-->
Pengertian Sejarah Lokal
1.       :
a.       Sebagai dongeng di “kelabupauan” dari satu kelompok atau kelompok-kelompok masyarakat yang berada pada “daerah geografis” yang terbatas.
b.      Suatu insiden yang terjadi dalam lokasi yang kecil, baik pada desa dan kota tertentu.
c.       Studi tentang kehidupan masyarakat atau khususnya komunitas dari suatu lingkungan sekitar (neighborhood) tertentu dalam dinamika perkembangannya dalam banyak sekali aspek kehidupan manusia.
d.      Suatu cabang studi sejarah yang terutama menekankan pengkajian insiden sejarah di lingkungan suatu lokalitas tertentu.
e.       Sejarah yang terjadi dalam lokalitas yang adalah bab dari urutan sejarah bangsa/lebih tempat Negara.
f.       Sejarah dari suatu tempat suatu “locality” yang batasannya ditentukan oleh perjanjian penulis sejarah.

2.      Corak studi sejarah lokal terdiri dari :
a.       Studi yang diseriuskan pada satu insiden tertentu (studi peritiwa khusus/lebih disebut “evenemental”)
b.      Studi yang lebih menekankan pada struktur
c.       Studi yang mengambil perkembangan aspek tertentu dalam kurun waktu tertentu (studi tematis dari masa ke masa)
d.      Studi sejarah umum, yang menguraikan perkembangan kawasan tertentu (provinsi, kabupaten/kota) dari masa ke masa

3.      Prosedur penelitian sejarah lokal mencakup :
a.       Pemilihan topik
Pemilihan topik ditentukan menurut pertimbangan kedekatan emosional penulis dengan objek yang akan ditulis, sumber-sumber sejarah yang tersedia, aktual,urgent, menurut pertimbangan ilmiah, dan kepentingan Pemerintah Daerah.
b.      Pengumpulan sumber
Pengumpulan sumber sejarah diperoleh dari banyak sekali tempat yang mempunyai validitas tinggi dan legal, baik berupa sumber tertulis, lisan, kebendaan, non tekstual dan audiovisual.
c.       Pengujian sumber
Pengujian sumber dilakukan untuk memilih validitas dan relevansinya dengan topik yang sedang ditulis. Pengujian sumber data tekstuan dan non tekstual
-          Keaslian
Untuk memilih keaslian sumber data tekstual dan non-tekstual penulis mempertanyakan :
1)      Kapan sumber itu dibuat
2)      Dimana sumber itu dibentuk dan ditemukan (lokasi)
3)      Siapa yang membuat (pelapor atau penulis)
-          Kebenaran
Untuk menguji kebenaran sumber sejarah harus memperhatikan validitas informasi yang terkandung dalam dokumen (tekstual dan non tekstual)
Pengujian sumber verbal dilakukan dengan cara melaksanakan wawancara silang atau simultan dengan narasumber lainnya yang hidup sezaman dengan pelaku/saksi sejarah yang sudah diwawancarai. Untuk menguji sumber kebendaan meminta menolongan andal arkeologi.
d.      Interpretasi
Interpretasi adalah upaya menafsirkan fakta-fakta yang bermakna sebagai materi untuk merekonstruksi sejarah, baik insiden maupun strukturnya.
e.       Eksplikasi atau klarifikasi
Dalam acara ini peneliti/penulis berusaha :
-          Mendeskripsikan dan menarasikan dalam sebuah karya tulis sejarah, dan

-          Memdiberikan pemahaman dan klarifikasi antara lain berupa klarifikasi kausalitas dan kompleksitas struktural.

LihatTutupKomentar