-->
Resume Perekonomian Indonesia Kurun Orde Usang Sampai Jokowi
Bab I Sistem Ekonomi Indonesia
Menurut Sheridan (1998) dalam publikasinya terkena sistem-sistem ekonomi yang ada di Asia menyampaikan bahwa Economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness. Dalam kata lain, sistem ekonomi ialah cara insan melaksanakan aktivitas ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau mempersembahkan kepuasan pribadinya. Sedangkan Sanusi (2000) menguraikan bahwa sistem ekonomi ialah suatu organisasi yang terdiri atas sejumlah forum atau pranata (ekonomi, sosial-politik, ide-ide) yang saling menghipnotis satu dengan yang lainnya dan ditujukan kea rah pemecahan problem-problem serta produksi-distribusi konsumsi yang ialah dilema dasar setiap perekonomian.
Menurut Lemhanas bahwa sistem ekonomi ialah cabang dari ilmu ekonomi. Adapun sistem diartikan sebagai suatu totalitas terpadu yang terdiri atas unsur-unsur yang saling berhubungan, saling terkait, saling mempengaruhi, dan saling tergantung menuju tujuan bersama tertentu.

Sistem-sistem Ekonomi
1.        Sistem Ekonomi Kapitalis
Dalam Sanusi (2000) sistem ekonomi kapitalis ialah suatu sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara langsung dan produksi terutama dilakukan untuk dijual. Adapun tujuan pemilikan secara langsung ialah untuk memperoleh suatu keuntungan/laba yang cukup besar dari hasil memakai kekayaan yang produktif.
Terdapat enam asas yang sanggup dilihat sebagai ciri dari sistem ekonomi kapitalis, yakni
1) Hak milik pribadi.
2) Kebebasan berusaha dan kebebasan memilih.
3) Motif kepentingan diri sendiri.
4) Persaingan.
5) Harga ditentukan oleh prosedur pasar.
6) Peranan terbatas pemerintah

2.        Sistem Ekonomi Sosial
Seperti yang di jelaskan di Dumairy (1996), sistem ekonomi sosialis ialah kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis. Bagi kalangan sosialis, pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan terpusat. Adanya banyak sekali distorsi dalam prosedur pasar, menyebabkannya mustahil bekerja secara efisien, oleh alasannya ialah itu pemerintah atau Negara harus turut aktif bermain dalam perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis sanggup di bagi dalam dua sub sistem, yakni sistem ekonomi sosialis dari marxis, dan sistem ekonomi sosialisme demokrasi. Sistem ekonomi sosialis Marxis disebut juga sistem ekonomi komando, dimana seluruh unit ekonomi, baik sebagai produsen, konsumen maupun pekerja,tidak diperkenankan untuk mengambil keputusan secara sendiri-sendiri yang menyimpang dari komando otoritas tertinggi, yaitu partai
. Dalam sistem ekonomi sosialisme demokrat, ibarat yang dianut oleh banyak negara di Eropa Barat (terutama Jerman), sanggup dikatakan bahwa kekuasaan otoritas tertinggi jauh berkurang. Landasan ilmiah dari sistem ini ialah kombinasi antara prinsip-prinsip kebebasan individu dengan kemerataan sosial, jadi bukan pasar bebas yang liberal dan juga bukan paham ekonomi monetaris yang tidak menghendaki intervensi pemerintah dalam bentuk apapun.
Menurut Mubyarto (2000), terdapat dua aspek sosial yang sangat penting dari sistem ekonomi kapitalis yaitu peningkatan standar hidup kelompok beropini terendah dan pinjaman terhadap tiruana.

3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi adonan ialah sistem yang mengandung beberapa elemen dari sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sekarang ini tidak ada satupun (terkecuali di Korea Utara) negara yang menerapkan sistem ekonomi sosialis atau kapitalis 100%. Jadi, sistem ini ialah “campuran” antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut diatas.
Sanusi (2000) menandakan sistem ekonomi adonan sebagai diberikut : dalam sistem ekonomi adonan di mana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang tidak sama-beda. Ada sistem ekonomi adonan yang mendekati sistem kapitalis/liberalis alasannya ialah kadar kebebasan yang relatif besar atau persentase dari sistem kapitalisnya sangat besar.

C. Sistem Ekonomi Indonesia
Dumairy (1996) menegaskan sebagai diberikut: Ditinjau menurut sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita ialah kapitalis. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan, bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh Negara. Hal ini diatur dengan tegas oleh pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Makara secara konstitusional sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Salah satu tujuan Negara Indonesia ialah untuk memajukan kesejahteraan umum. Hal ini tidak terlepas dari pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Adapun arti keadilan sosial sebagai sila kelima Pancasila ialah sebagai diberikut. Sila keadilan sosial menghendaki adanya kemakmuran yang merata di antara seluruh rakyat, bukan merata yang statis, melainkan merata yang dinamis dan meningkat.

D. Ekonomi Indonesia Semakin Liberal
            Dalam beberapa tahun belakangan ini memang perdebatan masyarakat terkena kecenderungan Indonesia kea rah semakin liberal semakin hangat, khususnya dipicu oleh dua hal, yakni munculnya kebijakan atau peraturan pemerintah yang semakin membuka lebar sektor pertambangan untuk investasi abnormal dan UU No 25 tahun 2007 ihwal penanaman modal abnormal yang membuka pintu semakin lebar bagi PMA untuk masuk ke Indonesia. Dalam UU tersebut ada beberapa pasal yang memang mencerminkan Indonesia semakin liberal. Misalnya penerapan lahan dalam Hak Guna Usaha bagi PMA maupun PMDN sampai 95 tahun.

            Dalam hal liberalisasi investasi dalam konteks APEC sebagai konsekuensi Indonesia harus membuka peluang-peluang investasi dan kepemilikan abnormal atas perjuangan di dalam negeri dan bidang perjuangan untuk investasi abnormal dilarang dibatasi bagi investor-investor dari ekonomi-ekonomi APEC lainnya.

LihatTutupKomentar