-->
Dampak Parawisata
TEORI PARAWISATA 
Pariwisata ialah industri yang banyak dikembangkan di negara-negara berkembang (developing country) pada tiga dekade terakhir, alasannya ialah dianggap mempunyai tugas yang besar dalam rangka meningkatkan pendapatan nasional maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini terperinci terlihat dari banyaknya tempat wisata yang dibangun, dikembangkan, dan dipromosikan secara besar-bemasukan melalui banyak sekali media dan alat promosi oleh negara-negara berkembang. Masing-masing negara dengan banyak sekali seni administrasi saling berlomba untuk memenangkan persaingan dalam menhadirkan wisatawan ke destinasi-destinasi pariwisata yang ada dinegaranya. Bagi Indonesia, industri pariwisata ialah suatu komoditi prospektif yang di pandang mempunyai peranan penting dalam pembangunan nasional. Sejak tahun 1978, Indonesia terus berusaha berbagi kepariwisataan, menyerupai yang tertuang dalam TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 yang menyatakan bahwa pariwisata perlu ditingkatkan dan diperluas untuk meningkatkan penerimaan devisa, memperluas lapangan kerja, dan memperkenalkan kebudayaan. Pada masa sekarang, politik pembangunan Indonesia menyerupai yang tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2009 wacana Kepariwisataan, dengan tegas mengariskan bahwa kepariwisataan ialah potongan integral dari pembangunan nasional dan harus dilakukan secara sistematis, berencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung balasan dengan tetap mempersembahkan kepada proteksi terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup serta kepentingan nasional.

Pengembangan pariwisata tempat semenjak masa otonomi tempat sudah merubah paradigma pembanguan dari kala sentralisasi menjadi desentralisasi, menyerupai tertuang dalam konsep otonomi tempat menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 wacana Pemerintahan Daerah. Otonomi tempat memdiberi konsekuensi pada tempat untuk sanggup menggali dan memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki termasuk pariwisata sebagai penerimaan tempat yang sanggup dipakai sebagai modal pembangunan tanpa harus bergantung pada pemerintah pusat.

Pariwisata di Kabupaten Kulon Progo mempunyai berguaka ragam obyek wisata yang mencakup obyek wisata alam, budaya, tirta, sejarah, religi, dan edukasi. Selain itu masih ada Desa Wisata dan Sentra Kerajinan. Obyek wisata alam mencakup beberapa aspek Pantai Glagah, Congot, Trisik, Suroloyo, Kalibiru dan Goa Kiskendo. Obyek wisata budaya berupa monument dan gaya hidup masyarakat (living culture). Obyek wisata tirta mencakup Waduk Sermo, Pemandian Clereng, Kolam Renang Tanjungsari, Embung Tonogoro, Embung Giripurwo, dan Arung Jeram Sungai Progo. Obyek Wisata Sejarah mencakup beberapa aspek Makam Girigondo, Makam Nyi Ageng Serang, Monumen TB Simatupang, Jembatan Duwet, Jembatan Bantar, Rumah Sandi Negara dan Monumen Markas Besar Komando Djawa (MBKD). Obyek Wisata religi mencakup Sendangsono dan Goa Maria Lawangsih. Obyek Wisata Edukasi berupa Wild Rescue Center (WRC) dan Dolan Ndeso. 

Sementara Desa Wisata di Kulon Progo mencakup beberapa aspek 11 desa, yakni;
  • (Nglinggo, 
  • Sidoharjo, 
  • Purwoharjo, 
  • Banjarasri, 
  • Banjaroya, 
  • Pendoworejo, 
  • Jatimulyo,
  • Sermo, 
  • Kalibiru, 
  • Glagah, 
  • Sidorejo. 
Sedangkan pusat kerajinan berupa batik di wilayah Kecamatan Lendah, kerajinan tenun di wilayah Kecamatan Nanggulan dan anyaman di wilayah Kecamatan Sentolo.

Masing-masing tempat wisata di Kabupaten Kulon Progo mempunyai daya tarik sendiri bagi wisatawan. Sebut saja Pantai Glagah misalnya, disana ada daya tarik wisata berupa laguna, agrowisata buah naga, dermaga wisata dan labuhan Pakualaman. Sementara di Puncak Suroloyo daya tariknya berupa puncak tertinggi Suroloyo, jamasan pusaka ritual 1 Suro, dan flying fox. Sedangkan obyek wisata Waduk Sermo mempunyai daya tarik berupa waduk, hutan tropis, flora kayu putih, pinus, tempat penghasil durian, dan manggis. Daya tarik wisata ini akan pendorong bagi wisatawan untuk berbondong-bondong menhadiri tempat wisata itu sehingga kuat terhadap besarnya PAD wisata sekaligus kesejahteraan masyarakat sekitarnya. 

Sayangnya, meskipun pendapatan dari sektor pariwisata ada kecenderungan terus naik dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Kulon Progo, namun bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di DIY hasil yang dicapai Kulon Progo belum memenuhi harapan. Setidaknya menurut data Dinas Pariwisata DIY sanggup diketahui bahwa dilihat dari jumlah wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Kulon Progo spesialuntuk sekitar 2% dari total wisatawan yang berkunjung di DIY. Sementara dari Kabupaten Sleman mencapai 45%, Bantul 26% , Kota 19% dan Kabupaten Gunungkidul 8%.

Jumlah wisatawan di Kabupaten Kulon Progo menurut laporan dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2010 sebanyak 341.481 orang, pada tahun 2011 jumlahnya sedikit meningkat menjadi 345.879 orang. Selanjutnya pada tahun 2012 meningkat cukup besar menjadi 377.442 orang. Peningkatan ini juga terjadi di tahun 2013 dan 2014 dengan jumlah wisatawan sebanyak 416.498 orang dan 414.692 orang. Dari jumlah wisatawan sebanyak itu sekitar 60% ialah pengunjung obyek wisata Pantai Glagah. 

Dari sektor pariwisata di tahun 2010 bisa menyumbang PAD sebesar Rp. 987.868.300,- Jumlah ini meningkat di tahun 2011 menjadi Rp. 1.215.174.500,- Di tahun 2012 meningkat lagi menjadi Rp. 1.375.212.000,- Peningkatan yang cukup tajam terjadi di tahun 2013 alasannya ialah bisa menyumbang PAD sebesar Rp. 1.656.641.500,- dan jumlah ini terus meningkat di tahun 2014 menjadi Rp. 1.934.034.000,-

Sekedar untuk dipahami bersama bahwa suatu tempat untuk menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang baik harus dikembangkan 3 (tiga) hal biar tempat itu menarikdanunik untuk dikunjungi, yaitu : 
  1. Adanya something to se, maksudnya ialah sesuatu yang menarikdanunik untuk dilihat, 
  2. Adanya something to buy, maksudnya ialah sesuatu yang menarikdanunik dan khas untuk dibeli, 
  3. Adanya something to do, maksudnya ialah sesuatu kegiatan yang sanggup dilakukan di tempat itu.
Mengingat sektor pariwisata Kabupaten Kulon Progo di masa depan makin besar peluangnya untuk berkembang pasca pembangunan Pelabuhan Adikarto, Pabrik Baja, dan Bandara Internasional di wilayah pantai selatan Kulon Progo, maka dalam rangka membangun masa depan Kulon Progo yang lebih baik, maka upaya revitalisasi pariwisata yang berbasis kearifan lokal sangat urgen dan mendesak untuk dilakukan.

Pengembangan sektor pariwisata intinya mempunyai banyak manfaat, bukan spesialuntuk dari sisi ekonomi alasannya ialah sanggup menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka peluang kerja, meningkatkan pendapatan keluarga/masyarakat dan memacu pembangunan daerah, tetapi juga dari sisi sosial budaya alasannya ialah mendorong upaya pelestarian budaya dan adat, meningkatkan kecerdasan masyarakat, kesehatan jasmani dan rohani serta mengurangi konflik sosial. Lebih dari itu juga bermanfaa dari sisi lingkungan alasannya ialah menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk membuat lingkungan yang damai dan membersihkan jauh dari polusi. Dalam konteks yang lebih besar, pariwisata juga bermanfaa dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara alasannya ialah sanggup mempererat persatuan dan kesatuan, menumbuhkan rasa mempunyai dan cinta pada tanah air, serta memelihara hubungan baik antar daerah, suku dan negara.

Terkait dengan itu, upaya revitalisasi pariwisata yang berbasis kearifan lokal akan sangat tepat bila dipakai sebagai salah satu cara untuk membangun masa depan Kulon Progo yang lebih maju, mandiri, sejahtera lahir dan batin sebagaimana impian Kabupaten Kulon Progo yang tertuang dalam visi RPJPD 2005 – 2025 (Perda No 16 Tahun 2007). Juga mendukung visi RPJMD 2011 – 2016 (Perda No 2 Tahun 2012) yang mengarah pada “Terwujudnya Kabupaten Kulon Progo yang sehat, mandiri, berprestasi, adil, kondusif dan sejahtera menurut kepercayaan dan taqwa.” Melalui upaya revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal diharapkan tempat wisata di Kabupaten Kulon Progo makin diminati oleh wisatawan sehingga mereka berbondong-bondong untuk hadir dan lebih usang tinggal di tempat wisata tersebut. melaluiataubersamaini demikian, serangkaian manfaat positif dari perkembangan pariwisata di Kabupaten Kulon Progo sanggup dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah.

Revitalisasi sendiri dimaknai sebagai suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya tak berdaya menjadi berdaya sehingga revitalisasi berarti mengakibatkan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diharapkan sekali untuk kehidupan dan sebagainya. melaluiataubersamaini demikian, revitalisasi berarti suatu proses, cara dan atau perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali banyak sekali agenda kegiatan apapun. Sehingga secara umum pengertian dari revitalisasi ialah usaha-usaha untuk mengakibatkan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.

Revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal yang diharapkan Kabupaten Kulon Progo intinya mencakup beberapa aspek 4 (empat) hal sebagai diberikut:

Pertama, Tempat Wisata. Terkait dengan tempat wisata, upaya revitalisasi yang dilakukan lebih pada upaya pembenahan lokasi wisata sehingga menjadi menarikdanunik bagi wisatawan. Upaya yang terpenting terkait dengan revitalisasi ini ialah mengakibatkan tempat wisata sebagai tempat yang aman, tertib, membersihkan, sejuk, indah ramah tamah dan penuh kenangan sebagaimana tertuang dalam Sapta Pesona. Dalam implementasinya, revitalisasi tempat wisata dilakukan melalui: 
  1. Menambah masukana pramasukana tempat wisata yang selama ini sangat dibutuhkan oleh wisatawan, paling tidak tempat untuk santai, kamar mandi/WC, tempat penginapan, warung, pertokoan, pos keamanan, dll, 
  2. Melakukan gerakan sadar wisata pada masyarakat setempat biar sanggup menjadi tuan rumah yang baik sehingga membuat wisatawan merasa betah tinggal selama berwisata serta bisa memahami dan menerapkan Sapta Pesona di lingkungannya, antara lain: tidak mengganggu kenyamanan wisatawan, menjaga keamanan lingkungan, meminimalkan resiko kecelakaan, menolong dan melindungi wisatawan, mewujudkan budaya antri, mentaati peraturan yang berlaku, disiplin waktu, teratur, rapi, lancar, tidak memmembuang sampah sembarangan, menjaga lingkungan bebas polusi udara, masakan dan minuman yang higienis, pakaian dan penampilan yang membersihkan, penghijauan dan penanaman pohon, memelihara lingkungan, tatanan yang estetik, alami dan harmoni, bersikap baik, rela dan tulus melayani, perilaku menghargai dan toleran, salam, sapa, senyum, kesenian dan budaya, sajian khas lokal yang menarikdanunik, cindera mata yang unik, 
  3. Melakukan gerakan untuk menumbuhkan keinginan dan kesadaran perlunya berwisata pada masyarakat dengan melibatkan para pengelola obyek wisata, kelompok sadar wisata dan masyarakat pada umumnya
Kedua, Atraksi Wisata. Atraksi wisata ialah segala sesuatu yang ditampilan oleh pengelola obyek wisata yang sudah dipersiapkan terlebih lampau biar sanggup dilihat, dinikmati oleh wisatawan. Atraksi wisata ini umumnya menjadi daya tarik utama para wisatawan untuk berkunjung. Terkait dengan atraksi wisata, upaya revitalisasi yang dilakukan berupa pembenahan setiap aktivitas/kegiatan dalam rangka menarikdanunik wisatawan, terutama yang terkait dengan sajian seni dan budaya lokal. Makanan dan minuman yang khas dan cindera mata yang menarikdanunik. Upaya terpenting terkait dengan upaya revitalisasi pada aspek atraksi wisata ini adalah: 
  1. Bersama para pelaku seni dan budaya melaksanakan penilaian terhadap sajian atraksi yang selama ini dilakukan, di mana sisi belum sempurnanyanya dengan mengulas masukan dari para wisatawan sehabis sebelumnya ada semacam survey sederhana atau wawancara pada pengunjungm 
  2. Mengatur ulang agenda sajian seni, budaya dan kegiatan lainnya terutama yang disajikan secara insidental (angguk, jathilan, campur sari, kethoprak, dll) biar sesuai dengan momentum yang ada dan tidak terlalu mengganggu kegiatan masyarakat setempat/ anak sekolah. Misalnya saja, atraksi wisata di seriuskan pada animo liburan, hari raya atau hari ahad di mana siswa anak sekolah libur,
  3. Menampilkan sajian masakan dan minuman khas tempat sekitar wisata yang membersihkan, murah dan sehat dengan tampilan yang menarikdanunik dan mudah untuk dibawa pulang seandainya para wisatawan menginginkannya untuk buah tangan di rumah atau tempat kerja. Semisal geblek atau tempe, kemasannya dibentuk mudah dan menarikdanunik sehingga mudah untuk dibawa, 
  4. Menampilkan cindera mata khas tempat wisata, contohnya saja gantungan kunci yang mengambil model patung angguk yang dihias warna-warni, gelang, akik, manik-manik, serta kaos, topi atas tas bergambar obyek wisata tertentu, dll, 
  5. Menampilkan kegiatan masyarakat yang selama ini belum terekspose sebagai sajian wisata yang khas, contohnya di tempat tersebut menjadi pusat pembuatan tahu, bakmi, bakso, dll maka sanggup dijadikan sebagai atraksi wisata yang gres dan menarikdanunik. Termasuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang unik, contohnya kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) yang sudah dipadukan dengan Posyandu dan PAUD, kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang memproduksi barang khas contohnya batik, alat-alat rumah tangga dari materi batok kelapa atau sapu lidi, dll. 
  6. Menampilkan atraksi wisata yang melibatkan pengunjung/wisatawan contohnya atraksi wisata dalam bentuk game, olah raga yang menantang, outbond, 
  7. Melakukan studi banding ke tempat wisata sejenis di luar tempat yang sudah menjadi tempat tujuan wisata yang kesukaan untuk melihat apa kelebihan mereka sehingga kita sanggup niteni, menirukan dan menambah untuk mendapat hasil yang lebih baik atau setidak-tidaknya setara dengan tempat studi banding.
Ketiga, Promosi Wisata. upaya untuk memdiberitahukan atau mengatakan produk atau jasa pada dengan tujuan menarikdanunik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. melaluiataubersamaini adanya promosi wisata kita mengharapkan adanya kenaikan jumlah wisatawan dan meningkatnya usang tinggal. Dalam hal promosi wisata, upaya revitalisasi yang sanggup dilakukan berupa:
  1. Memanfaatkan tiruana media komunikasi dan informasi untuk promosi wisata baik cetak, elektronik, internet, media dalam dan luar ruang, 
  2. Promosi melalui media cetak sanggup berupa leaflet, booklet, buku, majalah, bulletin, diberita di Koran, artikel, feature, gambar, foto, dll, 
  3. Promosi melalui media elektronik sanggup berupa diberita di radio atau televisi, iklan obyek wisata, obrolan interaktif di radio atau televisi, pemutaran film yang terkait dengan obyek wisata (misalnya film sugriwo-subali yang berafiliasi dengan goa kiskendo), pemutaran lagu dan videoklip terkait obyek wisata (misalnya lagu Plesiran Nang Kulon Progo, Duren Kalibawang, Goa Kiskendo, Pasar Ngangkruk, Pasar Nyonyol, Jembatan Bantar karya Pak Ndut). Bila perlu ada pemasangan televisi raksasa di jalan negara yang menginformasikan obyek wisata di Kulon Progo, 
  4. Promosi melalui media dalam ruang sanggup berupa pembuatan poster, banner, dll, 
  5. Promosi melalui media luar ruang sanggup berupa pembuatan peta wisata raksasa, baliho, umbul-umbul dan sebagainya,
  6.  Mengirim duta wisata ke luar tempat atau luar negeri untuk memperkenalkan obyek wisata di Kabupaten Kulon Progo,
  7.  Menggelar konferensi pers terhadap perkembangan obyek wisata di Kulon Progo atau menggelar agenda tertentu di tempat wisata yang dikemas khusus biar menarikdanunik wisatawan, 
  8. Mengenalkan obyek wisata di Kulon Progo pada Biro Perjalanan Wisata, hotel-hotel berbintang, agen/travel, dll,
  9.  Menggandeng pihak swasta untuk promosi tempat wisata,
  10.  Aktif melaksanakan obrolan dan diskusi dengan pihak-pihak yang selama ini berkecipung dalam promosi wisata, 
  11. Membuat paket wisata yang menarikdanunik pengunjung/wisatawan dengan biaya kompetitif.
Keempat, Kemitraan Wisata. Kemitraan mengandung maksud kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan sehingga jumlah pengunjung/wisatawan yang berkunjung ke Kulon Progo menjadi lebih banyak. Upaya yang sanggup dilakukan antara lain: 
  1. Membangun kerjasama yang baik dengan Dinas Pariwisata DIY biar alur wisatawan yang hadir ke DIY sanggup diupayakan sanggup mengalir ke Kulon Progo. Misalnya dengan mengalihkan kegiatan-kegiatan di level DIY yang dibiayai Dinas Pariwisata DIY yang mestinya dilaksanakan di Kabupaten/Kota lain di pindah ke Kabupaten Kulon Progo, 
  2. Melakukan kerjasama dengan Biro Perjalanan Wisata, agen/travel yang selama ini membawa wisatawan ke obyek wisata tertentu., 
  3. Melakukan kerjasama dengan PHRI biar di Kulon Progo sanggup dibangun hotel dan restoran berkelas yang menarikdanunik wisatawan untuk dating ke Kulon Progo, 
  4. Membuat jaenteng kerjasama dengan biro perjalanan wisata yang menangani wisatawan mancguagara.
Agar mempersembahkan hasil yang optimal, upaya revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal di Kabupaten Kulon Progo perlu melibatkan tidak saja unsur pemerintah melalui SKPD terkait, tetapi juga pihak swasta, masyarakat dan segenap komponen di dalamnya (Toga, Toma, LSM, TP PKK, Kader, Karang Taruna dan organisasi yang sejenis) atau pihak lain yang peduli terhadap upaya revitalisasi ini.

Melihat kondisi yang ada kini ini, hambatan dan permasalahan yang dihadapi Kabupaten Kulon Progo terkait dengan upaya revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal antara lain: 
  1. Akses jalan yang kurang memadai, 
  2. (2) Kepedulian masyarakat terhadap kemembersihkanan dan keamanan tempat wisata masih rendah, 
  3. Masyarakat di sekitar obyek wisata kurang ramah, 
  4. Masyarakat memperlihatkan perilaku curiga terhadap wisatawan, 
  5. Akses menuju tempat wisata kurang memadai, 
  6. Keterbatasan anggaran untuk promosi, penyediaan kemudahan tempat wisata dll, 
  7. Belum adanya regulasi yang mewajibkan siswa/masyarakat Kulon Progo untuk mengunjungi obyek wisata di Kulon Progo sebelum obyek wisata lainnya di luar daerah.
Namun demikian, kita mempunyai peluang dan kekuatan untuk melaksanakan upaya revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal. Kesempatan dan keuatan yang dimaksud ialah sebagai diberikut: 
  1. Komitmen Pemerintah Daerah Kulon Progo cukup tinggi, 
  2. Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Budparpora mempunyai program-program dalam rangka pengembangan pariwisata di Kulon Progo, 
  3. Adanya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di setiap obyek wisata, 
  4. Banyaknya ragam seni dan budaya lokal yang sanggup dijadikan atraksi wisata,
  5. Keindahan alam dan lingkungan obyek wisata,
  6. Berkembangnya teknologi informasi yang memungkinkan promosi wisata sanggup dilakukan melalui radio, televise dan dunia maya.
Secara umum, planning agresi yang sanggup dilakukan dalam rangka revitalisasi pariwisata di Kabupaten Kulon Progo antara lain:
  1. Melakukan sosialisasi pentingnya revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal di Kabupaten Kulon Progo, 
  2. Menggali potensi wisata di tempat obyek wisata yang punya peluang besar dikembangkan, 
  3. Bersama pengelola obyek wisata, masyarakat/Pokdarwis melaksanakan penataan obyek wisata, atraksi wisata, promosi wisata dan berbagi kemitraan dengan pihak lain, 
  4. Melakukan kemitraan dengan pihak swasta/agen/travel dalam pengelolaan pariwisata, 
  5. Melakukan monitoring dan evaluasi.
Agar tujuan dan samasukannya cepat tercapai, maka harus dibentuk perencanaan revitalisasi yang matang dengan samasukan prioritas pada tempat wisata yang berpotensi untuk dikembangkan dan mempunyai daya tarik tinggi bagi wisatawan. Selain itu menggandeng/bekerjasama dengan masyarakat, Pokdarwis, pihak Swasta, LSM yang peduli pariwisata dalam pengembangan tempat, atraksi dan promosi wisata. Juga perlu memanfaatkan media cetak, elektronik dan internet untuk promosi wisata, serta membuat lagu wacana obyek wisata di Kulon Progo yang berbasis budaya. 

Dari uraian tersebut di atas, maka sanggup disimpulkan bahwa revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal sanggup meningkatkan jumlah wisatawan dan usang kunjungan wisata. Lebih dari itu sanggup meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sertal diyakini bisa membawa masa depan Kulon Progo yang lebih baik (lebih maju, sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan sejahtera). Terkait dengan hal ini tentu kita sangat mengharapkan adanya upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pariwisata. Juga upaya promosi wisata yang lebih gencar melalui banyak sekali media, serta penegakan regulasi pariwisata yang sudah dimiliki Kabupaten Kulon Progo yakni Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014 wacana Pengembangan Widya Wisata. melaluiataubersamaini demikian kita sanggup menyakini bahwa dalam beberapa tahun menhadir jumlah wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Kulon Progo akan naik secara signifikan, termasuk usang tinggalnya.

LihatTutupKomentar