-->
Pengertian Standar Akuntansi Dan Sumber Standar Akuntansi Nasional Dan Internasional
Akuntansi mempunyai kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan metode-metodenya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar(metode, prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum lantaran kegunaannya dan kelogisannya. Standar itu disebut standar akuntansi, di Indonesia berlaku Prinsip Akuntansi Keuangan(SAK) Indonesia kemudian menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan(PSAK). Sedang di USA berlaku General Accepted Accounting Principle(GAAP), kemudian Accounting Principle Board Statement dan terakhir menjadi FASB Statements. SAK ialah fatwa bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan yang akan diterima oleh umum.

Standar akuntansi meliputi beberapa aspek konvensi, peraturan, dan mekanisme yang sudah disusun dan disahkan oleh forum resmi (Standard Setting Body) pada ketika tertentu. Standar ini ialah consensus pada kala itu wacana pencatatan sumber-sumber ekonomi, kewajiban, modal, hasil, biaya, dan perubahannya dalam bentuk laporan keuangan. Dalam standar ini dijelaskan transaksi apa yang harus dicatat; bagaimana mencatatnya, dan bagaimana mengungkapkannya dalam laporan keuangan yang akan disajikan.

Standar akuntansi ini ialah problem penting dalam profesi dan tiruana pemakai laporan yang mempunyai kepentingan terhadapnya. Oleh lantaran itu, mekanisme penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga sanggup mempersembahkan kepuasan kepada tiruana pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus-menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Belkaoui(1985) mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang relevan sebagai diberikut:
  1. Dapat menyajikan informasi wacana posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya, dan sanggup diperbandingkan.
  2. Memdiberi fatwa dan peraturan bekerja bagi akuntan publik semoga mereka sanggup melaksanakan kiprah dengan hati-hati, independen, dan sanggup mengabdikan keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntan setelah melalui investigasi akuntan.
  3. Memdiberikan data base kepada regulator wacana banyak sekali informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan wacana perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan tujuan-tujuan makro lainnya.
  4. Dapat menarikdanunik perhatian para jago dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak perdebatan dan semakin berangasan untuk berdebat, berpolemik, dan melaksanakan penelitian.
Dalam penyusunan standar akuntansi ini ada tiga kemungkinan:
  1. Diserahkan sepenuhnya kepada kekuatan atau mekanisme pasar;
  2. Diserahkan kepada swasta/profesi; atau
  3. Diserahkan kepada pemerintah.
Standar akuntansi ketika ini umumnya disusun oleh forum resmi yang diakui pemerintah, profesi, dan umum. Kalau di Indonesia yang berwenang menyusun ini yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang berada di bawah naungan IAI(Ikatan Akuntansi Indonesia). Dewan Standar Akuntansi menyerahkan hasil kerjanya kepada Komite Pensahan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan balasannya akan diputuskan dan disahkan dalam kongres IAI. Sementara itu, di USA kini forum yang berwenang mensahkan standar akuntansi(standard setting body) yaitu Financial Accounting Standard Board(FASB) yang bebas dari efek profesi secara langsung. Namun, pda mulanya standar akuntansi dilahirkan oleh AICPA. FASB mengeluarkan Statement of Financial Accounting Standards dan Interpretation bersama dengan Accounting Research Bulletin yang dikeluarkan oleh AICPA.

Selengkapnya, Stevin Rubin(1984) membuktikan sumber GAAP dalam bentuk rumah sebagai diberikut.
1. Dasar
Dasar GAAP disebutkan going concern, substance over form, neutrality, accrual basis, conservatism, materiality.

2. Lantai I

  • FASB Statement
  • FASB Interpretations
  • APB Opinions
  • ARS Bulletins yang dikeluarkan AICPA
3. Lantai II

  • AICPA Industry Audit Guides
  • AICPA Industry Accounting Guides
  • AICPA Statement of Position
4. Lantai III

  • FASB Technical Bulletins
  • AICPA Accounting Interpretation
  • Praktik Industri yang lazim
5. Lantai IV

  • APB Statement
  • Makalah yang dikeluarkan AICPA
  • Pendapat-pendapat organisasi profesi
  • FASB Concepts Statement
  • Buku-buku teks
  • Artikel-artikel para jago wacana Akuntansi
Hubungan Standar Akuntansi dengan Perangkat Peraturan Lainnya
Profesi Akuntansi mempunyai kaitan erat dengan FASB atau SFAS lantaran diatur dalam kode etik maupun GAAP. Dalam kode etik AICPA disebutkan sebagai diberikut:

Rule 203
”Setiap akuntan tidak dibenarkan mengeluarkan pendapat bahwa laporan keuangan yaitu masuk akal sesuai dengan GAAP jikalau laporan tersebut tidak sesuai dengan FASB Statement & Interpretation, atau APB Opinion, atau ARS Bulletin, kecuali jikalau akuntan yang bersangkutan sanggup menawarkan bahwa dengan menggunakannya sanggup mengakibatkan salah pengertian.”

Rule 204
”Akuntan harus membuktikan alasan untuk tidak memakai fatwa FASB yang berkaitan dengan pengungkapan informasi di luar laporan keuangan yang dipublisir ibarat seolah-olah data tambahan untuk menyesuaikan efek inflasi dalam laporan keuangan.”

Hubungan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan Norma Pemeriksaan Akuntansi (Pernyataan Standar Auditing) disebutkan dalam norma pelaporan yang pertama dengan suara sebagai diberikut:

”Laporan akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan sudah disusun sesuai dengan Standar Prinsip Akuntansi Keuangan Indonesia.”

Dalam nada yang sama, GAAP yang berlaku di USA membuktikan korelasi yang erat itu sebagai diberikut:

The report shall state whether the financial statement are presented in accordance with general accepted principle of accounting

Standar akuntansi (GAAP) diharapkan untuk forum sebagai diberikut:
  1. GAAP untuk forum pemerintah
  2. GAAP untuk organisasi sosial yang tidak bertujuan untuk mencari keuntungan (nirlaba)
  3. GAAP untuk perusahaan komersil
Pernyusunan standar akuntansi (GAAP) ini yaitu wewenang dari Financial Accounting Foundation (FAF) yang mempunyai dua dewan sebagai diberikut:
  1. Governmental Accounting Standard Board (GASB) yang didirikan tahun 1984 sebagai lanjutan dari National Council on Governmental Accounting. Dewan ini menyusun standar akuntansi untuk lembaga  pemerintah
  2. Financial Accounting Standard Board (FASB) yang didirikan tahun 1973 yang ialah kelanjutan dari Accounting Principal Board. Dewan inilah yang menyusun dan mengeluarkan standar akuntansi dalam bentuk FASB Statements & Intrepretation.
Penyusun Standar Akuntansi di USA
Adapun pihak yang ikut serta dalam menyusun standar akuntansi di Amerika adalah:
  1. Kantor Akuntan Besar yang dikenal dengan ”Big 8”.
  2. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) – Akuntan Publik
  3. Financial Accounting Standard Board (FASB) – Lembaga penyusun standar akuntansi
  4. Governmental Accounting Standard Board (GASB) – Lembaga penyusun standar akuntansi untuk pemerintah
  5. Security and Exchange Commission (SEC) – Badan pengawasan pasar modal
  6. American Accounting Association (AAA) – Organisasi Akademisi
  7. Financial Executives Institute (FEI) – Institusi Eksekutif Keuangan
  8. The Institute of Management Accounting yang lampau namanya National Association of Accountant (NAA) – Organisasi Akuntan Manajemen.
  9. Dan lain-lain
Berikut ini yaitu profil yang terlibat dalam penyusunan standar akuntansi di Amerika:

1. Kantor Akuntan Big Eight (Big 8)
Banyak efek prinsipil yang dimasukankan kantor akuntan besar ini dalam perkembangan akuntansi secara keseluruhan. Sebelum adanya standar yang baku, masing-masing kantor ini sebenaranya sudah mempunyai praktik aknuntansi yang mungkin tidak sama antara satu kantor dengan kantor lain. Mereka banyak mengeluarkan dana untuk kepentingan riset dan pengembangan profesi akuntansi secara keseluruhan.

Adapun nama-nama dari 8 kantor akuntan besar tersebut adalah:

  1. Arthur Andersen & Co
  2. Arthur Young & Co
  3. Coopers & Lybrand
  4. Ernst & Whinney 
  5. Deloitte, Haskins & Sells 
  6. Peat Marwick, Mitchell & Co
  7. Price Waterhouse & Co
  8. Touche Ross & Co
Pada tahun terakhir ini dari beberapa kantor akuntan sudah melaksanakan merger kini dikenal dengan Big 5 (1998-2001) yang terdiri dari:

  1. Arthur Andersen;
  2. Ernst & Young;
  3. Pricewaterhouse;
  4. Deloitte Touche;
  5. KPMG
Karena Arthur Andersen bubar lantaran masalah Enron (2002), ketika ini dikenal dengan Big 4, yang terdiri dari:

  1. Ernst & Young;
  2. Pricewaterhouse;
  3. Deloitte Touche;
  4. KPMG
2. Financial Accounting Standard Board (FASB)
Pada tahun 1930 AICPA menunjuk tim yang bekerja sama dengan SEC dan terbentuklah sebuah komite yang disebut Committee on Accounting Procedures yang anggotanya terdiri dari praktisi di bidang Akuntansi  Publik. Komite ini selama masa kerjanya mengeluarkan 51 Accounting Research Bulletins (ARB) dari tahun 1939 hingga tahun 1959.

Komite ini berhasil menelorkan beberapa standar akuntansi, tetapi tidak berhasil merumuskan struktur dari standar akuntansi dan balasannya pada tahun 1959 AICPA membentuk APB (Accounting Principle Board). Badan ini lebih banyak wewenangnya dari komite sebelumnya, anggotanya berjumlah 18-21 orang yang berasal dari praktisi akuntan publi, perusahaan dan akademisi. Badan ini mengeluarkan APB Opinion sebanyak 31 yaitu dari tahun 1959 hingga dengan 1973.

Pada tahun 1971 lantaran kekhawatiran akan campur tangan pemerintah terhadap penyusunan standar akuntansi, AICPA menunjuk Wheat Commitee yang membubarkan APB dan membentuk FAF (Financial Accounting Foundation) serta membawahi FASB, FASAC (Financial Accounting Standard Advisory Council). FASB dibandingkan dengan APB mempunyai perbedaan sebagai diberikut :
  • Anggota berjumlah 7 orang, sedangkan doloe 18 hingga dengan 21 orang.
  • Status anggota yaitu full time.
  • Posisinya lebih otonom.
  • Kedudukannya lebih independen.
  • Badan ini diwakili lebih luas dari kelompok profesi dan bisnis.
FASB ini berkantor sentra di Stanford Connecticutt. Masing-masing anggota FASB mempunyai staf asing-masing dan anggaran tahunan melebihi 6 juta dollar.

Pronouncement (pengumumuman hasil kerja) yang dikeluarkan FASB meliputi beberapa aspek standar dan konsep akuntansi yang dikeluarkan berupa :
  • Standard & Interpretation.
  • Financial Accounting Concept.
  • Technical Bulletins.
Sebelum FASB mengeluarkan statement ini biasanya ditempuh mekanisme sebagai diberikut :
  • Merumuskan problem dan dimuat dalam acara Dewan.
  • Membentuk task force yang beranggotakan para jago dan praktisi yang akan mempelajari literatur dan selanjutnya disusun rumusan dalam bentuk discussion memorandum yang membuktikan standar yang berkaitan dengan problem akuntansi yang dirumuskan. Memorandum ini biasanya meliputi pembahasan dari segala aspek degandaftar literartur yang banyak dan mengemukakan permasalahan-permasalahan dan alternatif pemecahannya tanpa dibuat kesimpulan.
  • Memorandum ini dibagikan kepada umum untuk dibahas selama 60 hari.
  • Memorandum ini dibagikan kepada para jago yang diundang untuk mediskusikannya baik mulut ataupun tertulis dalam bentuk “public hearing”.
  • Berdasarkan hasil diskusi itu dan tanggapan-tanggapan dari penanggap maka FASB mengeluarkan “exposure draft” dari FASB Statement termasuk masukan-masukan untuk akuntansi keuangan dan pelaporan.
  • Exposure draft ini dibagikan kepada umum khususnya profesi akuntansi dan bisnis untuk dibahas selama 30 hari.
Sesudah input diterima dan dianalisis dan dibuka public hearing kedua untuk mengulas exposure draft, maka dikeluarkanlah perilaku FASB yang mungkin berupa :
  • Menerima draft tadi sebagai standar akuntansi yang berlaku. Statement of Financial Accounting Standards (SFAS).
  • Menyarankan revisi atas draft dan seterusnya mekanisme tadi diulang lagi.
  • Menunda menerbitkan standar akuntansi dan permasalahan tersebut tetap dalam agenda.
  • Tidak mengeluarkan standar akuntansi dan menghapus permasalahan tersebut dari agenda.
3. Securities and Exchange Comimision ( SEC )
SEC sebagai forum yang mengatur pasar modal di USA dibuat tahun 1934. Lembaga ini bertanggung jawaban untuk mengatur dan menyusun undang-undang wacana bursa imbas dan menjamin bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan yang go public disajikan secara layak dan full disclosure. 

Karena Tanggung jawaban SEC untuk mengatur laporan keuangan yang sisajikan oelh perusahaan yang go public “ Full Disclosure, “ peranan standar akuntansi sangat dominan. Oleh lantaran itu bersama forum lainnya SEC ikkut aktif dalam menelorkan suatu standar akuntansi . Berdasarkan securities Act tahun 1934, SEC mempunyai kekuasaan untuk memutuskan standar akuntansi. Namun, dalam praktik kekuasaan akuntansi yang dimiikinya ini didelegasikan ke FASB yaitu tubuh resmi yang menyusun standar akuntansi. Beberapa Ciri dan peraturan SEC yang agak tidak sama dengan yang lazim yaitu sebagai diberikut.

a. Regulation S – X
Peraturan ini mengatur wacana bentuk dan isi laporan keuangan yang diserahkan kepada SEC yang paling mayoritas dari laporan keuangan yaitu :
  • 10 K : laporan tahunan diserahkan terbaik Sembilan puluh hari setelah selesai tahun buku
  • 10 Q : laporan Triwulan diserahkan terbaik empat puluh lima hari setelah selesai kuartal.
  • 8 K : Laporan Insidentil, yang timbul Karen a factor tertentu ibarat perubahan struktur modal, dan lain – lain.
b. Accounting series Release ( ASR )
ASR yaitu wahan SEC dalam mengatur perusahaan yang go public wacana problem akuntansinya.

c. SEC decision and Reports
(Keputusan dan Laporan SEC )

d. The SEC Annual Reports
(Laporan Tahunnan SEC )

e. Pidato, makalah, pimpinandan staf SEC:
Tidak tiruana standar akuntansi yang berlaku sesuai dengan ketentuan SEC. Disinilah ASR berperan untuk membuktikan perilaku SEC.

Situasi ibarat ini masih juga berlaku di Indonesia yang untuk pengelolaan pasar modal diwakili oleh tubuh Pengawas Pasar Modal ( Bapepapm). Pada prinsipnya Bapepam menyetujui/mewajibkan semoga laporan keuangan perusahaan yang go public harus disusun sesuai dengan PSAK. Namun, ada hala-hal tertentu di mana Bapepam mempunyai peraturan sendiri yang mungkin tidak sama dengan PSAK.

4. The American ccounting Association ( AAA )
The AAA yaitu organisasi akuntan yang berkiprah di bidang akademik ibarat professor, dosen, staf, pengajar, atau orang yang mempunyai perhatian terhadap pengembangan teori dan praktik akuntansi. AAA mempunyai jurnal triwulan yang didiberi nama Accounting Review yang ialah majalah paling bergengsi di bidang akuntansi. Majalah ini memuat analisis penelitian dan teori-teori yang menyangkut pengembangan akuntansi secara umum. Disamping penerbitan jurnal, AAA juga melaksanakan kegiatan seminar, pertemuan, symposium, penelitian, dan lain-lain secara periodic untuk mengulas bidang akuntansi.

Beberapa upaya AAA dalam pengembangan standar akuntansi maupun kerangka teoritisnya yaitu sebagai diberikut.
  • Pada tahun 1936 AAA menerbitkan hasil penelitian wacana A Tentative Statement of Accounting Principle Underlying Corporate Financial Statement. Penerbitan ini sudah direvisi pada tahun 1941, 1948, 1950, 1954, 1957, dan 1964.
  • Pada tahun 1940 melalui buah karya WA Paton dan AC Littleton yang bekerja di bawah naungan AAA sudah menerbitkan: An Introducing to Corporate Accounting standards.
  • Pada tahun 1964 melalui buah karya Louis Golberg, AAA menerbitkan An Inquiry Into The nature of Accounting.
  • Pada tahun 1966 AAA menerbitkan A Stetement of Basic Accounting Theory.
  • Pada tahun 1977 AAA menerbitkan A Statement on Accoounting Theory and theory Acceptance.
Pada mulanya, pendekatan AAA dalam merumuskan teori akuntansi yaitu induktif dan balasannya secara perlahan-lahan berpindah mengikuti contoh deduktif setelah revisi buku Accounting and Reporting Standards for Corporate Financial Statement pada tahun 1957. Anggota AAA yang umumnya yaitu professor dan peneliti senior yang mempunyai pengetahuan yang luas di bidangnya ialah mata air dan sumber ilham standar akuntansi. Mereka melaksanakan penelitian dan penerbitan melalui majalah –majalah bulletin, dan jurnal – jurnal akuntansi populer ibarat Accounting Review. Pengaruh dari tulisan-tulisan tersebut tentu meiliki peranan penting dalam formulasi standar akuntansi. 

5. Organisasi / Badan Lain 
Sebenarnya kalau kita kaji lebih banayak lagi tubuh atau organisasi yang mempunyai peranan eksklusif atau tidak eksklusif terhadap perumusan standar akuntansi. Dibawah ini kita sebutkan beberapa, yaitu sebagai diberikut.
  • “The national Association of Accountant” yang kini sudah berganti nama menjadi The Institute of Management Acountant (IMA) ialah organisasi profesi yang menggabungkan para akuntan administrasi di USA. Organisasi ini menerbitkan majalah bulanan yang memuat artikel-artikel wacana akuntansi yang berjulukan management Accounting.
  • The Cost Accounting Standard Board ( CASB )
  • The Financial Execute Institute (FEI)
  • International Accounting standard Commite (IASC)
  • Badan-badan /organisasi di luar negeri lainnya.
International Accounting Sdtandard Committee ( IASC ) kini berjulukan IFRS ( International Financial Reporting Standard )

Secara international profesi akuntan mempunyai organisasi yang disebut dengan International Federation of accountant. IFAC ini mempunyai badab khusus yang mengeluarkan standar akuntansi yang disebut dengan IASC atau international Accounting Standard Committee. IASC dikuasai pemikiran eropa dan bermarkas di London dan biasanya dalam beberapa hal, IASC ini selalu menjadi pesaing FASB USA.

6. Pemakai Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dibaca dan dipergunakan oleh pihak-pihak yang menggunakanya. Mereka ini sanggup dikelompokan sebagai diberikut.

1. Pemakai eksklusif yang termasuk dalam kelompok ini yaitu :
  1. Pemilik perusahaan 
  2. Kreditor
  3. Pemasok (supplier )
  4. Manajemen
  5. Fiskus ( Pajak)
  6. Pegawai/karyawan perusahaan 
  7. langganan
2. Pemakai tidak eksklusif yang ttermasuk kelompok ini :
  1. Konsultan dan analisis laporan keuangan
  2. Bursa efek
  3. Penasihat hukum
  4. Badan pemerintah terkait
  5. Penerbitan penerbitan/majalah/ bulletin/ jurnal keuangan.
  6. Perusahaan konsultan/ pusat-pusat data bisnis
  7. Asosiasi pengusaha/kadin
  8. Serikat pekerja
  9. Para pesaing
  10. Masyarakat umum
Kedua kelompok pemakai pemakai ini mempunyai kepentingan yang tidak sama dan bahakan sering berperihalan. Kelompok pemakai ini apabila bersedia mengungkapkan responnya terhadap suatu laporan keuangan maka akan muncul bahan-bahan penting dalam pembahasan dan analisis terhadap standar akuntansi yang berlaku atau yang belum diatur sehingga standar akuntansi yang berlaku akan sanggup terus menerus uo to date sesuai dengan cita-cita sebagian besar para pemakainya. Kedua kelompok ini mepunyai andil dalam perumusan standar akuntansi.

Untuk menghasilkan suatu laporan keuangan yang sanggup memuaskan tiruana pihak tentu mustahil lantaran masing-masing pemakai mempunyai cita-cita yang tidak sama. Ada tiga jenis lapran keuangan, yaitu sebagai diberikut.

  1. Laporan keuangan general purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan dengan kepentingan umum, tanpa membedakan satu pihak dengan pihak lain.
  2. Laporan keuangan specific purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan untuk kepentingan pihak tertentu pula.
  3. Different disclosure artinya angka-angka laporan keuangan itu disajikan untuk pihak-pihak tertentu, angka ini untuk pihak ini, angka itu untuk pihak itu. Makara untuk pihak tertentu disajikan laporan tertentu.
Perumusan Standar Akuntansi di Amerika Serikat (AS)
Di AS tidak ada persyaratan aturan yang mewajibkan publikasi laporan keuangan periodik yang sudah diaudit kecuali ketentuan forum regulator contohnya SEC. AS menyukai regulasi akuntansi yang mendetail. Praktik akuntansi keuangan di AS menekankan pada segmentasi dan spesialisasi. Dalam penyusunan standar akuntansi keuangan AS sangat berpegang pada kerangka teoritis konsepsual yang diputuskan FASB sebagai diberikut.
  1. Tujuan Pelaporan Keuangan oleh Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan yang diterbitkan November 1978.
  2. Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi yang diterbitkan Mei 1980 kemudian direvisi dengan Statement Nomor 6, Desember 1980.
  3. Tujuan Pelaporan Keuangan Organisasi Nonprofit diterbitkan Desember 1980.
  4. Pengakuan dan Pengukuran Dalam Laporan Keuangan Perusahaan Bisnis diterbitkaan Desember 1984.
  5. Elemen-Elemen Laporan Keuangan yang diterbitkan pada Desember 1985.
FASB mempunyai tujuh anggota full time, yaitu tiga orang berasal dari praktisi akuntansi profesional (CPA), dua orang anggota dari industri dan masing-masing satu dari perguruan tinggi dan pemerintah. Anggota-anggota dewan harus memutuskan tiruana ikatan ekonomi dan organisasi dengan kawasan kerja atau kepemilikan sebelumnya.

Fungsi FASB dijelaskan secara terang dalam mission statementnya, yaitu untuk membentuk dan membuatkan standar-standar akuntansi dan pelaporan keuangan sebagai fatwa dan pendidikan bagi publik, termasuk penerbit laporan keuangan, auditor dan pemakai laporan keuangan. FASB juga membentuk konsep-konsep akuntansi yang luas seta standar-standar bagi pelaporan keuangan selain itu juga menyediakan fatwa terkena implementasi standar-standar tersebut.

Umumnya lantaran harus melewati begitu banyak prosedur, perlu dua tahun atau lebih untuk membentuk standar akuntansi dan balasannya menerbitkan standar akuntansi keuangan yang baru. Standar akuntansi yang diterima umum (GAAP) yaitu jumlah total dari tiruana standar, aturan dan regulasi akuntasi keuangan yang harus diperhatikan dalam penyiapan laporan keuangan yang sanggup diterima oleh SEC. Statement of Financial Accounting Standards 

Organisasi yang mempunyai kekuasaan dalam melaksanakan penyusunan banyak sekali standar akuntansi keuangan AS yaitu SEC, yang mempunyai wewenang aturan untuk membentuk standar-standar akuntansi keuangan dan pelaporan ibarat yang sudah disebutkan dalam seksi ini. SEC mempunyai lima anggota yang ditunjuk oleh Presiden AS dan menjalankan kekuasaan aturan kuasai dan ialah tubuh pengatur data terakhir independen.

Pengukuran Akuntansi di Amerika Serikat
Konsep pengukuran akuntansi yang dianut oleh kebanyakan perusahaan di AS yaitu memakai pengukuran biaya historis. Seiring dengan ekspansi konsep akrual, batas-batas pengukuran biaya transaksi diterobos dengan metode-metode present value yang dipakai untuk mengukur piutang dan utang jangka panjang, ketika kewajiban kontijensi tertentu diakui atau ketika manfaat-manfaat pasca dari karyawan dicatat. Kecuali jikalau terbukti menawarkan kondisi sebaliknya, dimana pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa antitas bisnis akan melangsungkan usaspesialuntuk (going concern), terus beroperasi hingga kapan pun. Pengukuran berbasis akrual dan aturan akreditasi transaksi sangat tergantung pada konsep pencocokan (matching concept). Terdapat juga aturan konsistensi yang mengharuskan keseragaman perlakuan akuntansi atas item-item yang sama dalam tiap periode akuntansi dan dari satu periode ke periode diberikutnya. Jika terjadi perubahan dalam praktik atau prosedur, diwajibkan untuk menyajikan pengungkapan atas perubahan dan efeknya atas laporan keuangan.

Salah satu yang unik bagi AS yaitu jikalau metode LIFO dipakai bagi tujuan pajak federal, juga harus dipakai tujuan laporan keuangan. Jika “cadangan” LIFO material, harus didiberi catatan atas laporan keuangan. Upward valuation dari aset-aset jangka panjang dilarang diestimasi untuk kegunaan-ekonomis dengan menentukan lamanya periode depresiasi dan amortisasi. Biaya R&D tidak dikapitalisasi (menurut SFAS No. 2), diterapkan dalam akreditasi biaya pengembangan software. Goodwill dicatat sebagi aset dan diamortisasikan selama periode tidak melebihi 40 tahun. Aturan-aturan pengukuran dengan asumsi-asumsi aktuarial harus dibuat dan metode-metode biaya yang dipakai harus ditentukan, kontijensi dicatat jikalau sanggup diidentifikasikan dan sanggup diukur. Deferred credit method diwajibkan dalam mengakui alokasi pajak komprehensif hingga tahun 1991 dan ssudah itu diganti dengan sebutan liability method dari SFAS No. 96.

Ekuitas pemilik berdasarkan donasi modal dan keuntungan ditahan (yaitu tiruana laba/rugi semenjak perusahaan didirikan, dikurangi distribusi dividen atau penarikan oleh pemilik dan prior period adjustments). Kontrak konstruksi sanggup diukur dengan completed-contracts method atau percentage-of-completion method. Metode pooling-of-interest menjadi batasan ketaatan (compliance), karenanya sebagian penggabungan bisnis dicatat dengan purchase method. Distribusi saham kepemilikan diukur pada nilai pasar saham pada ketika distribusi yang ialah aturan mengikat bagi perusahaan.

Mengenai imbas perubahan harga, APB merekomendasikan penyajian sesuai tingkat harga umum (tahun 1969), SC mewajibkan perusahaan-perusahaan melampirkan data current-cost tertentu sebagai perhiasan (tahun 1976), kemudian FASB mengeluarkan SFAS No. 33: mewajibkan sekitar 1000 perusahaan besar AS melaporkan imbas perubahan harga, yang kemudian peraturan ini dibekukan. Menyebabkan pengukuran imbas perubahan tingkat harga tidak lagi dilaporkan ke publik semenjak tahun 1985.

Krisis industri simpan-pinjam selama dekade 1980-an terdapat banyak sekali usulan terutama SEC yang mendesak pemakaian pengukuran mark to market bagi aset yang disimpan dalam portofolio bank, lantaran selama masa resesi atau depresi akan mengurangi nilai aset jangka panjang tertentu.

Perkembangan Pihak yang Menyusun standar Akuntansi
Dalam proses perumusan standar akuntansi, Belkaoui (1985) mempersembahkan tiga fase diberikut.

1. Fase Peranan Manajemen (1900-1933)
Dalam fase ini administrasi dianggap memeiliki peranan yang besar dalam merumuskan standar akuntansi. Peranan ini muncul sebagai akhir dari bertambahnya investor (pemilik perusahaan) dan peranannya yang besar dalam perkembangan perusahaan setelah tahun 1900. Pemisahan fungsi antara pemilik dan administrasi mengakibatkan kekuasaan besar di tangan administrasi dalam mengontrol perusahaan sekaligus menyajikan laporan keuangan sehingga standar akuntansi yang muncul banyak berasal dari manajemen.

Jika situasi administrasi menghipnotis penyusunan standar akuntansi, terjadi keadaan sebagai diberikut ( Belkaoui 1985).
  • Banyak metode/ standar akuntansi lemah dari segi teoritis, metode pemecahan problem akuntansi yaitu pragmatis bukan didasarkan pada teori.
  • Fokus perhatian administrasi yaitu spesialuntuk cita-cita untuk menentukan Lba kena Pajak dan upaya mengurangi baban pajak.
  • Teori akuntansi yang dianut selalu dilatarbelakangi oleh konsep smooth earnings (penetapan keuntungan yang diubahsuaikan dengan cita-cita kepentingan penyusunan laporan keuangan).
  • Masalah-masalah rumit selalu dihindarkan dan muncullah pemecahan problem yang digampangkan (expediency).
  • Beberapa perusahaan yang tidak sama menerapkan metode yang berlainan untuk satu problem yang sama.
Demikianlah ciri-ciri keadaan pada fase administrasi dimana yang mayoritas dalam penyusunan laporan keuangan yaitu manajemen.

2. Fase Peranan Profesi (1933-1973)
Pada fase ini perumusan standar akuntansi didominasi oleh profesi. Pada periode organisasi tumbuh dan berkembang dengan pesat. Pada fase ini pulalah keluar Securities Acts, yaitu peraturan wacana modal pada tahun 1933 dan 1934 yang ialah bentuk campur tangan pemerintah dalam akuntansi. AICPA pada tahun 1933-1959 menerbitkan Accounting Research Bulletin dan 1959-1973 diterbitkan APB Opinion, demikian juga AAA sebagai organisasi melaksanakan penelitian dan penerbitan wacana kerangka teori akuntansi. Pada periode ini organisasi profesi mempunyai peranan yang mayoritas dan perumusan standar akuntansi.

Dominasi profesi ini juga mempersembahkan dampak sebagai diberikut.
  • Asosiasi dan organisasi-organisasi profesi belum yakin terhadap kerangka teori yang sudah ada.
  • Kekuatan/otoritasnya tidak jelas.
  • Adanya beberapa alternative mengakibatkan timbulnya flexibilitas dalam menerapkan standar akuntansi.
3. Fase Politisasi (1973-Sekarang)
Kelemahan yang terdapat pada fase peranan administrasi dan fase profesi mengakibatkan kecenderungan pada metode yang lebih condong deduktif dan politisasi (keikiutsertaan pemerintah) dalam penyusunan standar akuntansi. Standar akuntansi dianggap menghipnotis masyarakat sehingga sanggup dijadikan dasar untuk masuknya unsur politik dalam perumusan standar akuntansi. Pada fase ini FASB lahir yang ialah peleburan dari unsur praktisi, bisnis, akademi, dan forum formal.

Di USA sendiri problem akuntansi sudah pernak menjadi acara kongres yang dikenal dengan Metcalf Report yang berjudul The Accounting Establishment. Laporan ini menuduh kantor akuntan yang tergabung dalam “Big8” melaksanakan monopoli terhadap audit perusahaan-perusahaan besar dan proses penyusunan standar akuntansi..

Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia yaitu organisasi profesi akuntan yang juga ialah tubuh yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menaggapi perkembangan akuntansi keuangan baik di tingkat nasional, regional maupu global, khususnya yang menghipnotis dunia perjuangan dan profesi akuntansi sendiri. Perkembangan standar akuntansi keuangan semenjak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini terus dilakukan secara terus menerus. Pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Dan pada tahun 1974 dibuat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI sudah bertugas selama 4 periode kepengurusan IAI semenjak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbaharui. Pada kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komiter Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di jakarta, Komite SAK diubah menjadi dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan didiberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK>

Sejak IAI berdiri sudah dihasilkan 3 standar akuntansi keuangan sebagai diberikut :
  1. Pada ttahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbbitkan suatu buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar ialah terjemahan buku Paul grady, penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973.
  2. Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melaksanakan revisi secara fundamental terhadap PAI 1973.
  3. Pada tahun 1994, IAI kmbali melaksanakan revisi total PAI 1984 dan semenjak itu mengeluarkan standar keuangan yang didiberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan semenjak 1 Oktober 1994. Pengembangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia perjuangan dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembanga internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC.
Penyusunan Metode Standar Akuntansi di Inggris
United Kingdom (UK), Britania Raya dan Irlandia Utara terdiri dari 4 negara penggalan yaitu : Inggris, Skotlandia, Wales dan irlandia Utara. Walaupun UK mempunyai sistem aturan dan kebijaka moneter dan fiskal yang terpadu, beberapa perbedaan tetap ada. Situasi perkembangan akuntansi di UK sama uniknya dengan situasi aturan aturan di negara lainnya. Ketentuan aturan dilaksanakan secara fleksibel dan diterapkan kasuk per kasus. Dalam lingkungan akuntansi sebagai tambahan aturan umum maka dikeluarkan rekomendasi akuntansi tambahan yang dibuat melalui organisasi atau forum atau jjalur profesional. Rekomendasi profesional spesialuntuk mengikat anggota tubuh profesi yang mengikuti rekomendasi tersebut jadi tiidak berlaku wajib secara keseluruhan. Perusahaan yang didirikan di UK diatur oleh undang-undang yang berjulukan Companies Acts. Companies Acts 1948 selanjutnya diamandemen secara fundamental pada tahun 1967, 1976, 1980 dan 1981, 1985 dan 1989.

Badan-badan akuntansi utama di UK yaitu :
  1. The Institute of Chartered Accountants in england and Wales.
  2. The Institute of Chartered Accountants in england of Ireland.
  3. The Institute of Chartered Accountants in england of Scotlands.
  4. The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA).
  5. The Institute of Cost and Management Accountant.
  6. The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy.
Selama bertahun-tahun banyak ajuan yang dibuat masing-masing organisasi, tetapi tidak terkoordinasi dengan baik sehingga harmonisasi tidak terjadi. Oleh lantaran itu, profesi akuntan di UK menjadi terpecah dan  terbentuklah Consultative Committee yang didirikan pada tahun 1970. Keenam organisasi ini dihubungkan secara individual maupun gotong royong oleh Consultative Committee of Accountancy Bodies ini. Sampai tahun 1990, komite ini mengarahkan kegiatan penyusunan standar akuntansi dan mempunyai hak veto atas standar keuangan yang diusulkan. Sekarang komite ini bertugas memmenolong profesi akuntansi mempersembahkan pengarahan kepada banyak sekali forum pemerintah terkena isu-isu yang bekerjasama dengan perpajakan, undang-undang perusahaan dan mengulas banyak sekali usulan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa).

Di UK, perusahaan perusahaan bentuk PT yang dimiliki oleh pribadi atau swasta dan publik diakui. Semua perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas harus diaudit oleh akuntan independen setiap tahun dan anggota dari empat tubuh akuntansi sektor swasta pertama di atas didiberi wewenang untuk melaksanakan audit.

Konsep dan praktik akuntansi di Inggris ini sudah menghipnotis akuntansi secara global terutama terhadap negara-negara bekas jajahan Inggris, contohnya akuntansi di Australia, Kanada, serta negara persemakmuran lainnya ibarat Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura dan Afrika Selatan. Memang tidak persis sama, tetapi banyak pengaruhya terhadap sistem akuntansi di negara yang bersangkutan. Hal ini bahkan mengakibatkan munculnya model akuntansi Inggris.

Hanya ada dua sumber standar akuntansi di UK, yaitu company act dan standar profesi akuntansi. Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum eksklusif dalam perundang-undangan yaitu sebagai diberikut:
  1. Matching concept dan beban berdasarkan accrual basis.
  2. Penilaian akun aktiva dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing aset dan kewajiban.
  3. Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam akreditasi realisasi keuntungan dan tiruana kewajban dan kerugian yang diketahui.
  4. Kewajiban penerapan kebijakan-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun.
  5. Anggapan bahwa prinsip kelangsungan perjuangan sanggup diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
Undang-undang perusahaan di UK hingga dengan tahun 1989 sudah mengimplikasikan tiruana directive (peraturan) EC yang bekerjasama dengan akuntansi. Agak ibarat dengan perkembangan yang terjadi di Amerika, di UK juga mulai berkembang mulai dari status rekomendasi pertama prinsip akuntansi hingga pembentukan Accounting Standard Steering Committee (ASSC) pada tahun 1970. Atas usul Steering Committee, maka komite ini kemudian didiberi nama gres Accounting Standard Board (ASB) tahun 1990. Selama masa itu tubuh ini sudah banyak mengeluarkan Statement of Standard Accounting Practise (SSAPs) dan Statement of Recommended Practise (SORPs).

SORPs dikeluarkan dalam dua kategori, yaitu kategori umum, keputusan tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986, yaitu Disclosure about Oil dan Gas Exploration and Production Activities. Sampai pada tahun 1990, penerbitan standar akuntansi susah dilakuakan di UK lantaran ASSC dan ASB berada di bawah Consultative Committee of Accountancy Bodies tadi.

Dalam pembentukan ASB masing-masing organisasi tersebut menominasikan anggota-anggota ASC ditambah wakil dari konsumen laporan keuangan. Setiap produk ASC harus mendapat persetujuan dari Consultative Committee, sebelum ASB mengeluarkan SSAP. melaluiataubersamaini kata lain, masing-masing tubuh akuntansi diatas mempunyai hak veto penuh terhadap penyusunan standar akuntansi keuangan. Dewan ini mempunyai seorang ketua, seorang eksekutif tekni yang bekerja full time, dan 7 orang anggota part time. ASB didiberi wewenang untuk mengeluarkan standar akuntansi. ASB beroperasi ibarat dengan penlampaunya, AASC dan FASB di Amerika.

Beberapa perbedaan standar akuntansi yang umum di Amerika dengan di UK sanggup dijelaskan sebagai diberikut. Pengukuran akuntansi di UK hampir sama dengan pengukuran akuntansi di Amerika namun ada juga beberapa perbedaan. perbedaan paling penting yaitu bahwa di Uk dimungkinkan untuk menilai tiruana aset berdasarkan biaya historis, current cost maupun adonan dari kedua sistem pengukuran tersebut. Revaluasi tanah dan bangunan berdasarkan harga pasar juga diperbolehkan. Beban depresiasi dan amortisasi harus sesuai dengan basis pengukuran yang digunakanuntuk aset yang bersangkutan. Dalam pengukuran persediaan, metode the lower of cost or net realizable value dipakai secara luas. Penilaian LIFO tidak diperbolehkan oelh SSAP No. 9 atau untuk tujuan pajak. Merger dan oposisi diperlakukan secara unik di UK. Misalnya, jikalau perusahaan pembeli mendapat 90% atau lebih saham perusahaan lain, perusahaan tersebut boleh mencatat kepemilikan tersebut pada nilai nominal saham yang dikeluarkan untuk tujuan akuisisi. Metode pooling of interest jarang dipergunakan dan goodwill hasil pembelian biasanya eksklusif dihapuskan.

Perubahan Penerapan Akuntansi
Kewajiban akuntan untuk menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi sudah diatur dalam banyak sekali ketentuan yang berlaku, bukan saja oleh organisasi profesi, tetapi juga forum lainnya ibarat BEJ,  BAPEPAM, Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Direktorat Jendral Pajak dan sebagainya. kepatuhan ini harus juga melihat konsistensinya. Artinya penerapan standar akuntansi itu harus konsisten dilarang berubah-ubah.

sepertiyang diketahui Standar Pelaporan Auditing pertama menyatakan sebagai diberikut :
Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan sudah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Namun perlu juga diketahui bahwa prinsip akuntansi juga membuka peluang bagi akuntan untuk menentukan banyak sekali alternnatif standar akuntansi yang sama-sama dibenarkan. Oleh lantaran itu, adakalanya perusahaan ingin mengubah standar akuntansi yang tidak sama mengatur perubahan in?
Istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum” ialah padaan dari kata “ Generally Accepted Accounting atau GAAP” dan yaitu suatu istilah teknis akuntansi yang meliputi beberapa aspek konvensi, aturan dan mekanisme yang diharapkan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada ketika tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu negara tertentu mungkin tidak sama dari prinsip akuntansi yang berlaku di negara lain. Oleh lantaran itu untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia.

Istilah prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dimaksudkan meliputi tidak spesialuntuk prinsip dan praktik akuntansi, tetapi juga metode penerapannya. Dalam hal suatu laporan keuangan disebutkan sesuai dengan basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, maka berdasarkan standar itu ditetapkan akan terpenuhi jikalau laporan kkeuangan sudah disusun sesuai dengan basis akuntansi komperehensif, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tidak tiruananya berupa fakta. Ada informasi yang diukur berdasarkan taksiran (seperti nilai buku aktiva tetap, kerugian piutang) dan ada informasi yang pada tanggal penyajian laporan keuangan berasal dari transaksi yang belum selesai secara tuntas contohnya contingent liability atau utang bersyarat.

Perubahan Akuntansi yang Mempengaruhi konsisten
Perubahan dalam prinsip akuntansi
Suatu perubahan dalam prinsip akuntansi terjadi lantaran adanya pemakaian suatu prinsip akutansi yang berlaku umum di Indonesia dalam suatu periode tidak sama dengan yang digunkan dalam periode sebelumnya. Istilah prinsip akuntansi meliputi, contohnya suatu perubahan dari metode depresiasi garis lurus (straight line method) menjadi metode double declining. Standar konsistensi harus sanggup diterapkan untuk jenis perubahan ini dan perlu diungkapkan dalam laporan keuangan. bagi auditor keadaan ini harus dilaporkan melalui penambahan paragraf klarifikasi yang dicantumkan setelah paragraf pendapat. perubahan ini sanggup berupa : perubahan entitas, taksiran atau prinsip.

Perubahan dalam entitas
Karena perubahan dalam entitas yang membuat laporan ialah betuk khusus perubahan dalam prinsip akuntansi, standar konsistensi juga berlaku. Dalam standar pengungkapan, perubahan dalam entitas dari penyaji laporan harus ditetapkan dalam laporan keuangan yang meliputi :
  • Penyajian laporan keuangan konsolidasian atau gabungan sebagai pengganti laporan keuangan masing-masing perusahaan.
  • Perubahan anak perusahaan tertentu yang ialah anggota grup perusahaan yag termasuk ke dalam laporan keuangan konsolidasian.
  • Perubahan perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan gabungan.
  • Perubahan diantara metode-metode akutansi : metode kos (cost method), metode ekuitas (equity method) dan metode konsolidasian untuk anak perusahaan atau investasi lainnya dalam bentuk saham biasa.
Laporan setelah terjadi penggabungan kepentingan (pooling of interest)
Jika perusahaan sudah melaksanakan penggabunga yang dipertanggungjawabankan dengan metode penggabungan kepentingan, dampak penyatuan kepentingan harus ditunjukkan dalam penyajian posisi keuangan, hasil usaha, arus kas, serta data keuangan historis lain bisnis yang melanjutkan perjuangan untuk tahun terlaksananyapenggabungan tersebut dan dalam laporan keuangan komparatif untuk tahun-tahun sebelum terlaksanya penggabungan kepentingn tersebut.

Jika laporan keuangan tahun-tahun sebelum penggabungan tidak ditetapkan kembali untuk mengakui adanya penggabungan kepentingan tersebut, laporan keuangan komparatif tidak disajikan secara konsisten, dalam hal ini ketidakkonsistenan timbul sebagai akhir suatu perubahan prinsip akuntansi dalam tahun sekarang, namun bukan lantaran ketidakonsistenan timbul sebagai akhir suatu perubahan prinsip akuntansi dalam tahun-tahun sebelumnya. Ketidakkonsistenan ini harus diungkapkan oleh auditor harus menambah paragraf klarifikasi dalam laporannya. Sebagai tambahan, dengan tidak diakuinya penyatuan kepentingan dalam laporan keuangan komparatif, berarti terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Jika laporna keuangan satu tahun saja yang disajikan dalam tahun selesainya penggabungan, catatan atas laporan keuangan harus mengungkapkan dengan lengkap transaksi penggabungan kepentingan yang terjadi dan menyatakan pendapatan (revenues), unsur-unsur luar biasa, dan keuntungan membersihkan masing-masing perusahaan yang digabungkan untuk tahun sebelumnya dalam bentuk gabungan. Tidak diungkapkannya transaksi penggabungan kepentingan dan dampaknya atas tahun sebelumnya mengharuskan auditor mempersembahkan pendapat masuk akal dengan pengecualian lantaran kurangnya pengungkapan dan sanggup menimbulkan auditor menambah paragraf klarifikasi dalam laporannya lantaran adanya ketidakkonsistenan.

Untuk tujuan penerapan standar konsistensi, suatu perubahan dalam entitas yang membuat laporan dipandang tidak terjadi pada pembentukan, penghentian, pembelian atau pelepasan suatu anak perusahaan atau unit perjuangan lainnya

Koreksi Kesalahan Penerapan dalam Prinsip
Perubahan suatu prinsip akutansi yang tidak berlaku umum ke suatu prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, termasuk koreksi kesalahan dalam penerapan suatu prinsip keadaan ini ialah suatu koreksi kesalahan. Walaupun bentuk perubahan prinsip akuntansi ini harus dipertanggungjawabankan sebagai bentuk koreksi kesalahan, namun perubahan ini harus dikemukakan dalam laporan keuangan. oleh auditor harus dijelaskan melalui penambahan parahraf penjelasan

Perubahan dalam Prinsip yang Tidak Dapat Dipisahkan dari Perubahan dalam Estimasi Akuntansi
Suatu perubahan dalam prinsip akuntansi mungkin tidak sanggup dipisahkan dari efek perubahan dalam estimasi akuntansi. Walaupun perlakuan akuntansi untuk perubahan semacam itu sama dengan perlakuan akuntansi untuk perubahan yang spesialuntuk menyangkut estimasi akuntansi, di dalamnya tersangkut pula perubahan dalam prinsip akuntansi. Oleh lantaran itu, perubahan semacam ini harus dikemukakan dalam laporan auditor melalui penambahan paragraf penjelasan.

Penambahan dalam Penyajian Arus Kas
Untuk kepentingan penyajian arus kas, prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia menyatakan diberikut ini: “Suatu perusahaan harus mengungkapkan kebijakannya dalam menentukan unsur-unsur yang diharapkan setara kas(cash equivalents)”. Suatu perubahan dalam kebijakan ini ialah perubahan dalam prinsip akuntansi yang harus diperhitungkan dampaknya, dengan menyatakan kembali laporan arus kas tahun sebelumnya, yang disajikan dalam bentuk laporan arus kas komparatif. Oleh lantaran itu, perubahan semacam ini harus dikemukakan dalam laporan auditor melalui penambahan paragraf penjelasan.

Perubahan Akuntansi yang tidak Mempengaruhi Konsistensi
Perubahan dalam Estimasi Akuntansi
Taksiran akuntansi biasanya dilakukan ibarat dalam hal:
  • Menentukan masa manfaat dan nilai sisa aktiva;
  • Pembentukan penyisihan untuk jaminan atau warranty cost;
  • Penyisihan piutang yang tidak tertagih; dan
  • Penyisihan keusangan persediaan.
Taksiran akuntansi berubah begitu suatu kejadian gres terjadi dan begitu pengalaman dan informasi gres diperoleh. Bentuk perubahan akuntansi ini diharapkan oleh keadaan yang berubah yang menghipnotis daya banding laporan keuangan, tetapi tidak melibatkan standar konsistensi. Perubahan ini harus tidak mempunyai efek terhadap perubahan prinsip akuntansi. Jika benar tidak mengubah prinsip konsistensi, tidak perlu mempersembahkan klarifikasi terkena perubahan tersebut dalam laporan keuangan. Namun, jikalau perubajan akuntansi semacam itu mempunyai efek material terhadap laporan keuangan yang memerlukan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan.

Korelasi Kesalahan yang Tidak Melibatkan Prinsip Akuntansi
Korelasi kesalahan dari laporan keuangan tahun sebelumnya yang disebabkan oleh kesalahan perhitungan(mathematical mistakes), kekeliruan atau kesalahan penerapan fakta yang timbul pada ketika laporan keuangan dipersiapkan, tidak melibatkan standar konsistensi, jikalau tidak ada unsure prinsip akuntansi atau penerapannya yang terkait di dalamnya. Oleh lantaran itu, tidak perlu koreksi dalam laporannya.

Perubahan dalam Klasifikasi dan Reklasifikasi
Klasifikasi dalam laporan keuangan tahun berjalan sanggup tidak sama dari penjabaran dalam laporan keuangan tahun sebelumnya. Walaupun perubahan dalam penjabaran biasanya tidak terlalu penting untuk diungkapkan, perubahan yang material dalam penjabaran harus ditunjukkan dan dijelaskan dalam laporan keuangan yang diterbitkan dalam tahun sebelumnya dengan tujuan untuk mempertinggi daya banding laporan tersebut dengan laporan keuangan tahun berjalan, biasanya tidak perlu disebut dalam laporan keuangan.

Transaksi atau Peristiwa yang Sangat Berbeda
Prinsip akuntansi dipilih pada ketika kejadian atau pada ketika transaksi pertama kali mempunyai efek yang material. Penerapan prinsip tersebut, demikian pula perubahan atau pemakaian suatu prinsip akuntansi yang menjadi perlu lantaran transaksi atau kejadian yang secara terang tidak sama sekali dengan yang terjadi dalam periode sebelumnya, tidak berkaitan dengan standar konsistensi, walaupun pengungkapan dalam catatan atas  laporan keuangan mungkin diperlukan.

Perubahan Akuntansi yang Diperkirakan Berdampak Material di Masa yang akan Datang
Bila perubahan akuntansi tidak mempunyai efek material terhadap laporan keuangan periode sekarang, tetapi perubahan tersebut akan mempunyai efek yang besar dalam periode yang akan hadir, perubahan ini harus diungkapakan oleh administrasi dalam catatan atas laporan keuangan dalam periode terjadinya perubahan tersebut, namun auditor tidak perlu mengungkapkan hal ini dalam laporannya.

Periode Standar Konsistensi
Menurut standar yang berlaku, semoga laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi, konsistensi penerapan prinsip akuntansi harus diterapkan tanpa memperhatikan disajikan atau tidaknya laporan keuangan periode sebelumnya. Istilah “periode sekarang” berarti tahun yang paling dekat, atau periode yang kurang dari satu tahun, yang dilaporkan oleh auditor. Bila laporan keuangan dibandingkan untuk dua tahun atau lebih, harus dilaporkan konsistensi penerapan prinsip akuntansi diantara tahun-tahun tersebut dan juga konsistensi dengan tahun sebelumnya. Jika laporan keuangan suatu perusahaan gres disajikan pertama kali dan tidak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tidak perlu ada problem konsisten. Akan tetapi, jikalau seandainya laporan keuangan tahun sebelumnya ada, harus dijelaskan apakah laporan ini disajikan secara konsisten atau tidak. 

LihatTutupKomentar