-->
Pembaruan Islam Di India Dan Pakista

 GERAKAN MUJAHIDIN


            Ide-ide pembaharuan yang dicetuskan Syah Waliyullah di kurun kedelapan belas diteruskan oleh anaknya Syah Abdul Aziz (1746-1823) ke generasi selanjutnya. Syah Abdul Aziz ialah ulama terkemuka di zamannya.
            Di waktu itu Inggris sudah mulai menanam kekuasaannya di India dan kemajuan peradaban Barat sudah mulai dirasakan rakyat India, baik yang beragama Islam maupun yang beragama Hindu. Keadaan umat Islam lebih mundur dari umat Hindu inilah yang ingin diatasi oleh Syah Abdul Aziz dan pemimpin-pemimpin pembaharuan sesudahnya, terutama Sir Sayyid Ahmad Khan.
            Salah seorang dari anakdidik Syah Abdul Aziz yang kemudian besar lengan berkuasa dalam gerakan melaksanakan ajaran-ajaran Syah Waliyullah yaitu Sayyid Ahmad Syahid. Ia lahir di tahun 1786 di Rae Bareli, suatu tempat yang terletak di bersahabat Lucknow. Di masa mudanya ia memasuki pasukan berkuda Nawab Amir Khan. Di sinilah ia memperoleh pengetahuan dan pengalaman militernya yang di belakang hari berarti baginya dalam memimpin Gerakan Mujahidin.
            Menurut pendapat Sayyid Ahmad, umat Islam India mundur, lantaran agama yang mereka anut tidak lagi Islam yang murni, tetapi Islam yang sudah bercampur-baur dengan faham dan praktek yang berasal dari Persia dan India. Umat Islam India harus dibawa kembali ke fatwa Islam yang murni. Untuk mengetahui fatwa murni itu orang harus kembali ke Al-Qur’an dan Hadis.
            Yang pertama sekali harus dimembersihkankan ialah tauhid yang dianut umat Islam India. Keyakinan mereka harus dimembersihkankan dari faham dan praktek kaum tarekat sufi mirip kepatuhan tidak terbatas kepada guru dan ziarah ke kuburan wali untuk meminta syafa’at. Juga dari faham animisme dan adat-istiadat Hindu yang masih terdapat dalam kalangan umat Islam India.
            Sayyid Ahmad juga menentang taqlid pada pendapat ula termasuk di dalamnya pendapat keempat Imam Besar. Oleh lantaran itu berpegang pada mazhab tidak menjadi soal yang penting, sungguhpun ia sendiri yaitu pengikut mazhab Abu Hanifah. Karena taqlid diperihal, pintu ijtihad baginya terbuka dan tidak tertutup. Ijtihad dibutuhkan untuk memperoleh interpretasi gres terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis.
            Sayyid Ahmad berpendirian bahwa daerah-daerah yang sudah jatuh ke bawah tangan bukan Islam harus kembali ke tangan Islam. Dar Al-Harb mesti menjadi Dar Al-Islam kembali. melaluiataubersamaini demikian timbullah perang jihad terhadap dua musuh, Hindu di satu pihak dan Inggris di pihak lain. Inggris dengan kemajuan ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologinya ternyata kuta dan payah untuk dikalahkan. Kemungkinan memperoleh kemenangan lebih banyak kalau serangan dihadapkan kepada Sikh.
            Sayyid Ahmad dengan Gerakan Mujahidinnya memulai peperangan terhadap golongan Sikh di India Utara. Ia serang sentra kekuatan mereka di Akora, sehingga mereka mundur. Ia teruskan peperangan ke medan datar dan sanggup menguasai Pesyawar. Kekuatan militernya berdasarkan keterangan berjumlah seratus ribu orang. melaluiataubersamaini menolongan Afghanistan ia mengharap sanggup mengembalikan daerah-daerah yang sudah lepas dari tangan Islam. Sokongan dalam menjalankan jihad banyak ia peroleh dari kepala Suku-suku bangsa yang ada di tempat tersebut.
            Dalam pada itu perlawanan dari Sikh bertambah kuat dengan dapatnya mereka menarikdanunik golongan-golongan bukan Islam lainnya mirip golongan Barakzai, untuk sama-sama melawan Mujahidin. Kekuatan Sayyid Ahmad berkurang dan dalam pertempuran dengan satu pasukan Sikh di Balekot ia mati terbunuh di tahun 1831. Dari insiden inilah ia menerima gelar Syahid.
            Bersama Sayyid Ahmad Syahid turut terbunuh banyak dari para mujahidin. Pengikutnya pecah menjadi dua. Segolongan beropini bahwa kekuatan sudah tidak cukup untuk meneruskan jihad, dan oleh lantaran itu mereka memindahkan perhatian pada pendidikan.
            Segolongan lagi meneruskan jihad di bawah pimpinan dua bersaudara Maulvi Wilayat Ali (wafat 1852) dan Maulvi Inayat Ali (wafat 1858). Sesudah keduanya meninggal dunia Gerakan Mujahidin diteruskan oleh Mauvi Abdulah (wafat 1902) anak dari Maulvi Wilayat Ali. Pertempuran-pertempuran terus terjadi dengan golonganSikh di Punjab. Kemudian Punjab jatuh ke bawah tangan Inggris, dan di sini terjadilah pertempuran pribadi antara Mujahidin dengan Inggris.
            Pada tanggal 10 Mei 1857 satu pasukan Hindu di Meerut, suatu kota yang terletak kira-kira 60 km di sebelah Utara Delhi, memulai perlawanan. Sesudah membunuh perwira-perwira Inggris yang memimpin pasukan itu, mereka keluar ke jalanan lengkap dengan senjata dan berbaris menuju Delhi. Delhi dikuasai dan Bahadur Syah diangkat sebagai Raja India. melaluiataubersamaini demikian pecahlah pemberontakan terhadap kekuasaan Inggris yang dalam sejarah India dikenal dengan nama Pemberontakan 1857.
            Ide-ide Syah Waliyullah yang kemudian ditonjolkan oleh Sayyid Ahmad Syahid dan Gerakan Mujahidin, itulah yang menjadi pegangan bagi Deoband. Yang diutamakan ialah pemurnian tauhid yang dianut umat Islam India dari faham-faham salah yang dibawa tarekat dan dari keyakinan animisme lama. Selanjutnya juga pemurnian praktek keagamaan mereka dari segala macam bid’ah. Yang ingin diwujudkan Deoband kembali ialah Islam murni sebagai terdapat di zaman Nabi, Sahabat, Tabi’in dan zaman sesudahnya. Deoband dengan demikian kuat berpegang pada tradisi klasik. Mazhab yang dianut Deoband ialah Mazhan Hanafi.


 SAYYID AHMAD KHAN


            Ia lahir di Delhi pada tahun 1817 dan berdasarkan keterangan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad melalui Fatimah dan Ali. Neneknya, Sayyid Hadi, yaitu pembesar Islam di Zaman Alamghir II (1754-1759). Ia menerima didikan tradisional dalam pengetahuan agama dan di samping bahasa Arab ia juga berguru bahasa Persia. Sewaktu berusia delapan belas tahun ia masuk bekerja pada Serikat India Timur. Kemudian ia bekerja pula sebagai hakim. Tetapi di tahun 1846 ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studi.
            Di masa Pemberontakan 1857 ia banyak berusaha untuk mencegah terjadinya kekerasan dan dengan demikian banyak menolong orang Inggris dari pembunuhan. Pihak Inggris menganggap ia sudah banyak berjasa bagi mereka dan ingin membalas jasanya, tetapi hadiah yang dianugerahkan Inggris kepadanya ia tolak. Gelar Sir yang kemudian didiberikan kepadanya sanggup ia terima. Hubungannya dengan pihak Inggris menjadi baik dan ini ia pergunakan untuk kepentingan umat Islam India.
            Sayyid Ahmad Khan beropini bahwa peningkatan kedudukan umat Islam India, sanggup diwujudkan spesialuntuk dengan bekerja sama dengan Inggris. Inggris sudah ialah penguasa yang terkuat di India, dan menentang kekuasaan itu tidak akan membawa kebaikan bagi umat Islam India. Hal ini akan membuat mereka tetap mundur dan alhasil akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindu India.
            Ia berusaha meyakinkan pihak Inggris bahwa dalam Pemberontakan 1857, umat Islam tidak memainkan peranan utama. Untuk itu ia keluarkan pamflet yang mengandung klarifikasi ihwal hal-hal yang membawa pada pecahnya Pemberontakan 1857.
            Dalam pada itu ia mengakui bahwa diantara golongan Islam yang turut dalam Pemberontakan 1857 ada yang melaksanakan perbuatan-perbuatan tidak baik dan tercela, dan perbuatan-perbuatan itu ia cap sebagai perbuatan kriminal. Tetapi kalau spesialuntuk segolongan umat Islam yang bersalah tidaklah pada tempatnya untuk menganggap tiruana umat Islam India bersalah. Tidak pada tempatnya pihak Inggris menaruh rasa curiga terhadap umat Islam India.
            Atas usaha-usaspesialuntuk dan atas perilaku setia yang ia tunjukkan terhadap Inggris, Sayyid Ahmad Khas alhasil berhasil dalam merubah pandangan Inggris terhadap umat Islam India. Sayyid Ahmad Khan melihat bahwa umat Islam India mundur lantaran mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Peradaban Islam klasik sudah hilang dan sudah timbul peradaban gres di Barat. Dasar peradaban gres ini ialah ilmu pengetahuan dan teknologi.
            Ilmu-pengetahuan dan teknologi modern yaitu hasil pemikiran manusia. Oleh lantaran itu logika menerima penghargaan tinggi bagi Sayyid Ahmad Khan. Tetapi sebagai orang Islam yang percaya wahyu, ia beropini bahwa kekuatan logika bukan tidak terbatas.
            Karena ia percaya pada kekuatan dan kebebasan akal, sungguhpun memiliki batas, ia percaya pada kebebasan dan kemerdekaan insan dalam memilih kehendak dan melaksanakan perbuatan. Dalam kata lain, ia memiliki faham qadariah (free will and free act) dan tidak faham jabariah atau fatalisme. Manusia, demikian pendapatnya, dianugerahi Tuhan daya-daya, diantaranya daya berpikir, yang disebut akal, dan daya fisik untuk mewujudkan kehendaknya. Manusia memiliki kebebasan untuk mempergunakan daya-daya yang didiberikan Tuhan kepadanya itu.      
            Masyarakat insan senantiasa mengalami perubahan dan oleh lantaran itu perlu diadakan ijtihad gres untuk menyesuaikan pelaksanaan ajaran-ajaran Islam dengan suasana masyarakat yang berubah itu. Dalam mengadakan ijtihad, ijma’ dan qias baginya tidak ialah sumber fatwa Islam yang bersifat absolut. Hadis juga tidak tiruananya sanggup diterimanya, lantaran ada Hadis buat-buatan. Hadis sanggup ia terima sebagai sumber spesialuntuk sehabis diadakan penelitian yang seksama ihwal keasliannya.
            INI pokok-pokok pemikiran Sayyid Ahmad Khan terkena pembaharuan dalam Islam. Ide-ide yang dimajukannya banyak persamaannya dengan pemikiran Muhammad Abduh di Mesir.




SAYYID AMIR ALI


            Sayyid Amir Ali berasal dari keluarga Syi’ah yang di zaman Nadir Syah (1736 – 1747) pindah dari Khurasan di Persia ke India. Keluarga itu kemudian bekerja di Istana Raja Mughal. Sayyid Amir Ali lahir di tahun 1849, dan meninggal dalam usia tujuh puluh sembilan pada tahun 1928. Pendidikannya ia peroleh di akademi tinggi Muhsiniyya yang berada di bersahabat Kalkuta. Disinilah ia berguru Bahasa Arab. Selanjutnya ia berguru bahasa Inggris dan kemudian juga sastra Inggris dan aturan Inggris.
            Di tahun 1869 ia pergi ke Inggris untuk meneruskan studi untuk meneruskan studi dan selesai di tahun 1873, dengan memperoleh kesarjanaan dalam bidang hukum. Selesai dari studi ia kembali ke India dan pernah bekerja sebagai pegawai pemerintah Inggris, pengacara, hakim dan guru besar dalam aturan Islam. Yang membuat ia populer yaitu aktivitasnya dalam bidang politik dan buku karangannya The Spirit of Islam dan  A Short History of the Saracens.
            Di tahun 1877 ia membentuk National Muammedan Association, sebagai wadah persatuan umat Islam India, dan tujuannya ialah untuk membela kepentingan umat Islam dan untuk melatih mereka dalam bidang politik. Perkumpulan ini memiliki tiga puluh empat cabang di banyak sekali tempat di India.
            Di tahun 1883 ia diangkat menjadi salah satu dari ketiga anggota Majlis Wakil Raja Inggris di India. Di tahun 1904 ia meninggalkan India dan menetap untuk selama-lamanya di Inggris. Dalam hubungan ini baik disebut bahwa ia diberistrikan perempuan Inggris. Di sana ia diangkat di tahun 1909 menjadi anggota India yang pertama dalam Judicial Committee of Privacy Council.
            Sayyid Amir Ali beropini dan berkeyakinan bahwa Islam bukanlah agama yang membawa kepada kemunduran. Sebaliknya Islam yaitu agama yang membawa kepada kemajuan dan untuk mengambarkan hal itu ia kembali ke dalam sejarah Islam Klasik. Karena ia banyak menonjolkan kejayaan Islam di masa lampau ia dicap penulis-penulis Orientalis, sebagai seorang apologis, seorang yang memuja dan rindu kepada masa lampau dan menyampaikan kepada lawan : Kalau engkau sedang maju sekarang, kami juga pernah memiliki kemajuan di masa lampau.
            Pemikir pertama yang kembali ke sejarah usang untuk membawa bukti bahwa agama Islam yaitu agama rasional dan agama kemajuan, ialah Sayyid Amir Ali. Bukunya The Spirit of Islam dicetak untuk pertama kali di tahun 1891. dalam buku itu ia kupas ajaran-ajaran Islam terkena tauhid, ibadat, hari akhirat, kedudukan wanita, perbudakan, sistem politik, dan sebagainya.
            Sayyid Amir Ali menegaskan bahwa apa yang harus dipercayai orang Islam ialah yang diberikut. Di alam abadi nanti tiap orang harus mempertanggungjawabankan segala perbuatannya di dunia ini. Kesenangan dan kesengsaraan bergantung pada perbuatannya di hidup pertama. Tetapi dalam pada itu Tuhan bersifat Pengasih dan Kasih serta rahmatNya akan dilimpahkanNya secara adil kepada tiruana makhlukNya.
            Filosof dan sufi beropini bahwa tanggapan yang akan diterima di alam abadi memanglah tanggapan spiritual dan bukan tanggapan jasmani. Ayat-ayat yang menggambarkan nirwana dan neraka dalam bentuk jasmani tidak mereka fahami berdasarkan arti harfi dan letterleknya, tetapi berdasarkan arti majazi atau metaforisnya. Yang dimaksud oleh ayat-ayat itu, ialah kesenangan dan kesengsaraan rohani yang bersahabat ibarat kesenangan dan kesengsaraan jasmani yang dialami orang dalam nirwana dan neraka yang demikian bentuknya.
            Apa sebabnya Al-Qur’an mengandung ayat-ayat yang mempersembahkan citra jasmani itu, kalau yang dimaksud yaitu kesenangan dan kesengsaraan rohani? Sayyid Amir Ali memdiberi klarifikasi mirip diberikut. Nabi Muhammad hadir bukanlah spesialuntuk untuk golongan kecil masyarakat yang sudah maju dalam tingkat pemikirannya, tetapi juga untuk golongan masyarakat awam yang masih terikat pada hal-hal yang bersifat materi dan tidak begitu sanggup sanggup menangkap hal-hal yang bersifat abstrak. Kepada golongan terakhir ini tanggapan di alam abadi harus digambarkan dalam bentuk jasmani.
Dalam mengulas soal perbudakan, Sayyid Amir Ali menerangkan bahwa sistem perbudakan sudah sejak zaman purba ada dalam masyarakat insan seluruhnya. Bangsa Yahudi, Yunani, Romawi, dan Jerman di masa lampau mengakui dan menggunakan sistem perbudakan. Agama Kristen, demikian ia selanjutnya menulis, tidak membawa fatwa untuk menghapus sistem perbudakan.
Pindah ke soal kemunduran umat Islam, ia beropini bahwa sebabnya terletak pada keadaan umat Islam di zaman modern menganggap bahwa pintu ijtihad sudah tertutup dan oleh lantaran itu mengadakan ijtihad dilarang lagi, bahkan ialah dosa. Orang harus tunduk kepada pendapat ulama kurun kesembilan Masehi, yang tidak sanggup mengetahui kebutuhan kurun kedua puluh. Perubahan kondisi yang dibawa perubahan zaman tidak dipentingkan. Pendapat ulama yang disusun di beberapa kurun yang kemudian diyakini masih sanggup digunakan untuk zaman modern sekarang.
Dalam uraiannya terkena pemikiran dan falsafat dalam Islam, Sayyid Amir Ali menerangkan bahwa jiwa yang terdapat dalam Al-Qur’an bukanlah jiwa fatalisme, tetapi jiwa kebebasan insan dalam berbuat, jiwa bahwa insan bertanggung jawaban atas perbuatannya. Nabi Muhammad, demikian ia menulis lebih lanjut, berkeyakinan bahwa insan memiliki kebebasan dalam memilih kemauan. Apa yang hendak ditegaskan pemimpin pembaharuan ini bergotong-royong ialah bahwa Islam bukan dijiwai oleh faham kada dan kadar atau jabariah, tetapi oleh faham qadariah, yaitu faham kebebasan insan dalam kemauan dan perbuatan (free will and free act). Untuk memperkuat pendapat ini ia bawa ayat-ayat dan hadits. Faham qadariah inilah selanjutnya yang menimbulkan rasionalisme dalam Islam. Faham Qadariah dan rasionalisme, kedua inilah pula yang menimbulkan peradaban Islam zaman klasik.


 IQBAL, JINNAH DAN PAKISTAN


MUHAMMAD IQBAL

            Muhammad Iqbal berasal dari keluarga golongan menengah di Punjab  dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan berguru di sana hingga ia memperoleh gelar kesarjanaan M.A. di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang berdasarkan keterangan mendorong cowok Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Di Tahun 1905 ia pergi ke negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari filsafat. Dua tahun kemudian ia pindah ke Munich di Jerman dan disinilah ia memperoleh gelar Ph.D dalam tasawwuf. Tesis doctoral yang dimajukannya berjudul : The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia).
            Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai pengacara ia menjadi dosen filsafat. Bukunya The Reconstruction of Religious Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah yang didiberikannya di beberapa universitas di India. Kemudian ia memasuki bidang politik dan di tahun 1930 dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin. Di dalam Perundingan Meja Bundar di London ia turut dua kali mengambil bagian. Ia juga menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di Yerusalem. Di tahun 1933 ia diundang ke Afghanistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Dalam usia enam puluh dua ia meninggal di tahun 1938.
            Sama dengan pembaharu-pembaharu lain, ia beropini bahwa kemunduran umat Islam selama lima ratus tahun terakhir disebabkan oleh kebekuan dalam pemikiran. Hukum dalam Islam sudah hingga kepada keadaan statis. Kaum konservatif dalam Islam beropini bahwa rasionalisme yang ditimbulkan golongan Mu’tazilah akan membawa kepada disintegrasi dan dengan demikian berbahaya bagi kestabilan Islam sebagai kesatuan politik.
            Sebab lain terletak pada imbas zuhd yang terdapat dalam fatwa tasawwuf. Menurut tasawwuf yang mementingkan zuhd, perhatian harus dipusatkan kepada Tuhan dan apa yang berada di sebalik alam materi. Hal itu alhasil membawa kepada keadaan umat kurang mementingkan soal kemasyarakatan dalam Islam.
            Islam pada hakekatnya mengajarkan dinamisme, demikian pendapat Iqbal. Al-Qur’an senantiasa menganjurkan pemakaian logika terhadap ayat atau tanda yang terdapat dalam alam mirip matahari, bulan, pertukaran siang menjadi malam dan sebagainya. Konsep Islam terkena alam yaitu dinamis dan senantiasa berkembang. Kemajuan serta kemunduran dibuat Tuhan silih berganti di antara bangsa-bangsa yang mendiami bumi ini. Ini mengandung arti dinamisme.
            Faham dinamisme Islam yang ditonjolkan inilah yang membuat Iqbal memiliki kedudukan penting dalam pembaharuan di India. Dalam syair-syairnya ia mendorong umat Islam supaya bergerak dan tidakboleh tinggal diam. Intisari hidup yaitu gerak, sedang aturan hidup ialah menciptakan, maka Iqbal berseru kepada umat Islam supaya bangkit dan membuat dunia baru. Begitu tinggi ia menghargai gerak, sehingga ia menyebut bahwa kafir yang aktif lebih baik dari muslim yang suka pulas.
            Dalam pembaharuannya Iqbal tidak beropini bahwa Baratlah yang harus dijadikan sebagai model. Kapitalisme dan imperialisme Barat tak sanggup diterimanya. Barat berdasarkan penilaiannya amat banyak dipengaruhi oleh materialisme dan sudah mulai meninggalkan agama. Yang harus diambil umat Islam dari Barat spesialuntuklah ilmu pengetahuannya.

MUHAMMAD ALI JINNAH

            Muhammad Ali Jinnah yaitu anak seorang saudagar dan lahir di Karachi pada tanggal 25 Desember 1876. Di masa dewasa ia sudah pergi ke London untuk meneruskan studi dan disanalah ia memperoleh kesarjanaannya dalam bidang aturan di tahun 1896. Pada tahun itu juga ia kembali ke India dan bekerja sebagai pengacara di Bombay. Tiada usang sehabis itu ia menggabungkan diri dengan Partai Kongres India. Politik patuh dan setia pada Pemerintah Inggris yang terdapat dalam Liga Muslimin tidak sesuai dengan jiwanya. Oleh lantaran itu ia menjauhkan diri dari Liga Muslimin hingga pada tahun 1913, yaitu saat organisasi ini merubah perilaku dan mendapatkan ilham pemerintahan sendiri bagi India sebagai tujuan perjuangan. Mulai dari waktu itu hingga selesai hayatnya sejarah hidup dan perjuangannya banyak terkait dengan Liga Muslimun dan usaha umat Islam India untuk membuat Pakistan.
            Pada tahun 1913 itu juga Jinnah dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin. Pada waktu itu ia masih memiliki keyakinan bahwa kepentingan umat Islam India sanggup dijamin melalui ketentuan-ketentuan tertentu dalam Undang-undang Dasar. Untuk itu ia mengadakan pembicaraan dan negosiasi dengan pihak Kongres Nasional India. Salah satu hasil dari negosiasi ialah Perjanjian Lucknow 1916. Menurut perjanjian itu umat Islam India akan memperoleh     tempat pemilihan terpisah dan ketentuan ini dicantumkan dalam Undang-undang Dasar India yang akan disusun kelak kalau sudah datang waktunya.
            Di bawah pimpinan Jinnah kali ini, Liga Muslimin bermetamorfosis gerakan rakyat yang kuat. Di masa-masa sebelumnya Liga spesialuntuk ialah perkumpulan golongan atas yang terdiri dari hartawan, pegawai tinggi, dan intelegensia. Hubungan dengan umat Islam awam boleh dikata belum ada.
            Pada tahun 1937 diadakan pemilihan tempat di India. Di dalam pemilihan ini Liga Muslimin tidak memperoleh bunyi yang berarti, sedang Partai Kongres menerima kemenangan besar. Atas abadiahan itu Liga Muslimin mulai tidak diindahkan lagi oleh Partai Kongres dan dalam hubungan ini Nehru pernah menyampaikan bahwa yang ada di India spesialuntuk dua kekuatan politik, yaitu Partai kongres dan Pemerintah Inggris. Golongan Nasional India merasa kuat untuk mengangkat anggota-anggotanya menjadi menteri di daerah-daerah, dan kalaupun ada yang diangkat dari golongan Islam, maka mereka yaitu pengikut Partai Kongres dan bukan pengikut Liga Muslimin.
            Jinnah kelihatannya belum frustasi untuk mengadakan persesuaian faham dengan Partai Kongres, terkena masa depan India. Didorong oleh kekuatan gres yang diperoleh Liga Muslimin di waktu itu, ia mengadakan perundingan-perundingan dengan organisasi itu, tetapi selalu berakhir dengan kegagalan.
            Pengalaman-pengalaman ini membuat Jinnah merubah haluan politiknya. Kepercayaannya kepada Partai Kongres hilang dan keyakinan timbul dalam dirinya bahwa kepentingan umat Islam India tidak sanggup lagi dijamin melalui perundiangan dan penyantuman hasil negosiasi dalam UUD yang akan disusun. Kepentingan umat Islam India sanggup terjamin spesialuntuk melalui pembentukan negara tersendiri dan terpisah dari negara umat Hindu di India.
            Masalah ini dibahas di rapat tahunan Liga Muslimin yang diadakan di Lahore pada tahun 1940. atas rekomendasi dari panitia yang khusus dibuat untuk itu, sidang kemudian menyetujui pembentukan negara tersendiri untuk umat Islam India sebagai tujuan usaha Liga Muslimin. Negara itu didiberi nama Pakistan, tetapi perincian terkena Pakistan belum ada, baik terkena daerahnya, maupun terkena corak pemerintahannya.
            Dalam pada itu Jinnah mulai menerangkan apa yang dimaksud dengan Pakistan. Negara gres itu akan mencakup beberapa aspek enam daerah. Daerah Perbatasan Barat Laut, Balukhistan. Sindi dan Punjab di sebelah Barat serta Bengal dan Assam di sebelah Timur. Penduduk Islam dari tempat ini 70 persen dari seluruh penduduk. Pemerintahaan di daerah-daerah itu akan berada di tangan umat Islam, dengan tidak melupakan turut sertanya golongan non-Islam dalam pemerintahan dan jumlahnya akan diubahsuaikan dengan persentase mereka di tiap-tiap daerah.
            Sokongan umat Islam India kepada Jinnah dan Liga Muslimin bertambah kuat lagi dan ini ternyata dari hasil pemilihan 1946. Umpamanya di Assam, Liga Muslimin memperoleh 31 dari 34 dingklik dan di Sindi 29 dari 34 kursi. Di Dewan Pusat (Central Assembly) seluruh dingklik yang disediakan untuk golongan Islam, sanggup diperoleh oleh Liga Muslimin.
            Di tahun 1942 Inggris sudah mengeluarkan kesepakatan akan memdiberi kemerdekaan kepada India sehabis Perang Dunia II selesai. Pelaksanaannya mulai dibicarakan dari tahun 1945, tetapi pembicaraan selalu mengalami kegagalan. Akhirnya Pemerintah Inggris tetapkan untuk membentuk Pemerintahan Sementara yang terdiri atas orang-orang yang ditentukan Inggris menunjuk Presiden Partai Kongres Nasional India, Pandit Nehru, untuk menyusun Pemerintahan Sementara. Huru-hara timbul dan Jinnah diminta supaya turut menyusun Pemerintahan Sementara itu. Ia menunjuk lima pemimpin Liga Muslimin untuk turut serta dalam pemerintahan, tetapi huru-hara tak sanggup diatasi.
            Setahun kemudian keluarlah putusan Inggris untuk menyerahkan kedaulatan kepada dua Dewan konstitusi satu untuk Pakistan dan satu untuk India. Pada tanggal 14 Agustus 1947 Dewan konstitusi Pakistan dibuka dengan resmi dan keesokan harinya 15 Agustus 1947 Pakistan lahir sebagai negara bagi umat Islam India. Jinnah diangkat menjadi Gubernur Jenderal dan menerima gelar Qaid-i-Azam (Pemimpin Besar) dari rakyat Pakistan. Ia masih sempat menghayati hasil perjuangannya setahun lebih. Ia meninggal pada bulan September 1948 di Karachi.      

               

LihatTutupKomentar