Teknik dan Syarat Menambahkan PTK Baru di Dapodik Tahun 2017/2018. Di Tahun Pelajaran 2017/2018 ini penambahan PTK di Aplikasi Dapodik tidaklah segampang ditahun-tahun sebelumnya. Kalau anda tidak percaya coba saja anda klik Tambah pada sajian PTK niscaya akan keluar sebuah peringatan/pengumuman menyerupai yang ada pada gambar dibawah ini.
Untuk menambahkan PTK Baru di Aplikasi Dapodik Tahun 2017 kini sudah menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan setempat. Namun tidak usah khawatir sebab disini saya akan menandakan bagaimana Teknik Menambahkan PTK Baru di Dapodik dan apa saja syaratnya yang diperlukan untuk ke Dinas Pendidikan?. Disini jawabanannya... Untuk menambahkan PTK Baru di Aplikasi Dapodik yaitu
- Pastikan anda sudah terdaftar di website Dinas Pendidikan setempat dan anda sudah tercantum di Laporan Bulan pada setiap Bulannya.
- Siapkan berkas-berkas yang perlu disiapkan pada waktu anda ke Operator Dinas Pendidikan diantaranya ialah sebagai diberikut.
- SURAT PENGANTAR DARI KEPALA UPTD UNTUK SD
- SURAT PERMOHONAN PENAMBAHAN PTK DARI KEPALA SEKOLAH
- SK KEPALA SEKOLAH/YAYASAN UNTUK PTK BARU
- SK MENGAJAR (SKPBM)
- DAFTAR KEBUTUHAN GURU (R7 untuk SD, R10 untuk SMP)
FORMAT R.10 Untuk SMP DOWNLOAD FILE R.10
- MENGISI FORMULIR LEMBAR INDIVIDU PTK
- FC IJAZAH TERDAHULU (SD+SMP+SMA)
- FC IJAZAH S1 + AKTA MENGAJAR (LINIER)
- FC AKTA LAHIR
- FC KTP
- Semua berkas diatas tidakboleh hingga terlewatkan sedikitpun, sebab akan dimasukkan lewat Aplikasi Dapodik di Tingkat Dinas Pendidikan.
Semoga gosip diatas terkena Teknik menambahkan PTK Baru di Aplikasi Dapodik Tahun 2017 bermanfaa dan mempunyai kegunaan bagi yang membutuhkannya.