Lingkup perkembangan tingkat usia dini anak mencakup 6 aspek yang masing-masing harus dikembangkan dan tidak bisa dipisahkan. Perkembangan anak yang dicapai adalah integrasi aspek pemahaman nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, Bahasa, dan sosial emosional.
Dalam peratuan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 137 tahun 2014 Bab IV pasal 9 ayat 1-7 tentang standar isi pendidikan anak usia dini berbunyi :
a. Nilai-nilai agama dan moral, meliputi:
Mengenal agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kemembersihkanan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan menghormati (toleransi) agama orang lain.
b. Fisik Motorik, meliputi:
§ Motorik Kasar: mempunyai kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan.
§ Motorik Halus: mempunyai kemampuan memakai alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam banyak sekali bentuk.
§ Kesehatan dan Perilaku Keselamatan: mempunyai berat badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta mempunyai kemampuan untuk berperilaku hidup membersihkan, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.
c. Kognitif, meliputi:
§ Belajar dan pemecahan masalah: bisa memecahkan problem sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel terjadan diterima sosial dan menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru.
§ Berpikir logis: mengenal banyak sekali perbedaan, klasifikasi, pola, diberinisiatif, berencana, dan mengenal lantaran akibat.
§ Berpikir simbolik: mengenal, sebut, dan memakai lambang bilangan 1-10, mengenal abjad, serta bisa merepresentasikan banyak sekali benda dalam bentuk gambar.
d. Bahasa, meliputi:
§ Memahami (reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan, dan menyenangi serta menghargai bacaan.
§ Mengekspresikan bahasa: bisa bertanya, menjawaban pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang diketahui
§ Keaksaraan: memahami hubungan bentuk dan suara huruf, menggandakan bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.
e. Sosial-emosional, meliputi:
§ Kesadaran diri: menawarkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta bisa menyesuaian diri dengan orang lain
§ Rasa tanggung tanggapan untuk diri dan orang lain: mengetahui hak- haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung tanggapan atas perilakunya untuk kebaikan sesama.
§ Perilaku prososial: bisa bermain dengan mitra sebaya, memahami perasaan, merespons, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.
f. Seni, meliputi:
Mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, diberimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan bermacam-macam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta bisa mengapresiasi karya seni.