TK Tunas Baru Banjarmasin |
Taman Kanak-Kanak (TK) yakni salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan jadwal pendidikan bagi anak usia empat sampi enam tahun.
Raudhtaul Athfal adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan jadwal pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak berusia empat hingga enam tahun.
Fungsi pendidikan TK/RARaudhtaul Athfal adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan jadwal pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak berusia empat hingga enam tahun.
Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak.
Mengenalkan anak dengan dunia sekitar.
Menumbuhkan sikap dan sikap yang baik.
Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan berasosiasi.
Mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan kemampuan yang dimiliki anak.
Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan dasar.
Tujuan Pendidikan TK/RA
Memmenolong anak didik menyebarkan banyak sekali potensi baik psikis maupun fisik yang mencakup moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian, dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
Ruang Lingkup Pendidikan TK/RA
Meliputi aspek perkembangan :
Moral dan Nilai-nilai Agama.
Sosial, Emosional, dan Kemandirian.
Kemampuan Berbahasa.
Kognitif.
Fisik/Motorik
Seni
Untuk menyederhanakan lingkup kurikulum dan menghindari tumpang tindih, serta untuk megampangkan guru menyusun jadwal pembelajaran yang sesuai dengan pengalaman mereka, maka aspek-aspek perkembangan tersebut dipadukan dalam bidang pengembangan pembentukan sikap melalui adaptasi dan bidang pengembangan kemampuan dasar.
1. Bidang Pengembangan Pembentukan Perilaku melalui Pembiasaan
Pembentukan sikap melalui adaptasi ialah aktivitas yang dilakukan secara terus-menerus dan ada dalam kehidupan sehari-hari anak sehingga menjadi kebiasaan yang baik.
Bidang pengembangan moral dan nilai-nilai agama, serta pengembangan sosial,emosional, dan kemandirian.
Dari jadwal pengembangan moral dan nilai-nilai agama diharapkan akan meningkatkan ketaqwaan anak terhadap Tuhan YME dan membina sikap anak dalam rangka meletakkan dasar supaya anak menjadi masyarakat negara yang baik. Program pengembangan sosial dan kemandirian ini dimaksudkan untuk membina anak supaya sanggup mengendalikan emosinya secara masuk akal dan sanggup diberinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang sampaumur dengan baik serta sanggup menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.
2. Bidang Pengembangan Kemampuan Dasar
Pengembangan kemampuan dasar ialah aktivitas yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak.
Pengembangan kemampuan dasar tersebut mencakup :
3. Kemampuan berbahasa
Pengembangan ini bertujuan supaya anak bisa mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, bisa berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk sanggup berbahasa Indonesia.
4. Kognitif
Pengembangan ini bertujuan untuk menyebarkan kemampuan berpikir anak untuk sanggup mengolah perolehan belajarnya, sanggup menemukan majemuk alternatif pemecahan masalah, memmenolong anak untuk menyebarkan kemampuan kecerdikan matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta memiliki kemampuan untuk memilah-milah, mengelompokkan serta mempersiapkan pengembangan kemampuan berpikir teliti.
5. Fisik/Motorik
Pengembangan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih gerakan agresif dan halus, meningkatkan kemampuan mengelola, mengontrol gerakan badan dan koordinasi, serta meningkatkan keterampilan badan dan cara hidup sehat sehingga sanggup menunjang pertumbuhan jasmani yang kuat, sehat, dan terampil.
6. Seni
Pengembangan ini bertujuan supaya anak sanggup dan bisa :
- Menciptakan sesuatu menurut hasil imajinasinya (menggambar, menari, suka humor).
- Mengembangkan kepekaan dan sanggup menghargai hasil karya yang kreatif.
Pembentukan sikap melalui adaptasi ialah aktivitas yang dilakukan secara terus-menerus dan ada dalam kehidupan sehari-hari anak sehingga menjadi kebiasaan yang baik.
Bidang pengembangan moral dan nilai-nilai agama, serta pengembangan sosial,emosional, dan kemandirian.
Dari jadwal pengembangan moral dan nilai-nilai agama diharapkan akan meningkatkan ketaqwaan anak terhadap Tuhan YME dan membina sikap anak dalam rangka meletakkan dasar supaya anak menjadi masyarakat negara yang baik. Program pengembangan sosial dan kemandirian ini dimaksudkan untuk membina anak supaya sanggup mengendalikan emosinya secara masuk akal dan sanggup diberinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang sampaumur dengan baik serta sanggup menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.
2. Bidang Pengembangan Kemampuan Dasar
Pengembangan kemampuan dasar ialah aktivitas yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak.
Pengembangan kemampuan dasar tersebut mencakup :
3. Kemampuan berbahasa
Pengembangan ini bertujuan supaya anak bisa mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, bisa berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk sanggup berbahasa Indonesia.
4. Kognitif
Pengembangan ini bertujuan untuk menyebarkan kemampuan berpikir anak untuk sanggup mengolah perolehan belajarnya, sanggup menemukan majemuk alternatif pemecahan masalah, memmenolong anak untuk menyebarkan kemampuan kecerdikan matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta memiliki kemampuan untuk memilah-milah, mengelompokkan serta mempersiapkan pengembangan kemampuan berpikir teliti.
5. Fisik/Motorik
Pengembangan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih gerakan agresif dan halus, meningkatkan kemampuan mengelola, mengontrol gerakan badan dan koordinasi, serta meningkatkan keterampilan badan dan cara hidup sehat sehingga sanggup menunjang pertumbuhan jasmani yang kuat, sehat, dan terampil.
6. Seni
Pengembangan ini bertujuan supaya anak sanggup dan bisa :
- Menciptakan sesuatu menurut hasil imajinasinya (menggambar, menari, suka humor).
- Mengembangkan kepekaan dan sanggup menghargai hasil karya yang kreatif.
Standar Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum ialah kompetensi kecakapan untuk hidup dan mencar ilmu sepanjang hayat, serta kecakapan hidup yang diharapkan anak untuk mencapai seluruh potensi dalam kehidupan. Kompetensi ini ialah kompetensi yang dibakukan yang harus dicapai oleh anak melalui pengalaman belajarnya.
Standar kompetensi ini mencakup :
Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memdiberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya.
Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk diberinteraksi dengan orang lain.
Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep dan metode-metode, pola, struktur, dan hubungan.
Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan gosip yang diharapkan dari banyak sekali sumber.
Memahami dan menghargai dunia fisik, makhluk hidup dan teknologi, serta memakai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
Berpartisipasi, diberinteraksi, dan berperan aktif dalam masyarakat dan budaya global menurut pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis.
Berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan eksklusif menuju masyarakat yang beradab.
Berpikir logis, kritis, dan lateral dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi banyak sekali kemungkinan.
Menunjukkan motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain.
Apa yang harus dilakukan Taman Kanak-kanak dengan Kurikulum?
TK yakni salah satu satuan pendidikan pada jenjang pra-sekolah.
Sebagai satuan pendidikan, Taman Kanak-kanak juga harus menyebarkan Kurikulum Satuan Pendidikan dan setara dengan KTSP pada jenjang sekolah.
Kurikulum Satuan Pendidikan untuk Taman Kanak-kanak selanjutnya disebut dengan Kurikulum TK.Kurikulum Taman Kanak-kanak dikembangkan oleh masing-masing Taman Kanak-kanak dengan mengacu pada Ketentuan Kurikulum Taman Kanak-kanak secara nasional.