-->
Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Paud


A.       Kerangka Dasar
        Berdasarkan UU RI  No. 20 tahun 200 pada pasal 28   ihwal Pendidikan Anak Usia Dini. Pada ayat 3) sebut bahwa pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk  Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan ayat 4) sebut bahwa Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat. Sehubungan dengan hal tersebut maka Kerangka Dasar Pendidikan Anak Usia Dini ialah sebagai diberikut.

      Satuan Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur non formal meliputi
·         Kelompok Bermain
Salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan non formal yang meyelenggarakan jadwal pendidikan bagi anak usia 2 hingga 4 tahun.
·         Taman Penitipan Anak
Salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan jadwal pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun.
·         Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sederajat
Salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan non formal selain Taman Penitipan Anak atau Kelompok Bermain.

     Satuan Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur formal:
·         Taman Kanak-Kanak
Adalah salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan jadwal pendidikan bagi anak usia 4 hingga 6 tahun


·         Raudhatul Athfal
Adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan jadwal pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak usia 4 hingga 6 tahun

      B.PROGRAM PEMBELAJARAN
1.    Jalur Pendidikan Non Formal
a.       Program pembelajaran pada TPA, KB dan bentuk lain yang sederajat ialah seperangkat jadwal pembelajaran yang dilaksanakan secara fleksibel.
b.      Program pembelajaran disusun menurut tahap perkembangan anak.
c.       Program pembelajaran pada TPA, KB atau bentuk lain yang sederajat bagi penerima didik yang berusia 5 hingga 6 tahun diselenggarakan dengan mengupayakan kesiapan mencar ilmu penerima didik untuk memasuki pendidikan dasar.
d.      Program pembelajaran dilaksnakan secara terpadu dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan terbaik anak serta memperhatikan kecerdasan anak.
e.       Pengembangan jadwal pembelajaran didasarkan pada prinsip bermain sambil mencar ilmu dan mencar ilmu seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat dan kemampuan masing-masing penerima didik, sosial  budaya serta kondisi kebutuhan masyarakat setempat
f.       Pengembangan jadwal pembelajaran harus mengintegrasikan kebutuhan penerima didik terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial termasuk kesejahteraannya.
g.       Program pembelajaran dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan relevansinya oleh satuan pendidikan.

2.  Jalur Pendidikan formal
a.    Program pembelajaran Taman Kanak-kanak dikembangkan untuk mempersiapkan penerima didik memasuki SD,MI atau bentuk lain yang sederajat.
b.    Program pembelajaran Taman Kanak-kanak sanggup dikelompokkan dalam :
1)       Program pembelajaran agama dan adat mulia
2)       Program pembelajaran sosial dan kepribadian
3)       Program pembelajaran pengetahuan dan teknologi
4)       Program pembelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
c.    Semua kelompok jadwal pembelajaran terdiri dari : pengembangan moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian berbahasa, kognitif,  seni , fisik/motorik
d.    Penyelenggaraan jadwal pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, sangat bahagia, menantang dan mendorong kreativitas serta kemandirian.
e.    Program pembelajaran disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan fisik dan psikologis penerima didik serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak.
f.     Pengembangan jadwal pembelajaran Taman Kanak-kanak di didasarkan pada prinsip bermain sambil mencar ilmu dan mencar ilmu seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat dan kemampuan masing-masing penerima didik, sosial  budaya serta kondisi kebutuhan masyarakat setempat
g.    Pengembangan jadwal pembelajaran harus mengintegrasikan kebutuhan penerima didik terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial.
h.    Program pembelajaran dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan relevansinya oleh satuan pendidikan.

B.                                                       Cakupan Program Pembelajaran PAUD

No
Program Pembelajaran
Cakupan
1
Agama dan adat mulia
Peningkatan potensi spiritual penerima didik melalui pola pengalaman dari pendidik biar menjadi kebiasaan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar sekolah, sehingga menjadi bab dari budaya sekolah
2
Sosial dan kepribadian
Pembentukan kesadaran dan wawasan penerima didik atas hak dan kewajibannya sebagai masyarakat masyarakat dan dalam diberinteraksi sosial serta pemahaman terhadap diri dan peningkatan kualitas diri sebagai insan sehingga mempunyai rasa percaya diri
3
Pengetahuan dan teknologi
Mempersiapkan penerima didik secara akademik memasuki SD dan MI dengan menekankan pada penyiapan kemampuan berkomunikasi dan berlogika melalui berbicara, mendengarkan, pra membaca, pra menulis dan pra berhitung yang harus dilaksanakan secara hati-hati, tidak memaksa, dan sangat senang sehingga anak menyukai belajar.
4
Estetika
Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan diri dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni yang terwujud dalam tingkah laris keseharian
5
Jasmani, olahraga dan kesehatan
Meningkatkan potensi fisik dan menanamkan sportivitas serta kesadaran hidup sehat dan membersihkan.


Struktur Kurikulum jalur pendidikan non formal

Aspek Pengembangan
A. Pengembangan diri
1. Moral dan nilai-nilai agama
A.    2. Sosial, emosional dan keman-dirian
B. Kemampuan dasar
1. Berbahasa
2. Kognitif
3. Fisik/Motorik
4. Seni




                        Struktur Kurikulum Pendidikan TK
Struktur di bawah ini dipakai untuk Taman Kanak-Kanak (TK)

Bidang Pengembangan
Kelompok dan Alokasi Waktu
A. Pengembangan diri
1. Moral dan nilai-nilai agama
2. Sosial, emosional dan kemandirian

B. Kemampuan dasar
1. Berbahasa
2. Kognitif
3. Fisik/Motorik
4. Seni

  Jumlah jam per minggu

15  jam


LihatTutupKomentar