-->
Arti Dan Makna Belajar
    
Perubahan seseorang yang asalnya tidak tahu menjadi tahu ialah hasil dari proses belajar. Belajar ialah komponen ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan materi contoh interaksi, baik yang bersifat ekspilit maupun implisit (tersembunyi).
Menurut Staton (1978: 9), seharusnya keberhasilan suatu acara pembelajaran diukur menurut tingkatan perbedaan cara berfikir, merasa, dan berbuat  para peserta didik sebelum dan setelah memperoleh pengalaman-pengalaman mencar ilmu dalam menghadapi situasi yang serupa. melaluiataubersamaini kata lain, apabila suatu kegiatan pembelajaran sudah berhasil. Maka, seharusnya berubah pula lah cara-cara pendekatan peserta didik yang bersangkutan dalam menghadapai tugas-tugas sebelumnya.
                 Untuk menangkap isi dan pesan dalam belajar. Maka, dalam mencar ilmu tersebut individu memakai kemampuan pada ranah-ranah kognitif, afektif , dan psikomotorik. Kognitif yaitu kemampuan yang berkenaan dengan pengetahuan, penerapan, analysis, sintesis, dan evaluasi. Afektif yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan reaksi-reaksi yang tidak sama dengan daypikir yang terdiri dari kategori penerimaan, partisipasi, penilaian atau penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup, dan Psikomotorik yaitu kemampuan yang terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks, pembiasaan pola gerakan, dan kreatifitas.
Akibat mencar ilmu dari ketiga ranah ini akan bertambah baik. Arthur T. Jersild menyatakan bahwa :
“Belajar ialah “modification of behavior through experience and training” yaitu perubahan atau membawa akhir perubahan tingkah laris dalam pendidikan. Karena, pengalaman dan tes atau alasannya mengalami tes”.
Gagasan yang menyatakan bahwa mencar ilmu menyangkut perubahan dalam suatu organisma, berarti mencar ilmu juga membutuhkan waktu dan tempat. Belajar disimpulkan terjadi apabila tampak gejala bahwa sikap insan berubah sebagai akhir terjadinya proses pembelajaran. Perhatian utama dalam mencar ilmu ialah sikap verbal dari manusia. Yaitu kemampuan insan untuk menangkap infomasi terkena ilmu pengetahuan yang diterimanya dalam mencar ilmu (Sagala Syaiful, 2011: 11-14).
Menurut Gagne (1970), mencar ilmu terdiri dari tiga komponen penting. Yakni kondisi eksternal yaitu stimulus dari lingkungan dalam acara belajar, kondisi internal yang menggambarkan keadaan internal dan proses kognitif peserta didik, dan hasil mencar ilmu yang menggambarkan infomasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap, dan siasat kognitif. Kondisi internal mencar ilmu ini diberinteraksi dengan kondisi eksternal belajar. Dari interaksi tersebut tampaklah hasil belajar.
Menurut Yana Sudjana, mengungkapkan bahwa :
“Hasil mencar ilmu ialah perubahan tingkah laris sebagai hasil mencar ilmu dalam pengertian yang lebih luas menyangkut aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (http//eprints.unu.ac.id/9829)”.
Untuk lebih memperjelas interaksi tersebut, dalam hal ini Dimyati dan Mudjiono (1999: 11) melukiskan komponen-komponen esensial mencar ilmu dan pembelajaran tersebut dalam bentuk skema atau bagan. Yaitu sebagai diberikut :

    Kondisi internal belajar                                                              Hasil Belajar

Keadaan internal dan proses kognitif peserta didik
 
                                                                                   Informasi Verbal
                                                                                                  Keterampilan intelek
 


                                                                                                   Keterampilan motorik
Stimulus dari lingkungan
 
        Berinteraksi dengan                                                                       Sikap
                                                                                                  Siasat kognitif
                                                                             Acara Pembelajaran

   
     Kondisi Eksternal mencar ilmu
                 Skema atau denah tersebut di atas melukiskan hal-hal. Yaitu sebagai diberikut : 1. Belajar ialah interaksi antara “keadaan internal dan proses kognitif peserta didik” dengan “stimulus dari lingkungan”, 2. Proses kognitif tersebut menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil mencar ilmu tersebut terdiri dari warta verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap, dan siasat kognitif.
                 Kelima hasil mencar ilmu tersebut ialah kapabilitas peserta didik. Kapabilitas peserta didik tersebut berupa : 1. Informasi verbal ialah kapabilitas untuk mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik ekspresi maupun tertulis. Pemikiran warta verbal memungkinkan individu berperanan dalam kehidupan, 2. Keterampilan intelektual ialah kecakapan yang berfungsi untuk bekerjasama dengan lingkungan hidup serta mempresentasikan konsep dan lambang. Keterampilan intelek ini terdiri dari diskriminasi jamak, konsep nyata dan terdefinisi, dan prinsip, 3. Keterampilan motorik ialah kemampuan melaksanakan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani, 4. Sikap ialah kemampuan mendapatkan atau menolak obyek menurut penilaian terhadap obyek tersebut, dan 5. Siasat kognitif ialah kemampuan menyalurkan dan mengarahkan acara kognitifnya sendiri. Kemampuan ini mencakup penerapan konsep dan kaidah dalam memecahkan persoalan (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 11-12).

                 melaluiataubersamaini keberhasilan belajar. Maka, peserta didik akan menyusun acara mencar ilmu dan tujuan mencar ilmu sendiri. Bagi peserta didik, hal itu berarti melaksanakan emansipasi diri dalam rangka mewujudkan kemandirian.

LihatTutupKomentar