-->
Berkas Dan Syarat Pengajuan Mutasi Tambah Keluar Ptk Di Aplikasi Dapodik Paud
Berkas dan Syarat Pengajuan Mutasi Tambah Keluar PTK di Aplikasi Dapodik PAUD. Seperti yang sudah kami sampaikan kepada anda di artikel sebelumnya bahwa untuk Aplikasi Dapodik PAUD versi 3.3.0 Tahun 2018 akan adanya perubahan-perubahan serta fitur pemanis dalam aplikasi tersebut. Salah satu perubahan yang penting ialah abolisi fitur tambah PTK pada Aplikasi Dapodik PAUD. Fitur tambah PTK tersebut bertujuan semoga tidak seenaknya sendiri seorang Guru di Jenjang PAUD dapat bermutasi atau berpindah-pindah daerah kerja. Untuk itulah Dirjen PAUDNI membuat suatu peraturan gres apabila ingin menambahkan Guru ke Aplikasi Dapodik PAUD maka harus ada persetujuan dari Dinas tersebut.
(baca juga artikel yang terkait menyerupai : Paparan Aplikasi Dapodik PAUD versi 3.3.0 Tahun 2018)
Jangan berkecil hati dikala semakin ketatnya Aplikasi Dapodik PAUD dalam penambahan dan mutasi/pindah PTK di Sekolah PAUD yang dituju. Semua sekolah niscaya membutuhkan Guru, sebab Guru/PTK ialah jantungnya Sekolah apajadinya apabila disekolah tersebut tidak ada Guru? apalagi sekolah tersebut memiliki anakdidik yang masih kecil-kecil menyerupai di Jenjang PAUD. Untuk itu di dalam penambahan dan perpindahan PTK dapat masuk ke Aplikasi Dapodik PAUD asalkan dengan Berkas dan Syarat yang sudah diputuskan Dirjen PAUDNI yang diteruskan ke Operator Dinas setempat.

Berkas dan Syarat untuk Pengajuan Mutasi Tambah PTK di Aplikasi Dapodik tidaklah begitu rumit, anda spesialuntuk menuruti saja apa yang harus dikumpulkan ke Dinas Pendidikan setempat. Berkas dan Syarat tersebut dapat anda lihat dibawah ini.
1. Berkas dan Syarat Pengajuan Tambah PTK gres di Aplikasi Dapodik PAUD
  • Surat Permohonan Penambahan PTK dari Lembaga/Yayasan, misal Surat Permohonan Tambah PTK baru.
  • SK Pengangkatan pertama dan terakhir dari Yayasan/Lembaga untuk PTK baru
  • SK Mengajar (SKPBM), misal SK Mengajar
  • Surat Tugas dari Yayasan/Lembaga, misal Surat Tugas
  • Fotocopy Ijazah dari SD hingga Terakhir (Untuk S1 disamping Ijazah ada pemanis yang harus dikumpulkan yaitu Akta Mengajar/Akta IV/Sertifikat Mengajar, khusus untuk Guru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotocopy Kartu Nomor NUPTK (Bagi yang sudah mempunyai)
2. Berkas dan Syarat Pengajuan Mutasi/Pindah PTK di Aplikasi Dapodik PAUD, untuk Pengajuan Mutasi/Pindah PTK, berkas dan syaratnya sama menyerupai pada Pengajuan Penambahan PTK baru, spesialuntuk bedanya ialah Surat Permohonan Penambahan PTK dari Lembaga/Yayasan diganti dengan Surat Keterangan Mutasi PTK dari Lembaga/Yayasan sebelumnya, misal Surat Mutasi.

3. Berkas dan Syarat Pengajuan  Keluar/Hapus PTK dari Aplikasi Dapodik PAUD
Berkas dan syarat diatas baik itu Pengajuan Mutasi PTK, Tambah PTK baru, dan Keluar PTK berdasarkan sumber pribadi dari Dinas Pendidikan setempat. Untuk itu kami himbau kepada kawan-kawan sekalian, apabila mencari Guru PAUD dalam Tambah PTK gres beliau harus benaar-benar konsisten untuk Kerja di Sekolah anda, tidakboleh spesialuntuk untuk mengisi luang waktu saja, sebab untuk penambahan PTK gres kini ini tidak dapat kita menambahkan di Aplikasi Dapodik namun juga harus ke Dinas setempat dengan menyerahkan Berkas dan syarat menyerupai diatas.
Berkas dan syarat Pengajuan Mutasi/Pindah, Tambah, Keluar PTK diatas diharapkan untuk mengisi Formulir PTK di Aplikasi Dapodik PAUD pada Satuan Kerja di situs Manajemen PAUD yang nantinya akan di masukkan ke Aplikasi Dapodik PAUD pada Satuan Pendidikan diwaktu sinkronisasi. 
Baca juga artikel yang terkait, menyerupai :
Semoga artikel ini yang berjudul Berkas dan Syarat Pengajuan Mutasi Tambah Keluar PTK di Aplikasi Dapodik PAUD dapat bermanfaa bagi anda tiruana.
 

LihatTutupKomentar