-->
Pengertian Dan Tujuan Administrasi Keuangan
Pengertian Manajemen Keuangan 
Manajemen keuangan ialah salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut memilih berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. sepertiyang yang terjadi di substansi administrasi pendidikan pada umumnya, kegiatan administrasi keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. 

Beberapa kegiatan administrasi keuangan yaitu memperoleh dan tetapkan sumber-sumber pendanaan, memanfaatkan dana, pelaporan, investigasi dan pertanggungjawabanan (Lipham, 1985; Keith, 1991)

Menurut Depdiknas (2000) bahwa administrasi keuangan ialah tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang mencakup pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabanan dan pelaporan melaluiataubersamaini demikian, administrasi keuangan sekolah sanggup diartikan sebagai rangkaian acara mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawabanan keuangan sekolah.

Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan administrasi keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah sanggup direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan dipakai untuk membiayai pelaksanaan jadwal sekolah secara efektif dan efisien. 

Untuk itu tujuan administrasi keuangan adalah:
  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerapan keuangan sekolah
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
  3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawabanan keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan menurut pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu menerima penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

1. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang administrasi berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di forum pendidikan, bidang administrasi keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam administrasi keuangan forum pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penerapan, dan pertanggungjawabanannya harus terang sehingga sanggup megampangkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diharapkan dalam rangka meningkatkan derma orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh jadwal pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi sanggup membuat kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang bau tanah siswa dan masyarakat sekolah melalui penyediaan info dan menjamin kegampangan di dalam memperoleh info yang akurat dan memadai.

Pengertian, Prinsip, Tujuan dan Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Beberapa info keuangan yang bebas diketahui oleh tiruana masyarakat sekolah dan orang bau tanah siswa contohnya planning anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) sanggup ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata perjuangan sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan info itu sanggup dengan simpel mendapatkannya. Orang bau tanah siswa sanggup mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang bau tanah siswa dan dipakai untuk apa saja uang itu. Perolehan info ini menambah kepercayaan orang bau tanah siswa terhadap sekolah.

2. Akuntabilitas
Akuntabilitas yaitu kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain alasannya yaitu kualitas performansinya dalam menuntaskan kiprah untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabannya. Akuntabilitas di dalam administrasi keuangan berarti penerapan uang sekolah sanggup dipertanggungjawabankan sesuai dengan perencanaan yang sudah diputuskan. Berdasarkan perencanaan yang sudah diputuskan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawaban. Pertanggungjawabanan sanggup dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan mendapatkan masukan dan mengikutsertakan aneka macam komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang sanggup diukur dalam melakukan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanyapartisipasi untuk saling membuat suasana aman dalam membuat pelayanan masyarakat dengan mekanisme yang gampang, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat

3. Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang sudah diputuskan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, alasannya yaitu bersama-sama efektivitas tidak berhenti hingga tujuan tercapai tetapi hingga pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas jika kegiatan yang dilakukan sanggup mengatur keuangan untuk membiayai acara dalam rangka mencapai tujuan forum yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan planning yang sudah diputuskan.

4. Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi yaitu perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud mencakup tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut sanggup dilihat dari dua hal:

a. Dilihat dari segi penerapan waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan sanggup dikatakan efisien jika penerapan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya sanggup mencapai hasil yang diputuskan.

Ragam efisiensi sanggup dijelaskan melalui korelasi antara penerapan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan sanggup dilihat pada gambar diberikut ini:
Hubungan penerapan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan

Pada gambar di atas menawarkan penerapan daya C dan hasil D yang paling efisien, sedangkan penerapan daya A dan hasil D menawarkan paling tidak efisien.

b. Dilihat dari segi hasil
Kegiatan sanggup dikatakan efisien jika dengan penerapan waktu, tenaga dan biaya tertentu mempersembahkan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.

Ragam efisiensi tersebut sanggup dilihat dari gambar diberikut ini:
Hubungan penerapan waktu, tenaga, biaya tertentu dan ragam hasil yang diperoleh

Pada gambar di atas menawarkan penerapan waktu, tenaga, biaya A dan hasil B paling tidak efisien. Sedangkan penerapan waktu, tenaga, biaya A dan hasil D paling efisien.

Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan memakai sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawaban.

Daftar Rujukan
  • Campbell, Roald F., Edwin M.Bridges, dan Raphael O.Nystrand. 1983. Introduction to Educational Administration. 5th edition. Boston: Allyn and Bacon, Inc
  • Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Manajemen Keuangan. Materi Petes Terpadu untuk Kepala Sekolah. Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Lanjutan Tingkat Pertama
  • Direktorat Pendidikan Dasar. 1995/1996. Pengelolaan Sekolah di Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Pendidikan Dasar. Ditdikdasmen Depdikbud
  • Gorton, Richard A. & Schneider, Gail T. 1991. School-Based Leadership: Callenges and Opportunities. Dubuque, IA: Wm. C. Brown Publishers
  • Kadarman, A.M. dan Udaya, Jusuf. 1992. Pengantar Ilmu Manajemen: Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
  • Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 056/U/2001 tentang Pedoman Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah. Jakarta: CV Tamita Utama
  • Koontz, Harold dan O’Donnel, Cryill. 1984. Principles of Management: An Analysis of Managerial Functions. Third Edition. New York: McGraw-Hill Book Company.
  • Manullang, M. 1990. Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
  • Pemerintah Kota Malang. 2002. Kutipan Buku Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas. Malang: Dinas Pendidikan Kota Malang
  • Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Supriadi, Dedi. 2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
  • Sutarsih, Cicih. Tanpa tahun. Administrasi Keuangan Sekolah. Jakarta:
  • Swastha, Basu. 1985. Azas-azas Manajemen Modern. Yogyakarta: Liberty.
  • Timan, Agus, Maisyaroh, Djum Djum Noor Benty. 2000. Pengantar Manajemen Pendidikan. Malang: AP FIP Universitas Negeri Malang.
  • Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: CV Tamita Utama
  • Undang-undang No 22 tahun 1999, yang direvisi dengan Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  • Widjanarko, M. dan Sahertian, P.A. 1996/1997. Manajemen Keuangan Sekolah. Bahan Petes Manajemen Pendidikan bagi Kepala SMU se- Indonesia di Malang

LihatTutupKomentar