-->
Tujuan Dan Ruang Lingkup Paud
1. Tujuan PAUD

Pada umumnya tujuan PAUD yaitu menyebarkan aneka macam potensi anak semenjak dini sebagai persiapan untuk hidup dan sanggup mengikuti keadaan dengan lingkungannya.

Tujuan PAUD antara lain :

a. Kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut
b. Mengurangi anka mengulang sekolah
c. Mengurangi angka putus Sekolah (DO)
d. Mempercepat pencapaian Wajib berguru Pendidikan Dasar 9 tahun
e. Meningkatkan Mutu Pendidikan
f. Mengurangi angka buta karakter muda
g. Memperbaiki derajat kesehatan dan gizi anak usia dini
h. Meningkatkan indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Selain tujuan di atas, berdasarkan UNESCO (2005) tujuan PAUD antara lain berdasarkan beberapa alasan :
a. Alasan Pendidikan;
PAUD ialah pondasi pertama dalam meningkatkan kemampuan anak untuk menuntaskan pendidikan lebih tinggi, berdasarkan angka mengulang kelas dan angka putus sekolah.

b. Alasan Ekonomi;
PAUD ialah investasi yang menguntungkan baik bagi keluarga maupun pemerintah

c. Alasan sosial: 
PAUD ialah salah satu upaya untuk menghentikan roda kemiskinan

d. Alasan Hak/Hukum;
PAUD ialah hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang dijamin oleh undang-undang.


PAUD juga bertujuan membangun landasan bagi perkembangan potensi anak biar menjadi insan diberiman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, sehat, diberilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi masyarakat negara yang demokratis dan bertanggung jawaban.

Sedangkan Pendidikan Nasional berfungsi untuk menyebarkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi penerima didik biar menjadi insan  yang diberiman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, diberilmu, dan cakap. (Puskur, Depdiknas:2007).

Solehuddin (1997) mengemukakan bahwa pendidikan anak usia dini dimaksudkan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan menyeluruh dengan norma dan nilai-nilai kehidupan yang dianut.

Melali PAUD, anak diperlukan sanggup menyebarkan segenap potensi yang dimilikinaya antara lain: agama, kognitif, sosial emosional, bahasa, motorik garang dan motorik halus, serta kemandirian; mempunyai dasar-dasar aqidah yang lurus sesuai dengan pedoman agama yang dianutnya, mempunyai kebiasaan-kebiasaan sikap yang diharapkan, menguasai sejumlah pengetahuan dan keterampilan dasar sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangannya, serta mempunyai motivasi dan sikap berguru yang positif.

Sejalan dengan pernyataan di atas, tujuan PAUD yaitu untuk menyebarkan seluruh potensi anak (the whole child) biar kelak sanggup berfungsi sebagai insan yang utuh sesuai dengan falsafah suatu bangsa. Anak sanggup dipandang sebagai individu yang gres mengenal dunia. Ia belum mengetahui tatakrama, sopan santun aturan, norma, etika, dan aneka macam hal ihwal dunia. Ia juga sedang berguru berkomunikasi dengan orang lain dan berguru memahami orang lain. Anak perlu dibimbing biar bisa memahami aneka macam hal ihwal dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing biar memahami aneka macam fenomena alam dan sanggup melaksanakan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup di masyarakat.

2. Ruang Lingkup PAUD

Satuan Layanan PAUD, Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini sanggup diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan atau informal.

Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal diselenggarkan pada Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat, rentang usia anak 4-6 tahun. 

Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal diselenggarakan pada kelompok Bermain (KB) ihwal usia anak 2 - 4 tahun, Taman Penitipan Anak (TPA) rentang usia anak 3 bulan - 2 tahun, atau bentuk lain yang sederajat (Satuan PAUD Sejenis/SPS) rentang usia anak 4 - 6 tahun.

Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan informal diselenggarakan pada pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, bagi orangtua yang mempunyai anak usia 0 - 6 tahun.


Sumber: Buku seri Bahan Ajar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Dirjen PAUD, Nonformal dan Informal Direktorat PTK PAUD, NonFormal dan Informal Tahin 2013.

LihatTutupKomentar