-->
Arti Dan Pengertian Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Paud-Ni
Kemaren dalam diskusi di pertemuan Gugus PAUD ada pertanyaan dari salah satu akseptor Perte ARTI DAN PENGERTIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUD-NI
Kemaren dalam diskusi di pertemuan Gugus PAUD ada pertanyaan dari salah satu akseptor Pertemuan (Pendidik PAUD). Bunda ini selain sebagai pendidik PAUD, ia juga mengajar sebagai tutor di sebuah PKBM sebagai tutor Kejar Paket B Setara SMP. Bunda bertanya ihwal apa yang dimaksud dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam PAUDNI atau disebut juga PTK-PAUD-NI, PTK-PAUDPNFI itu?, dalam pertemuan yang rasanya terlalu singkat tersebut, belum sempat kita uraikan terkena PTK_PAUDPNFI-NI tersebut, untuk lebih jelasnya, jadi bunda sanggup menyimak saja artikelnya ibarat diberikut ini :

Filosofi

Belajar sepanjang hayat (life long learning) ialah prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal. Belajar sepanjang hayat berasumsi bahwa proses berguru terjadi seumur hidup walaupun dengan cara yang tidak sama dan proses yang tidak sama. Khususnya pada anak usia dini lingkungan selalu kuat terhadap perkembangan anak, khususnya pada anak kecil.

Kondisi lingkungan sanggup terjadi anak mengalami kendala dalam perkembangannya atau bahkan mengalami penyimpangan perkembangan, baik dalam aspek kognitif, emosi, sosial, spiritual maupun fisik. Karenanya pendidik/guru dan orangtua dituntut untuk sanggup memahami kondisi anak serta mempersembahkan perlakuan khusus pada anak semoga tidak timbul trauma yang berkepantidakboleh.

Dalam kondisi ibarat ini stimulasi yang didiberikan pada anak harus sangat hati-hati. Artinya kegiatan harus memperhatikan kondisi psikologis anak baik untuk tujuan stimulasi, waktu stimulasi, aspek yang distimulasi maupun media yang akan dipakai untuk menstimulasi. Uraian di atas menguatkan pendapat bahwa pendidikan dan stimulasi anak seharusnya dilakukan secara utuh dan holistik.

Konsep ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap pendidik anak harus memperhatikan tumbuh kembang dan kebutuhan anak, situasi serta latar belakang anak dan ada kolaborasi yang aman antar banyak sekali instansi terkait.

Pengertian Holistik mengandung arti seluruh sistem yang melengkapi proses tumbuh kembang anak, berpusat dan terintegrasi pada PAUD yang berorientasi untuk kepentingan terbaik bagi anak. Anak tumbuh dan berkembang dalam suatu proses yang komplek, dinamis, dalam lingkungan dimana anak secara aktif diberinteraksi dengan lingkungan yang terjadi secara sistematik konstektual.

Pendidikan anak usia dini sebagai pertama dari perkembangan seorang insan menempati fase utama. Pada masa ini disebut sebagai golden age dan penanganannya memerlukan strategi, metode, serta kegiatan yang sistematis dan kontinyu.

Pendidikan ini akan memdiberi landasaan pertama anak untuk mengoptimalkan aspek-aspek perkembangan di masa golden age serta menginternalisasikan dan membiasakan karakter bangsa yang akan dipakai sebagai kemampuan dan sikap yang berkarakter untuk memasuki tingkat pendidikan selanjutnya.

Pengembangan (pemberdayaan dan tumbuh–kembangkan) langsung bukannya pembentukan pribadi, jadi tidak membentuk kepribadian gres dan mengubah talenta dasar anak ( Prof.Dr. Retno S. Sudibyo, M.Sc. Apt, )

Layanan pendidikan nonformal dan informal bertujuan untuk mendapat layanan pendidikan yang tidak diperoleh dari pendidikan formal, mengatasi dari kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru, meningkatkan keahlian, membuatkan kepribadian atau untuk beberapa tujuan lainnya (Cropley, 1972).

melaluiataubersamaini pemaknaan ibarat itu maka keberadaan pendidikan nonformal dan informal sanggup memainkan kiprah sebagai pengganti (substitute), suplemen (complement), dan/atau penambah (suplement), dan yang diselenggarakan pendidikan formal. Pendidikan informal ialah pendidikan dikeluarga dan di lingkungan yang berbentuk kegiatan berguru secara mandiri.

Filosofi tersebut di atas, sudah menempatkan PAUDNI pada posisi strategis dalam keseluruhan sistem pendidikan nasional. Filosofi tersebut menyebabkan PAUD mempunyai karakteristik tersendiri yang unik dan spesifik sehingga sangat tidak sama dengan karakteristik pendidikan formal.

Keunikan PAUDNI tersebut sanggup disimak dari klarifikasi Sudjana (2000) yang mengidentifikasi karakteristik pendidikan nonformal dari lima 5 perspektif yakni: pertama, ditinjau dari tujuannya, pendidikan nonformal bersifat jangka pendek dan khusus, serta kurang menekankan pada ijazah. Kedua, ditinjau dari waktunya, relatif singkat, lebih menekankan pada masa kini dan memakai waktu tidak terus menerus. Ketiga, ditinjau dari isi programnya, kurikulum berpusat pada kepentingan masyarakat belajar, mengutamakan penerapan. Keempat, ditinjau dari proses pembelajarannya, pendidikan nonformal dipusatkan di lingkungan masyarakat, berkaitan dengan kehidupan masyarakat berguru dan masyarakat, dan kelima, ditinjau dari aspek pengendaliannya, dikendalikan secara gotong royong oleh pelaksana kegiatan dan masyarakat belajar, serta mengutamakan pendekatan demokratis.
 
Jenis dan Kondisi Samasukan PTK PAUDNI
Ruang lingkup yang menjadi samasukan kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan mutu PTK PAUDNI meliputi:


a. Pendidik PAUDNI

Pendidik PAUDNI ialah anggota masyarakat yang mempunyai kiprah dan kewenangan dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan petes.

Pendidik pada PAUDNI ini meliputi:

Pamong Belajar, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional dan didiberi tugas, tanggung jawaban, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan berguru mengajar, pengembangan model pembelajaran serta penilaian hasil pembelajaran pendidikan nonformal dan informal.

Kemaren dalam diskusi di pertemuan Gugus PAUD ada pertanyaan dari salah satu akseptor Perte ARTI DAN PENGERTIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUD-NI
Pamong Belajar SKB

Pendidik PAUD yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik pada satuan pendidikan anak usia dini.
 
Kemaren dalam diskusi di pertemuan Gugus PAUD ada pertanyaan dari salah satu akseptor Perte ARTI DAN PENGERTIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUD-NI
Pendidik PAUD

Tutor Pendidikan Keaksaraan yaitu pendidik yang berasal dari masyarakat yang bertugas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran pada pendidikan keaksaraan.
Kemaren dalam diskusi di pertemuan Gugus PAUD ada pertanyaan dari salah satu akseptor Perte ARTI DAN PENGERTIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUD-NI
Tutor Pendidikan Keaksaraan
Fasilitator Desa Intensif (FDI), yaitu tenaga kontrak berpendidikan sarjana yang bertugas mempersembahkan layanan PAUDNI yang merata dan berkarakter, terutama bagi masyarakat yang bermukim di desa-desa dengan kategori terpencil dan tertinggal.
 
FDI - TLD PAUDNI
 
Instruktur kursus dan petes yaitu pendidik yang direkrut oleh forum kursus menurut keahlian dan kompetensinya.

Kemaren dalam diskusi di pertemuan Gugus PAUD ada pertanyaan dari salah satu akseptor Perte ARTI DAN PENGERTIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUD-NI
Instruktur Kursus dan Petes
 
Pembina Pramuka, yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama merencanakan dan melaksanaan pelatihan pramuka pada satuan PAUDNI.

b. Tenaga Kependidikan PAUDNI

Tenaga kependidikan PAUDNI ialah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan PAUDNI yang bertugas melaksanakan manajemen pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan PAUDNI.

Tenaga Kependidikan PAUDNI meliputi:

Penilik, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional yang didiberi tugas, tanggung jawaban, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengendalian mutu dan penilaian efek kegiatan PAUDNI.

Tenaga Lapangan Dikmas (TLD), yaitu tenaga yang berstatus sebagai tenaga kontrak dengan latar pendidikan sarjana, yang bertugas mendukung penyelenggaraan kegiatan PAUDNI di kabupaten/kota.
Pengelola/Penyelenggara Satuan PAUDNI, yaitu tenaga yang melaksanakan pengorganisasian kegiatan pada suatu kelompok tertentu guna menyelenggarakan satu atau beberapa kegiatan PAUDNI.

Tenaga Administrasi, yaitu tenaga yang didiberi kiprah dan kewenangan menyelenggarakan tertib administratif pada satuan PAUDNI.

Tenaga Perpustakaan/Pustakawan, yaitu tenaga yang didiberi kiprah dan kewenangan menyelenggarakan/mengelola serta mempersembahkan pelayanan pada lembaga/unit perpustakaan/taman bacaan masyarakat.

Nara Sumber Teknis, yaitu tenaga yang mempunyai kompetensi dan sertifikasi pada bidang keterampilan tertentu, serta dilibatkan dalam upaya peningkatan kemampuan samasukan kegiatan PAUDNI pada satuan pendidikan.

Laboran yaitu tenaga yang didiberi kiprah dan kewenangan untuk mengelola laboratorium praktik pada satuan PAUDNI.

Source: http://paudni.kemdikbud.go.id/

LihatTutupKomentar