-->
Kita Tunggu Perubahan Kurikulum Paud Ditahun 2014-2015
Mengapa ditulis judul di atas kita tunggu kurikulum 2014-2015, alasannya ialah ibarat yang sudah-sudah setelah pergantian suksesi pimpinan direktur dan legislatif kita maka akan terjadi peninjauan ulang terhadap kurikulum yang sedang dilaksanakan. Periode selanjutnya setelah pemilu bulan April 2014, akan ada jenjang rentang waktu sampai tamat tahun 2015 untuk melaksanakan peninjauan dan perubahan terhadap kurikulum PAUD kita. Peraturan pemerintah yang gres mungkin akan diterbitkan, atau mungkin masih memakai PP yang usang sampai tamat periode 5 tahun kepemimpinan direktur yang akan hadir, kita tunggu saja.!

Kurikulum yang kini kita pakai yaitu yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 yang sudah ditanhadirani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 7 Mei 2013, juga menyisipkan cuilan khusus wacana Kurikulum, yang diletakkan pada Bab XIA. Ada sejumlah pasal menyangkut Kurikulum yang disisipkan di antara Pasal 77 dan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yaitu dari Pasal 77A sampai Pasal 77Q. Disebutkan dalam PP ini, bahwa Kerangka Dasar Kurikulum meliputi landasan fisiologis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kerangka Dasar Kurikulum ini dipakai sebagai: a.Acuan dalam Pengembangan Struktur Kurikulum tingkat nasional; b.Acuan dalam Pengembangan muatan lokal pada tingkat daerah; dan c.Pedoman dalam Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Struktur Kurikulum ialah pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan Pembelajaran, mata pelajaran, dan beban berguru pada setiap satuan pendidikan dan jadwal pendidikan,” suara Pasal 77B ayat (1) PP No. 32 Tahun 2013.

Menurut PP ini, Struktur Kurikulum PAUD formal meliputi jadwal Pengembangan langsung anak; Struktur Kurikulum untuk satuan pendidikan dasar meliputi muatan umum; untuk pendidikan menengah terdiri atas:
a. Muatan umum
b. Muatan peminatan akademik
c. Muatan peminatan kejuruan
d. Muatan pilihan lintas minat/pendalaman minat.

Muatan umum sebagaimana dimaksud terdiri atas muatan nasional untuk satuan pendidikan, dan muatan lokal untuk satuan pendidikan sesuai dengan potensi dan keunikan lokal,” suara Pasal 77B ayat (9) PP tersebut.

Struktur Kurikulum PAUD yang berjalan

PP ini menerangkan, Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal meliputi program-program Pengembangan nilai agama dan moral, motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. Ketentuan lebih lanjut terkena Struktur Kurikulum PAUD diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang disudah diputuskan menteri pendidikan terkait.

Berdasarkan Keputusan Mendiknas wacana Standar Pendidikan Anak Usia Dini Pada Pasal 1 Standar pendidikan anak usia dini meliputi pendidikan formal dan nonformal yang terdiri atas:
a. Standar tingkat pencapaian perkembangan;
b. Standar pendidik dan tenaga kependidikan;
c. Standar isi, proses, dan penilaian; dan
d. Standar masukana dan pramasukana, pengelolaan, dan pembiayaan. Sumber

Bagaimana dengan contoh kurikulum 2014, masih kita tunggu, sementara ini tetap kita laksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini secara optimal, kita berharap ada perbaikan yang diorientasikan pada peningkatan kemempuan anak didik dan profesionalisasi guru dan pendidik. Demikian citra dan impian wacana contoh kurikulum PAUD tahun 2014 ini biar bermanfaa. terimakasih.  

Sumber : 
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013.  
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 tahun 2009 

LihatTutupKomentar