-->
Pengertian Nilai, Norma, Dan Budbahasa Dalam Pandangan Pancasila
Pengertian Nilai, Norma, Dan Moral
Nilai 
Dalam bidang filsafat, nilai digunakan untuk menunjuk kata benda abstrak, artinya “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodness) dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melaksanakan penilaian. (Frankena, 229)
Dalam Dictionary of Sociology and Related Sciences nilai yakni kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang mengakibatkan menarikdanunik minat seseorang atau kelompok.
Jadi, nilai = sifat yang menempel pada objek, contohnya bunga itu indah, perbuatan itu susila dan kenyataan yang tersembunyi di balik kenyataan-kenyataan lainnya.
Indah è sifat / kualitas yang menempel pada bunga dan perbuatan.
Menilai = menimbang, suatu kegiatan insan untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain, lalu selanjutnya mengambil keputusan, yang berupa keputusan nilai yang sanggup menyatakan:
1. Berguna / tidak berguna
2. Benar / tidak benar
3. Baik / tidak baik
4. Indah / tidak indah

Sesuatu ditetapkan bernilai jikalau sesuatu itu berharga, berguna, benar, indah, baik, dsb.
Dalam nilai terkandung cita-cita, harapan, dambaan, dan keharusan. Maka saat kita bicara ihwal nilai, bekerjsama kita sedang bicara ihwal hal yang ideal (hal yang ialah cita-cita, harapan dan keharusan), terkena das sollen, bukan das sein. Kita masuk dunia ideal, bukan dunia real. Meskipun begitu, antara dunia ideal dan real ada kekerabatan / kaitan yang erat. Das sollen itu harus berubah menjadi menjadi das sein, yang ideal harus menadi real, yang bermakna normatif harus direalisasikan dalam perbuatan sehari=hari.

Yang mengandung nilai tidak spesialuntuk yang berwujud material saja, tapi juga yang non-material / immaterial. 

Nilai material = lebih mudah diukur dengan memakai alat indra / alat pengukur (berat, panjang, luas, dsb).

Nilai immaterial / kerohanian / spiritual = lebih susah mengukurnya. Alat ukurnya yakni hati nurani insan yang dimenolong oleh alat indra, rasa, karsa dan keyakinan manusia.

Hirarki Nilai: 
Pada hakikatnya, segala sesuatu itu bernilai. Hanya, nilai apa yang ada dan apa hubungannya dengan manusia. 

Ada sekelompok nilai yang berkedudukan / hirarki lebih tinggi dari yang lain.
Kalangan materialis = nilai tertinggi yakni nilai material
Kalangan hedonis = nilai tertinggi yakni nilai kenikmatan
Kalangan sekuler = nilai tertinggi yakni nalar pikiran manusia.

Usaha menggolongkan nilai:
Max Sceler : nilai-nilai yang ada tidak sama luhur dan sama tingginya. Nilai-nilai bisa dikelompokkan dalam:
1. Nilai-nilai kenikmatan à formasi nilai yang mengenakkan / tidak mengenakkan, yang mengakibatkan orang bahagia / menderita tidak enak.
2. Nilai-nilai kehidupan à nilai-nilai yang penting bagi kehidupan, contohnya kesehatan, kesejukan jasmani, kesejahteraan umum. 
3. Nilai-nilai kejiwaan à nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan, yaitu keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat.
4. Nilai-nilai kerohanian à terdapat modalitas nilai dari yang suci / tidak suci, terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi.

Walter G. Everet: 
1. Nilai-nilai ekonomis 
2. Nilai-nilai kejasmanian
3. Nilai-nilai hiburan
4. Nilai-nilai sosial
5. Nilai-nilai watak
6. Nilai-nilai estetis
7. Nilai-nilai intelektual
8. Nilai-nilai keagamaan

Notonagoro :
1. Nilai material à segala sesuatu yang berkhasiat bagi kehidupan jasmani insan / kebutuhan material ragawi manusia
2. Nilai vital à segala sesuatu yang berkhasiat bagi insan untuk sanggup mengadakan kegiatan / aktivitas
3. Nilai kerohanian à segala sesuatu yang berkhasiat bagi rohani manusia, yang sanggup dibedakan menjadi 4 macam :
± Nilai kebenaran à bersumber pada nalar (ratio, budi, cipta) manusia
± Nilai keindahan / estetis à bersumber pada unsur perasaan (estetis, gevoel, rasa) manusia
± Nilai kebaikan / moral à bersumber pada unsur kehendak (will, wollen, karsa) manusia
± Nilai religius à ialah nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Bersumber pada iktikad atau keyakinan manusia.

PANCASILA DALAM PANDANGAN NILAI
Notonagoro è nilai-nilai Pancasila tergolong nilai-nilai kerohanian yang tetap mengakui nilai material dan vital.
Pancasila sebagai falsafah hidup à mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang diyakini paling benar, paling adil, paling bijaksana.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat = ialah sistem nilai è sumber segala klasifikasi norma-norma hukum, norma moral, maupun norma kenegaraan lainnya. 

Sebagai suatu nilai, Pancasila mempersembahkan dasar mendasar bagi dan universal bagi insan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Supaya nilai-nilai itu bisa dijabarkan dalam kehidupan praktis/kehidupan nyata, nilai-nilai itu dijabarkan dalam norma-norma yang terang sehingga menjadi suatu pedoman.
1. Norma moral = yang berkaitan dengan tingkah laris insan yang sanggup diukur (baik / buruk, sopan / tidak sopan, susila / tidak susila). 
2. Norma aturan = sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam kedudukan ini, Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber aturan di Indonesia. 

Jadi, sila-sila Pancasila intinya bukan ialah anutan eksklusif yang bersifat normatif / praksis, melainkan sistem nilai-nilai adat yang ialah sumber norma moral dan norma hukum, yang harus dijabarkan lebih lanjut dalam norma-norma etika, moral maupun hukum.

LihatTutupKomentar