingga kesalahan-kesalahan elementer dalam penulisan naskah masih sering terjadi, menyerupai penerapan kata nonbaku dan penerapan tanda baca yang keliru.

Dalam kasus pertama, buku Pedoman EYD ataupun Kamus Besar Bahasa Indonesia, tidak bisa semata-mata dijadikan teladan untuk menilai kelayakan naskah, pun termasuk dijadikan satu-satunya tumpuan untuk penyuntingan naskah. Karena itu, para penulis ataupun penerbit perlu mencari solusi kebahasaan yang lain dan memutuskan suatu keputusan yang ajek sebagai gaya penulisan.

Sebetulnya kasus untuk kasus pertama ini sudah usang dikaji dan alhasil muncullah gagasan membuat semacam buku pedoman gaya selingkung (house style) penerbitan dalam bahasa Indonesia. Pada pertamanya gagasan ini akan dilaksanakan oleh Pusat Perbukuan Depdiknas. Akan tetapi, entah mengapa hingga kini buku pedoman gaya selingkung ini tidak pernah selesai.

B. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana cara penerapan EYD yang benar pada penulisan abjad dan kata?
  2. Bagaimana cara penerapan EYD yang benar pada penulisan partikel,singkatan,akronim dan angka?
  3. Bagaimana cara penerapan tanda baca yang benar sesuai dengan EYD
C. Tujuan Makalah
  1. mengidentifikasi penerapan EYD yang benar dan baku
  2. mengidentifikasi penulisan kata yang benar sesuai dengan EYD
D. Manfaat Makalah
Makalah ini bermanfaa sebagai teladan pembelajaran EYD yang lebih terbaik untuk masa yang akan dating,minimal untuk materi kajian yang mengacu kepada kemajuan dimasa yang akan hadir.

BAB II
LANDASAN TEORI DAN KAJIAN PUSTAKA
A. Asep Syamsul M. Romli ( dosen mata kuliah bahasa jurnalistik) menerangkan kiprah EYD dan penerapan EYD dalam bahasa jurnalistik. Beliau menerangkan, EYD ialah hukum tata Bahasa Indonesia yang baku. Peran EYD yakni sebagai pedoman umum bagi para pengguna Bahasa Indonesia. Siapa pun, kapan pun, dimana pun menggunakan EYD secara benar dan baik, maka harus mengacu pada EYD yang sesuai dengan Undang-Undang dan Pancasila. EYD pun mempunyai pengecualian, biasanya pada penulisan judul. EYD yang digunakan ketika ini ialah EYD yang sudah disahkan oleh 3 negara yakni Indonesia, Malaysia dan Bruneidarussalam.

B. Ejaan yang Disempurnakan (EYD) tetap menjadi teladan bagi para penerbit yang menyadari pentingnya penerapan bahasa secara standar dalam karya atau produk berjulukan buku. Karena itu, bagi banyak penerbit, salah satu poin kriteria kelayakan naskah ialah naskah ditulis dengan bahasa Indonesia yang standar atau mengikuti pedoman EYD, terutama untuk naskah-naskah nonfiksi. Namun, dalam praktiknya, penerapan EYD tidak sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh penerbit serta tidak tiruananya naskah ditulis dengan penerapan EYD.

BAB III
PEMBAHASAN
A. Penggunaan EYD yang benar pada penulisan abjad dan kata
1. Penggunaan Huruf Kapital
a. Jabatan tidak diikuti nama orang
Dalam butir 5 Pedoman EYD ditetapkan, abjad kapital digunakan sebagai abjad pertama unsure nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. misal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Jawa Barat, Profesor Jalaluddin Rakhmat, Sekretaris Jendral, Departemen Pendidikan Nasional. Jabatan tidak diikuti nama orang tidak menggunakan abjad kapital. misal, Menurut bupati, anggaran untuk pendidikan naik 25 % dari tahun sebelumnya.

b. Huruf pertama nama bangsa
Dalam butir 7 ditetapkan, abjad kapital digunakan sebagai abjad pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa. misal, bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasa Inggris.
Ditegaskan, abjad kapital tidak digunakan sebagai abjad pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang digunakan bentuk dasar kata turun. misal : ke-Sunda-Sundaan,ke-Inggris-Inggrisan,ke-Batak-Batakan, meng Indonesiakan.Seharusnya : kesunda-sundaan, keinggris- inggrisan, kebatak-batakan, mengindonesiakan.

c. Nama geografi sebagai nama jenis
Dalam butir 9 ditegaskan, abjad kapital tidak digunakan sebagai abjad pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri. misal, berlayar ke teluk, mandi di kali, menyebrangi selat, pergi ke arah tenggara, kacang bogor, salak bali, pisang ambon, pepaya bangkok, nanas subang, tahu sumedang, peuyeum bandung dan telur brebes.

d. Setiap unsur bentuk ulang sempurna
Dalam butir 11 ditetapkan, abjad kapital digunakan sebagai abjad pertama setiap unsur bentuk ulang tepat yang terdapat pada nama tubuh forum pemerintah dan ketatguagaraan, serta dokumen resmi. misal, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Yayasan Ahli-Ahli Bedah Plastik Jawa Barat, UUD Republik Indonesia, Garis-Garis Besar Haluan Negara.

e. Penulisan kata depan dan kata sambung
Dalam butir 12 ditetapkan, abjad kapital digunakan sebagai abjad pertama tiruana kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata menyerupai di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi pertama. Biasanya digunakan pada penulisan judul cerpen, novel. misal, Harimau Tua dan Ayam Centil, Hari-Hari Penantian dalam Gua Neraka, Kado untuk Setan, Taksi yang Menghilang.

2. Penulisan Huruf Miring
a. Penulisan nama buku 
Pada butir 1 pedoman penulisan abjad miring ditegaskan, abjad miring dalam cetakan digunakan untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. misal, Buku Jurnalistik Indonesia, Majalah Sunda Mangle, Surat Kabar Bandung Pos.

b. Penulisan penegasan kata dan penulisan bahasa asing
Butir 2 pedoman penulisan abjad miring menyatakan, abjad miring dalam cetakan digunakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, pecahan kata, kata, atau kelompok kata.
misal, boat modeling, aeromodeling, motorsport.

c. Penulisan kata ilmiah
Butir 3 pedoman penulisan abjad miring menegaskan, abjad miring dan cetakan digunakan untuk menuliskan kata nama ilmiah dan ungkapan absurd kecuali yang sudah diadaptasi ejaannya. misal, royal-purple amethyst, crysacola, turqoisa, rhizopoda, lactobacillus, dsb.

3. Penulisan Kata Turunan
a. Gabungan kata sanggup pertamaan akhiran
Butir 3 pedoman kata turunan menegaskan, kalau bentuk dasar yang berupa campuran kata menerima pertamaan dan akhiran sekaligus, unsur campuran kata itu ditulis serangkai. misal, bertepuk tangan, garis bawahi, dilipatgandakan, sebar luaskan.

b. Gabungan kata dalam kombinasi
Butir 4 pedoman penulisan kata turunan menyatakan, kalau salah satu unsur campuran kata spesialuntuk digunakan dalam kombinasi, campuran kata itu ditulis serangkai. misal, antarkota, antarsiswa, antipornografi, antikekerasan, anti-Amerika, audiovisual, demoralisasi, dwiwarna, dwibahasa, ekasila, ekstrakulikuler, interkoneksi, intrakampus, multifungsi, pramuwisma, tunakarya, tunarungu, prasejarah, pascapguan, tridaya, rekondisi.

4. Penulisan Gabungan Kata
a. Penulisan campuran kata istilah khusus 
Butir 2 pedoman penulisan campuran kata mengingatkan, campuran kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin mengakibatkan kesalahan pengertian sanggup ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan. misal; alat pandang- dengar, anak-istri aku, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan, ibu-bapak kami. 

b. Penulisan campuran kata serangkai
Butir 3 pedoman penulisan campuran kata menegaskan, campuran kata diberikut harus ditulis serangkai. misal, acapkali, adakalanya, akhirulkalam, daripada, darmawisata, belasungkawa, dukacita, kacamata, kasatmata, mabadunga, manasuka, matahari, olahraga, padahal, peribahasa, radioaktif, saptamarga, saripati, sediakala, segitiga, sekalipun, sukacita, sukarela, sukaria, titimangsa.

B. Penggunaan EYD yang benar pada partikel, singkatan, akronim, dan angka.
1. PENULISAN PARTIKEL
Penulisan partikel -lah, -kah, dan –tah Pedoman EYD memutuskan ketentuan pertama menyatakan partikel -lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang menlampauinya. misal: bacalah, pulaslah, apakah, siapakah, apatah.

a. Penulisan partikel pun
Butir 2 wacana penulisan partikel mengingatkan, partikel pun dituliskan terpisah dari kata yang menlampauinya.

b. Penulisan partikel per
Butir 3 wacana penulisan partikel sebut, pertikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah dari pecahan kalimat yang menlampaui atau mengikutinya.

2. PENULISAN SINGKATAN
Pedoman EYD menegaskan, singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu abjad atau lebih. Singkatan nama resmi forum pemerintah dan ketatguagaraan, tubuh atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas abjad pertama kata ditulis dengan abjad kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.

a. Penulisan singkatan umum tiga huruf
Pedoman EYD mengingatkan, singkatan umum yang terdiri atas tiga abjad atau lebih diikuti satu tanda titik. Kaidah bahasa jurnalistik dengan tegas melarang pemakaian singkatan umum menyerupai ini dalam setiap karya jurnalistik menyerupai tajuk renacana, pojok, artikel, kolom, surat pembaca, diberita, teks foto, feature. Bahasa jurnalistik juga dengan tegas melarang penerapan singkatan jenis ini dalam judul tajuk, artikel, surat pembaca, atau judul-judul diberita.

b. Penulisan singkatan mata uang
Pedoman EYD menegaskan, lambang kimia, singkatan satuan ukuran , takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

3. PENULISAN AKRONIM
Menurut Pedoman EYD, abreviasi ialah singkatan yang berupa campuran abjad pertama, campuran suku kata, ataupun campuran abjad dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.

Pertama, abreviasi nama diri berupa gabunga suku kata. Kedua, abreviasi yang bukan nama diri berupa campuran huruf.
a. Akronim nama diri
Pedoman EYD menyatakan, abreviasi nama diri yag berupa campuran suku kata atau campuran abjad dan suku kata dari deret kata ditulis dengan abjad pertama abjad kapital.

b. Akronim bukan nama diri
Menurut Pedoman EYD, abreviasi yang bukan nama diri yang berupa campuran huruf, suku kata, ataupun campuran abjad dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan abjad kecil.

Sebagai catatan, Pedoman EYD mengingatkan, kalau dianggap perlu membentuk akronim, maka harus diperhatikan dua syarat

Pertama, jumlah suku abreviasi tidakboleh melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
Kedua, abreviasi dibuat yang sesuai dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim

4. PENULISAN ANGKA 
Pedoman EYD memutuskan empat jenis penulisan angka,
Pertama, angka digunakan untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Dalam goresan pena lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.

Kedua, angka digunakan untuk menyatakan :

  1. ukuran panjang, berat, luas, dan isi,
  2. satuan waktu,
  3. nilai uang, dan
  4. kuanitas.
Ketiga, angka lazim digunakan untuk melambangkan nomor jalan, rumah, aparkawan, atau kamar pada alamat.
Keempat, angka digunakan juga untuk menomori pecahan karangan dan ayat kitab suci.

5. PENULISAN LAMBANG BILANGAN
Dari delapan jenis penulisan bilangan yang diatur dalam Pedoman EYD, empat diantaranya perlu dibahas disini. Ini mengingat apa yang dibolehkan dalam Pedoman EYD, belum tentu dibolehkan pula dalam bahsa jurnalistik. 
a. Penulisan lambang bilangan satu-dua kata
Pedoman EYD menetapkan, penulisan lambang bilangan yang sanggup ditetapkan dengan satu atau dua kata ditulis dengan abjad kecuali kalau beberapa lambang bilangan digunakan secara berurutan, menyerupai dalam perincian dan pemaparan.

b. Penulisan lambang bilangan pertama kalimat
Lambang bilangan pada pertama kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak sanggup ditetapkan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada pertama kalimat. 

c. Penulisan lambang bilangan utuh
Angka yang membuktikan bilangan utuh yang besar sanggup dieja sebagian supaya lebih simpel dibaca. Ketentuan dalam Pedoman EYD ini sangat sejalan dengan kaidah bahasa jurnalistik yang senantiasa menuntut kesederhanaan dan kegampangan.

d. Penulisan lambang bilangan angka-huruf
Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan abjad sekaligus dalam teks kecuali didalam dokumen resmi menyerupai sertifikat dan kuitansi. (ash3).com

BAB IV
Kesimpulan
Ejaan ialah keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambang-lambang suara ujaran dan bagaimana interrelasi antara lambang-lambang itu (pemisahannya, penggabungannya) dalam suatu bahasa. Ejaan yang disempurnakan bertujuan untuk sanggup berkomunikasi dengan bahasa indonesia yang baik dan benar. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam EYD, menyerupai :

  1. Pemakaian huruf 
  2. Penulisan kata 
  3. Pemakaian tanda baca 

LihatTutupKomentar