-->
Teori Pengertian, Kata, Dan Term
PENGERTIAN, KATA, DAN TERM
Pengertian:
  1. Kegiatan penalaran yang pertama ialah menangkap ‘sesuatu’ sebagaimana adanya.
  2. Mengerti berarti menangkap inti sesuatu yang sanggup dibuat oleh kebijaksanaan budi. Apa yang dibuat penalaran tersebut ialah citra yang ‘ideal’ atau ‘konsep’ wacana ‘sesuatu’ tersebut.
  3. Pengertian, ialah tanggapan atau citra penalaran yang abstrak, yang batiniah, wacana inti sesuatu.
  4. Sesudah kebijaksanaan membentuk pengertian, contohnya pengertian ‘kucing’, maka dengan pengertian itu seseorang sanggup berpikir dan/atau berbicara wacana kucing, tanpa mengatakan seujung kucing yang kongkrit lagi, lantaran ‘kucin’itu seakan sudah berada di dalam akal-budi, yaitu dengan perantaraan konsep atau pengertian wacana ‘kucing’itu.
Kata:
  1. Berpikir terjadi dengan menggunakan kata-kata kebijaksanaan budi. Kata-kata digunakan untuk menyatakan atau melahirkan apa yang dipikirkan.
  2. Kata ialah tanda lahiriah (ucapan bunyi yang diartikulasikan atau tanda yang tertulis) untuk menyatakan pengertian dan barangnya. Misalnya pernyataan ‘kucing makan tikus’, apa yang diungkapkan dalam pernyataan itu mencakup baik ‘pengertiannya’ maupun ‘bendanya’ yang konkrit.
  3. Namun harus dicatat, ‘kata itu tidak sama dengan pengertian’. Sering kali orang menggunakan kata-kata yang berlainan untuk mengatakan ‘pengertian’ atau ‘kenyataan’ yang sama (misalnya: biaya=ongkos, sebab, karena, dan sebagainya). Singkatnya, kata-kata ialah verbal dan tanda pengertian, tetapi tanda yang tidak sempurna. Pemakaian kata yang salah kerapkali menjadi sumber kesalahpahaman. Oleh lantaran itu, sangat penting untuk menyadari kata-kata yang dipakai, yaitu pengertian apa yang digunakan di dalamnya dan kenyataan apa yang hendak ditunjukkan dengan kata tersebut.
Term:
  1. Pengertian (kata) sanggup juga dilihat dari sudut fungsinya dalam suatu keputusan (kalimat).
  2. Pengertian (kata) sanggup berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam suatu keputusan (kalimat).
  3. Term ialah kata atau rangkaian kata yang berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam suatu keputusan (kalimat). Misal ‘kucing itu pulas’; kata ‘kucing’ ialah ‘subyek’, dan kata ‘pulas’ ialah ‘predikat’nya. Dalam logika, kata-kata spesialuntuk penting sebagai term, artinya kata-kata itu spesialuntuk penting sebagai subyek atau predikat dalam suatu kalimat.
  4. Term sanggup berupa term tunggal atau term majemuk. Term itu tunggal apabila spesialuntuk atas satu kata saja, contohnya ‘binatang’, ‘membeli’, ‘mahal’, ‘kucing’, dan seterusnya. Term itu majemuk, apabila terdiri dari dua atau tiga kata, dan gotong royong ialah suatu keseluruhan, mengatakan satu dan berfungsi sebagai subyek atau paredikat dalam suatu kalimat, misal ‘jam dinding itu mati’, ‘lapangan bola kaki itu penuh rumput’, dan seterusnya.
Isi dan Luas Pengertian:
  1. Isi suatu pengertian (kata atau term) sering disebut komprehensi, sedangkan luas suatu pengertian disebut ekstensi. Komprehensi kadang juga disebut konotasi atau intensi, sedangkan ekstensi kadang disebut denotasi.
  2. Isi suatu pengertian sanggup dicari dalam inti pengertian, sedangkan luas suatu pengertian sanggup dicari dalam benda atau hal mana yang ditunjukkan dengan pengertian itu.
  3. Isi pengertian (kata atau term) ialah tiruana unsur yang termuat dalam suatu pengertian, yang mencakup kualitas, karakteristik, dan keseluruhan arti yang tercakup dalam suatu term.
  4. Isi pengertian, sanggup ditemukan dengan menjawaban pertanyaan: manakah bagian-bagian (unsur-unsur) suatu pengertian tertentu. Pengertian atau term ‘manusia’ misalnya, mengandung unsur-unsur pokok ibarat ‘rasional’, ‘beradab’, ‘berbudaya’, ‘berada’, ‘material’, ‘berbadan’, ‘hidup’, ‘dapat berbicara’, ‘makhluk sosial’ dan seterusnya. ‘Pegawai Negeri’, pengertian atau term ‘pegawai negeri’ meliputi: ia ialah seorang manusia, mempunyai pekerjaan tertentu, tidak secara kebetulan saja, mempunyai jabatan tertentu, penghasilannya dibayar pemerintah, diangkat oleh pemerintah, ada surat keputusan pemerintah, dn sebagainya’.
  5. Luas pengertian (kata atau term), ialah benda-benda (lingkungan realitas) yang sanggup ditetapkan oleh pengertian tertentu. Kenyataan mengatakan bahwa: (1) setiap pengertian mempunyai tempat lingkungannya sendiri. Misal, pengertian atau term ‘manusia’ ialah tiruana insan tanpa pengecualian dan pembatasan apa pun; pengertian atau term ‘kuda’ mengatakan spesialuntuk tiruana makhluk (hewan) tertentu yang ditetapkan oleh pengertian itu dan bukan makhluk (hewan lainnya); (2) pengertian-pengertian itu juga tidak sama luasnya. Misal, pengertian ‘hewan’ lebih luas dari pengertian ‘kuda’. melaluiataubersamaini demikian pengertian ‘kuda’ ialah bawahan dari pengertian ‘hewan’. Kata ‘makhluk’ lebih luas dari kata ‘manusia’, dan ‘fulan’.
  6. Luas pengertian, juga dibedakan ke dalam: (1) luas yang mutlak, dan (2) luas yang fungsional. Luas yang mutlak ialah luas pengertian terlepas dari fungsinya dalam kalimat; sedangkan luas yang fungsional ialah luas pengertian dilihat dari sudut fungsinya, yaitu sebagai subyek atau predikat dalam kalimat tertentu.
  7. Hubungan antara isi dan luas suatu pengertian atau term, sanggup dirumuskan sebagai diberikut:
  • Semakin banyak isinya (komprehensi bertambah), semakin kecil luas (derah lingkupnya atau ekstensinya); semakin banyak (besar) isinya, akan membuktikan bahwa ‘sesuatu’ atau ‘benda’ itu semakin konkrit, nyata, dan tertentu; sebaliknya
  • Semakin sedikit isinya (komprehensinya berkurang), semakin luas lingkungannya (daerah lingkupnya ekstensinya). Atau
  • Apabila ekstensinya bertambah, komprehensinya akan berkurang; dan apabila ekstensi berkurang, komprehensinya akan bertambah. Lihat gambar.

Pembagian Kata:
1. Kata, ibarat sudah dikatakan, ialah pernyataan lahiriah dari pengertian. Namun demikian, kata tidak sama dengan pengertian atau term. Pengertian yang sama sering kali ditetapkan dengan kata-kata yang tidak sama. Sebaliknya, kata-kata yang sama sering kali menyatakan pengertian yang tidak sama beda pula.
2. Arti setiap kata sanggup dilihat dari dua sudut: (1) arti kata dilihat sebagai sesuatu yang bangun sendiri, dan (2) arti kata dilihat dari sudut fungsinya dalam kalimat yang kongkrit. Untuk yang kedua ini biasanya disebut ‘suposisi’ term, yaitu arti khusus suatu term dalam kalimat yang tertentu, dipandang dari sudut arti, isi, dan luasnya.
3. Kata (term), kalau dilihat dari sudut arti, ialah sebagai diberikut:
  • Univok (sama suara, sama artinya), artinya ‘kata’ yang mengatakan pengertian yang sama pula. Misalnya ‘kucing’, spesialuntuk mengatakan ‘pengertian’ yang ditetapkan oleh kata itu saja;
  • Ekuivok (sama suara, tetapi tidak sama artinya), artinya ‘kata’ yang mengatakan pengertian yang berlain-lainan. Kata ‘genting’ misalnya, mengatakan arti ‘atap rumah’, tetapi juga ‘suatu keadaan gawat’; kata ‘kambing hitam’ misalnya, mengatakan arti ‘kambing yang berwarna hitam’ dan ‘orang yang dikorbankan atau orang yang dipersalahkan’.
  • Analog (sama suara, sedangkan artinya di satu pihak ada kesamaannya, di lain pihak ada perbedaannya), artinya ‘kata’ yang mengatakan banyak barang yang sama, tetapi sekaligus juga tidak sama-beda dalam kesamaannya itu. Kata ‘ada’ misalnya, apabila kata itu dikenakan pada ‘Tuhan’, ‘manusia’, dan ‘hewan’, di satu pihak sama artinya; tetapi di satu pihak tidak sama artinya, lantaran terdapat perbedaan antara cara ‘berada’ nya Tuhan dan berada’ nya insan maupun hewan.
Term analog, sanggup dibedakan ke dalam dua macam, yaitu atributif dan proporsional.
  • Term analog atributif ialah term yang terutama digunakan dalam arti sesungguhnya, namun digunakan pula untuk hal-hal yang lain, lantaran hal-hal lain itu mempunyai hububungan tertentu dengan arti yang sesungguhnya. Misalnya, kata ‘sakit’ dalam arti yang sebenarnya ialah untuk orang atau binatang; jikalau digunakan untuk rumah, menjadi ‘rumah sakit’, maka ‘rumah sakit’ itu mempunyai kekerabatan yang tertentu dengan orang sakit.
  • Term analog proporsional ialah term yang digunakan untuk beberapa hal yang tidak sama namun mempunyai kesamaan yang sebanding. Misalnya, kata ‘daun tumbuh-tumbuhan’ dan kata daun untuk meja (daun meja), untuk pendengaran (daun telinga), untuk pintu (daun pintu), untuk gadis (daun muda), dan sebagainya.
4. Kata (term), kalau dilihat dari sudut isi, ialah sebagai diberikut:
  • Abstrak, ‘kata’ yang mengatakan suatu bentuk atau sifat tanpa bendanya (misalnya ‘kemanusiaan’, ‘keindahan’), dan kongkrit, ‘kata’ yang mengatakan suatu benda dengan bentuk atau sifatnya (missal, ‘manusia’).
  • Kolektif, ‘kata’ yang mengatakan kelompok (misalnya, ‘tentara’), dan individual, ‘kata’ yang mengatakan suatu individu saja (misalnya, ‘Dadan’ = nama seorang anggota tentara).
  • Sederhana, ‘kata’ yang terdiri dari satu cirri saja (misalnya, ‘ada’, yang tidak sanggup diuraikan lagi, dan jamak, ‘kata’ yang terdiri dari beberapa atau banyak cirri (misalnya, ‘manusia’, yang sanggup diuraikan menjadi ‘makhluk’ dan ‘berbudi’.
5. Kata (term), kalau dilihat dari sudut luas, ialah sebagai diberikut:
  • Term singular. Term ini dengan tegas mengatakan satu individu, barang atau golongan yang tertentu. Misalnya, ‘Slamet’, ‘orang itu’, ‘kesebelasan itu’, ‘yang terpandai’, dan sebagainya.
  • Term partikular. Term ini mengatakan spesialuntuk sebagian dari seluruh luasnya; artinya mengatakan lebih dari satu, tetapi tidak tiruana bawahannya. Misalnya, ‘beberapa mahasiswa’, ‘kebanyak orang’, ‘empat orang pemuda’, dan sebagainya.
  • Term universal. Term ini mengatakan seluruh lingkungan dan bawahannya masing-masing, tanpa ada yang terkecualikan. Misalnya, ‘tiruana orang’, ‘setiap dosen’, ‘kera ialah binatang’, dan sebagainya.
6. Nilai-Rasa dan Kata-kata Emosional, ditetapkan oleh Poespoprodjo, termasuk dalam arti kata. Bahasa ialah sesuatu yang hidup, suatu verbal dari insan yang hidup pada dikala yang sama ialah alat komunikasi antarmanusia yang hidup bersama. Kata-kata bukan spesialuntuk mengatakan kenyataan/fakta-fakta/barang-barang yang obyektif, tetapi sanggup menyatakan perilaku dan atau perasaan terhadap kenyataan obyektif itu. Bandingkan diantara kata ‘kau, engkau, Saudara, Anda, Tuan, Paduka, lu, mguah, ente, antum, dan seterusnya.

Sumber:
  • Alex Lanur. Logika: Selayang Pandang. Yogyakarta: Kanisius, 1983.
  • W. Peospoprodjo dan T. Gilareso. Logika Ilmu Menalar: Dasar-Dasar Berpikir Tertib, Logis, Kritis, Analitis, Dialektis. Bandung: Pustaka Grafika, 2011.

LihatTutupKomentar